PONTIANAK, SP - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027 yang digelar di Aula Garuda Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (21/4/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang dalam sambutan dan arahannya memaparkan arah kebijakan serta program prioritas pembangunan tahun 2027.
Ia menekankan empat pilar utama arah kebijakan, yakni pemulihan dan modernisasi sektor primer, menjaga daya beli dan perlindungan sosial, penciptaan kerja berkualitas, serta pengurangan ketimpangan dan peningkatan konektivitas.
Selain itu, disampaikan pula program prioritas yang meliputi pembangunan manusia, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur layanan dasar, pelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai keagamaan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus menyentuh dimensi spiritual dan sosial masyarakat.
“Kementerian Agama siap mendukung arah kebijakan pembangunan daerah melalui penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, serta pembinaan kehidupan umat yang harmonis,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang rukun, berdaya saing, dan berakhlak.
“Melalui forum Musrenbang ini, kita berharap program-program strategis yang dirancang dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi moral dan spiritual dalam pembangunan Kalimantan Barat ke depan,” tambahnya.
Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wakil Gubernur, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, perwakilan BUMN dan BUMD, organisasi masyarakat, serta organisasi perempuan, dengan jumlah peserta tidak kurang dari 250 orang.
Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam merancang pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan demi kemajuan Kalimantan Barat. (*)