Ponticity post authorelgiants 26 Juni 2025

PT AKR Cabang Pontianak: Distribusi BBM Subsidi Sesuai Penugasan Pemerintah dan Aturan

Photo of PT AKR Cabang Pontianak: Distribusi BBM Subsidi Sesuai Penugasan Pemerintah dan Aturan Ilustrasi salah satu tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) milik Aneka Kimia Raya (AKR). Net 

PONTIANAK, SP – PT Aneka Kimia Raya atau AKR Corporindo Cabang Pontianak, memandang serius pemberitaan dari Suara Pemred, yang telah dimuat dalam artikel pada tanggal 18 Juni 2025 berjudul “Tangki Siluman Berkeliaran di Kalbar, Solar Subsidi Dijual ke Perusahaan Industri, Tambang Ilegal & Perkebunan Sawit, BBM Subsidi PT AKR Rentan Diselewengkan”, serta pada tanggal 19 Juni 2025 yang berjudul ”Perdagangan Solar Gelap semakin terang benderang, Energy Watch Indonesia dan Puskepi ajak BPH Migas sidak ke Kalbar, Pemerintah diminta evaluasi PT AKR, sarat permainan Minyak Subsidi”.

Head of Branch PT AKR Corporindo Tbk Cabang Kalimantan Barat, Ketty Kwemeling menyampaikan hak jawabnya untuk menyampaikan klarifikasi yang perlu diketahui publik dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/6).

Klarifikasi tersebut adalah. Pertama; Distribusi BBM Subsidi oleh AKR Cabang  Kalbar sesuai Penugasan  Pemerintah dan peraturan perundang-undangan. Sebagai  Cabang Resmi dari PT AKR Corporindo  Tbk yang menjalankan penugasan  pendistribusian.

BBM Subsidi di wilayah  Kalimantan  Barat,  kami menegaskan bahwa  PT AKR Corporindo Tbk telah menjalankan amanah dari Perpres 191/2014, dimana perhitungan subsidi baru dilakukan setelah BBM  keluar dari ujung   nozzle  dispenser SPBKB/SPBN, sehingga BBM yang masih dalam pengiriman  maupun sudah didalam tangki pendam penyalur SPBKB/SPBN merupakan BBM Non Subsidi.

Kedua, seluruh  Penyalur  SPBKB/SPBN  AKR di Kalbar telah menggunakan  Sistem   Digital yang Terintegrasi AKR telah mengimplementasikan sistem  digital berbasis IT  yang memungkinkan pemantauan seluruh transaksi  penjualan BBM Bersubsidi, yang juga dapat diakses tangsung oleh pemerintah.

Ketiga, tidak ada bukti keterllbatan jaringan distribusi AKR dalam praktik ilegal. Kami dengan  tegas  menyatakan  bahwa  tidak ada  bukti sah yang  menunjukkan keterlibatan SPBKB/SPBN AKR maupun armada distribusi kami dalam  praktik penyelewengan atau kerja sama dengan pihak ilegal seperti yang dituduhkan dalam artikel.

Jika memang terdapat pelaku penyalahgunaan yang memanfaatkan nama AKR, maka hal itu justru menjadi dasar bagl kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan  hukurn secara tegas. Kami siap bekerja sama dalam proses penyelidikan yang kredibel dan objektif.

Keempat, permintaan hak jawab  dan hak koreksi. Kami meminta kepada Redaksi  untuk memuat hak jawab  ini  sesuai dengan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga prinsip pemberitaan yang adil dan berimbang.

Kami terbuka untuk klarifikasi lebih lanjut, termasuk menyampaikan data pendukung  serta  sistem pemantauan yang kami  miliki.  Komitmen kami  adalah  memastikan  bahwa  BBM subsidi  sampai kepada masyarakat yang berhak, sesuai amanat Pemerintah.

Kami menghormati peran media sebagai pilar demokrasi dan mitra komunikasi publik. Namun, kami juga mendorong Media Suara Pemred Kalbar untuk menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan berbasis fakta.

Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi acuan dalam pelurusan pemberitaan selanjutnya, dan terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut apabila dibutuhkan.

Hak jawab ini kami sampaikan demi menjaga kebenaran informasi serta reputasi yang telah kami bangun secara konsisten. Terima kasih atas perhatian dan itikad baik Media Suara Pemred Kalbar.

Demikian  hak jawab  ini kami sampaikan  demi menjaga reputasi  institusi, mendukung  pemberitaan yang objektif, serta membangun  kepercayaan antara petaku usaha, masyarakat, dan media. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda