PONTIANAK, SP – Penindakan terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kalimantan Barat sepanjang 2026 menunjukkan peningkatan.
Namun, di balik banyaknya pengungkapan kasus, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana proses hukum terhadap perkara-perkara tersebut berjalan.
“Sepanjang Juli 2026 Polda Kalbar telah menangani 37 kasus penyalahgunaan distribusi BBM,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, belum lama ini.
Selain itu, kepolisian juga menangani tiga kasus penimbunan bawang serta memberikan perhatian terhadap praktik penjualan LPG bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penimbunan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada Mei 2026 merilis hasil Operasi Penegakan Hukum Migas dengan mengungkap 22 kasus tindak pidana minyak dan gas bumi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Dari operasi tersebut, polisi menyita sekitar 11.335 liter biosolar subsidi, LPG 3 kilogram, 11 kendaraan roda empat, empat sepeda motor, tiga perahu, serta uang tunai. Modus yang ditemukan didominasi penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi kepada pihak yang tidak berhak dengan harga di atas ketentuan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Ditreskrimsus merinci pengungkapan berasal dari enam perkara di tingkat Polda, tiga perkara Polres Kubu Raya, tiga perkara Polres Ketapang, dua perkara Polres Kayong Utara, serta masing-masing satu perkara di Polres Mempawah, Singkawang, Sambas, Sintang, Bengkayang, dan Melawi. Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Setelah itu kasus di SPBU Tanjung Hilir, Pontianak Timur, serta penyelewengan solar subsidi menggunakan mobil tangki milik SPBU di Sungai Laur, Kabupaten Ketapang,
Tidak lama berselang, publik kembali dikejutkan dengan dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi yang viral di media sosial.
Kasus tersebut yakni dugaan pemindahan (kencing) BBM dari mobil tangki merah berlogo PT Elnusa ke mobil tangki biru milik PT Putra Petro Borneo (PPB) di Kabupaten Sanggau.
Polda Kalbar menyatakan telah memeriksa lima orang saksi dan masih mendalami dugaan pelanggaran, peran para pihak, serta modus operandi yang digunakan.
Meski sejumlah pengungkapan telah dipublikasikan, hingga kini masyarakat belum memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan akhir perkara-perkara tersebut.
Belum diketahui secara terbuka berapa kasus yang telah naik ke tahap penyidikan, berapa yang telah dinyatakan lengkap (P-21), dilimpahkan ke kejaksaan, maupun yang telah memperoleh putusan pengadilan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kesinambungan proses penegakan hukum. Pengungkapan kasus merupakan langkah awal yang penting, namun masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah seluruh perkara benar-benar diproses hingga tuntas.
Transparansi perkembangan perkara dinilai menjadi bagian dari akuntabilitas penegakan hukum. Informasi mengenai status penyidikan, jumlah tersangka, pelimpahan berkas ke penuntut umum, hingga putusan pengadilan akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang diumumkan kepada publik tidak berhenti pada tahap konferensi pers semata.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang telah diungkap Polda Kalbar tidak berhenti pada tahap pengungkapan semata, tetapi diproses secara transparan hingga memperoleh kepastian hukum.
Harapan tersebut muncul seiring banyaknya kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil diungkap sepanjang 2026. Publik menilai langkah penindakan merupakan awal yang baik, namun perkembangan setiap perkara juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Warga Pontianak, Solihin (52) mengatakan masyarakat mendukung upaya aparat dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Namun, menurutnya, informasi mengenai kelanjutan perkara juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat nantinya menilai penanganan kasus BBM hanya dilakukan “angin-anginan” saja, alias penanganan kasus dilakukan secara tidak konsisten, tidak serius, atau hanya sesekali.
“Kami mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan kepolisian. Tapi masyarakat juga berharap setiap kasus benar-benar diproses sampai selesai dan perkembangannya disampaikan secara terbuka. Jangan ‘angin-anginan’ seperti sekarang ini, ujarnya, Rabu (29/7).
Senada, pelaku usaha kecil di Pontianak, Rina (45), berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa membedakan status maupun latar belakang.
“BBM subsidi itu hak masyarakat yang membutuhkan. Kalau ada yang menyalahgunakan, tentu harus ditindak tegas sampai ada kepastian hukum agar memberikan efek jera,” katanya.
Selain itu, masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus diperketat agar praktik penyalahgunaan tidak kembali terjadi.
Dengan penegakan hukum yang konsisten dan transparan, distribusi BBM subsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Demo Sulit Dapat Solar
Sulitnya mendapatkan BBM jenis solar dirasakan oleh supir truk di Kalbar. Puluhan sopir truk yang mengatasnamakan Persatuan Sopir Kalimantan Barat melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat lantaran sering kali kesulitan mendapatkan solar di SPBU, Senin (27/7).
Para supir ini mengadukan permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penggunaan BBM jenis solar. Mereka juga
mengungkapkan telah terjadi berbagai penyimpangan yang dilakukan mulai dari SPBU, pelansir, oknum masyarakat sekitar hingga aparat keamanan seperti oknum TNI dan Polri.
“Bermacam-macam motif kenakalan SPBU ini jadi ndak bisa saya jelaskan satu per satu. Tapi di lapangan yang biasa terlihat ada kerjasama dengan pelansir, masyarakat sekitar. Sehingga kami sulit mendapatkan solar berhari-hari dan harus antre. Termasuk harga bahkan ada yang di atas ketentuan,” ungkap Korlap aksi, Daeng Ali.
