PONTIANAK, SP – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kalimantan Barat terus diperkuat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan layanan data keimigrasian secara terintegrasi guna mendukung operasi pengawasan dan penegakan hukum.
Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan mengusung tema “Optimalisasi Layanan Data Keimigrasian Terintegrasi dalam Mendukung Operasi Penegakan Hukum.” Sejumlah instansi terkait turut hadir dalam kegiatan yang menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa mobilisasi dan aktivitas WNA di Kalimantan Barat perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara yang memiliki mobilitas lintas negara cukup tinggi.
Menurut Sam, pengawasan yang efektif tidak hanya membutuhkan kesiapan personel dan koordinasi antarlembaga, tetapi juga harus ditopang oleh ketersediaan data yang cepat, tepat, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Data keimigrasian mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sam.
Ia menjelaskan, data keimigrasian tidak semata-mata berfungsi sebagai sumber informasi administratif. Lebih dari itu, data tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pendukung dalam pelaksanaan pengawasan maupun penegakan hukum.
Dengan data yang terintegrasi, informasi mengenai keberadaan, pergerakan, maupun aktivitas WNA dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh instansi yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Sam berharap kegiatan sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi menjadi ruang bersama bagi para peserta untuk berdiskusi, bertukar informasi, serta menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pikiran, menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, serta menggali berbagai peluang untuk memperkuat sinergi kita satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, tantangan pengawasan keimigrasian membutuhkan kerja bersama. Pertukaran informasi yang cepat antarlembaga dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap potensi persoalan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Sam juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi.
Sosialisasi kemudian dibuka secara resmi oleh Sam Fernando. Dalam pembukaan tersebut kembali ditekankan pentingnya optimalisasi layanan data keimigrasian yang terintegrasi sebagai bagian dari dukungan terhadap operasi maupun proses penegakan hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pemanfaatan data keimigrasian, termasuk bagaimana informasi tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi dalam koridor kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara jajaran keimigrasian dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya. Sinergi tersebut diperlukan agar pemanfaatan data keimigrasian dapat dilakukan secara maksimal dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Kalimantan Barat.
Penguatan layanan data yang terintegrasi juga diharapkan mampu mempercepat pertukaran informasi antarlembaga. Dengan demikian, setiap indikasi pelanggaran atau persoalan keimigrasian dapat lebih cepat diidentifikasi, diantisipasi, dan ditangani secara efektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, pengawasan WNA bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi. Di tengah meningkatnya mobilitas manusia lintas negara, kolaborasi, akurasi informasi, dan kecepatan pertukaran data menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kalimantan Barat.
Melalui optimalisasi layanan data keimigrasian terintegrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mendorong terwujudnya sistem pengawasan yang semakin responsif, terukur, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum keimigrasian di daerah. (mul)