PONTIANAK, SP – Kemudahan membayar pajak kini semakin dirasakan warga Kota Pontianak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pajak terus diperluas, mulai dari aplikasi internal hingga platform digital populer.
Menurutnya, masyarakat kini dapat membayar pajak daerah melalui aplikasi e-Ponti maupun platform e-commerce seperti Tokopedia. Bahkan, pembayaran juga sudah bisa dilakukan di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Kemudahan ini terbukti berdampak langsung terhadap peningkatan partisipasi masyarakat. Sepanjang tahun 2025, dari total penerimaan pajak daerah sebesar Rp32 miliar, sekitar Rp5,8 miliar di antaranya dibayarkan melalui aplikasi digital.
“Terjadi peningkatan jumlah masyarakat Kota Pontianak yang membayar pajak melalui aplikasi. Bahkan sekarang masyarakat bisa membayar pajak di retail modern seperti Indomaret hingga Alfamart,” ungkap Ruli usai membuka kegiatan sosialisasi digitalisasi pajak daerah di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut mencakup berbagai jenis pajak daerah, seperti Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, hingga pajak daerah lainnya.
Program ini juga dirangkai dengan layanan jemput bola melalui Go Kecamatan (Gokatan), sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ruli menegaskan, langkah digitalisasi ini bukan sekadar inovasi layanan, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Langkah ini kita lakukan agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan termotivasi untuk membayar pajak demi mendukung pembangunan di Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak dalam mendorong digitalisasi layanan pajak.
Menurutnya, pendekatan jemput bola yang dikombinasikan dengan teknologi digital menjadi solusi efektif dalam mempermudah masyarakat.
“Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih baik,” sebutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai kota perdagangan dan jasa, sumber pembiayaan pembangunan Kota Pontianak sangat bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membangun Kota Pontianak dengan kesadarannya membayar pajak,” tutupnya. (din)