Sopir lain mengungkapkan sulitnya mendapatkan solar tak terlepas dari oknum aparat hukum TNI dan Polri yang ikut terlibat di dalamnya.
“Ada juga oknum aparat hukum yang ikut bermain di dalam BBM ini. Kami minta lah agar Polda Kalbar menindak tegas,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan sering kali terjadi pembiaran oleh aparat hukum terhadap SPBU yang jelas-jelas melakukan penyimpangan BBM solar.
“Bahkan ada juga SPBU yang (jual BBM) harganya di atas ketentuan. Ini kan sangat aneh. Kalau SPBU itu tidak ada minyak, kami terpaksa mengisi di eceran yang harganya Rp15 ribu. Ada juga truk yang menggunakan barcode bisa lebih dari satu. Jadi mohon ini ditertibkan,” tambah sopir lainnya.
Dalam aksi itu, sopir membacakan sbilan tuntutan antara lain realisasikan janji penyelesaian kelangkaan solar di Kalbar. Kemudian bentuk tim terpadu pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Para supir juga menuntut ada tindakan tegas terhadap pemilik SPBU, pelangsir, dan seluruh pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Tekan Penyimpangan BBM
Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan telah berusaha untuk menekan penyimpangan BBM khususnya solar, diantaranya penambahan kuota kepada BPH Migas, membentuk satgas pengawasan hingga mengeluarkan edaran gubernur untuk penggunaan BBM subsidi.
“Sejak awal ketika persoalan minyak langka sudah banyak kami lakukan supaya tertib dan meminimalisir penyimpangan BBM. Ini lah kewenangan yang bisa kami lakukan,” ungkapnya.
Norsan pun meminta kepada para sopir untuk melaporkan jika ada oknum melakukan penyimpangan BBM.
“Kalau ada yang tahu cepat segera laporkan. Apa yang bapak rasakan saya paham, akan tetapi kata orang ‘ingin hati memeluk gunung apa daya tangan tak sampai’ Karena ada punya kewenangan yaitu Pertamina. Kami hanya bisa menyampaikan agar Pertamina bertindak tegas,” jelasnya.
BBM Langka, Masyarakat Panik
Di tengah carut marut kondisi penyaluran BBM dan desakan masyarakat akan keterbukaan informasi dalam penanganan kasus hukum penyalahgunaan BBM di Kalbar, kelangkaan BBM terjadi di beberapa wilayah Kalbar.
Salah satu wilayah di Kota Pontianak. Kondisi antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam beberapa hari terakhir.
Meski saat ini kondisi sudah membaik, namun kondisi ini sempat mendapat perhatian serius masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan hasil pemantauan di Terminal BBM Pertamina menunjukkan bahwa pasokan sebenarnya tersedia. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada stok, melainkan pada distribusi yang sempat mengalami hambatan serta meningkatnya pembelian masyarakat akibat kepanikan.
“Kami ingin memastikan bahwa stok BBM di Kota Pontianak ini aman dan tersedia. Tadi kita juga melihat langsung ada dua kapal tangki yang sedang melakukan pengisian, baik untuk Pertalite maupun Pertamax,” ujar Edi usai meninjau Terminal BBM Pertamina bersama Forkopimda, Kamis (19/3/2026)
Ia menjelaskan, selain gangguan distribusi, fenomena panic buying membuat permintaan BBM meningkat tajam sehingga antrean semakin panjang di sejumlah SPBU. Pemerintah Kota terus berkoordinasi dengan Pertamina agar distribusi kembali lancar dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh BBM.
Untuk mempercepat normalisasi, Pemkot Pontianak meminta seluruh SPBU beroperasi selama 24 jam. Selain itu, mobil tangki Pertamina diberi prioritas distribusi, termasuk pengawalan agar pasokan tiba di SPBU sebelum stok habis.
“Kita minta Pertamina mengatur distribusi dengan lebih baik, sehingga pengisian dilakukan sebelum stok di SPBU kosong,” tegas Edi.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi Tri Ardhi Hidayat, memastikan distribusi terus dilakukan secara intensif dengan mengerahkan armada mobil tangki ke seluruh SPBU di Pontianak.
“Banyak mobil tangki yang sudah siap mengantarkan BBM ke SPBU. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Menurut Widhi, Pertamina telah mengantisipasi peningkatan konsumsi dengan menambah pasokan produk gasoline sekitar 20 persen di atas konsumsi harian normal. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat, terutama pada periode permintaan tinggi, tetap dapat terpenuhi.
“Untuk produk gasoline, kami menambah pasokan sekitar 20 persen dari kondisi normal. Kami harap masyarakat tidak panik. BBM akan terus kami kirim ke SPBU sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi di lapangan, Rabu (29/7) mulai membaik. Distribusi BBM ke SPBU terus berlangsung dan antrean di sejumlah titik mulai berkurang.
Pemerintah Kota dan Pertamina optimistis kondisi distribusi BBM di Pontianak akan kembali normal dalam waktu dekat seiring optimalisasi pengiriman, penambahan armada distribusi, serta operasional SPBU yang diperpanjang untuk melayani masyarakat. (din/dok)