SUKADANA, SP - Tampilkan produk hasil olahan dilahan Gambut dan Mangrove dengan Skema Perhutanan Sosial melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Gemawan menjadi contoh praktik baik dalam Kegiatan Seminar Perhutanan Sosial di Lahan Gambut dan Mangrove di Gedung Manggala Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Kamis, (27/1/2022).
Kegiatan tersebut hadir Dirjen Perairan darat dan Laut dan Deputi IV Badan Restorasi Gambut dan Mangrove ( BRGM), serta Pengelola Skema Perhutanan Sosial di tingkat tapak yaitu Lembaga Pengelola Hutan perwakilan Kalimantan dan Sumatera.
Pengurus LPHD Desa Satai Lestari, Abdul Syukur, yang merupakan dampingan Gemawan Perwakilan Kalimantan, mempromosikan kerja- kerja praktik baik dalam pengelolaan potensi di lahan gambut dan mangrove di Kecamatan Pulau Maya , Kabupaten Kayong Utara.
Ia mengatakan , terdapat dua jenis produk yang dikembangkan LPHD di Kecamatan Pulau Maya, yaitu pengelolaan madu kelulut di Kawasan mangrove dan jenis komoditi Kopi Robusta di lahan gambut yang sudah berlangsung sejak tahun 2020.
“Ada dua produk yang kami Kelola di LPHD Desa Satai Lestari di Kecamatan PulaU Maya, yaitu Madu kelulut dan Kopi Robusta yang dikelola dengan alat praktik yang sederhana secara manual,"ungkap Abdul Syukur.
Ia menambahkan, selain produk madu dan kopi, LPHD juga mengagas pengembangan konsep Silvofishery melalui penangkaran Kepiting dan Ikan di Kawasan mangrove, yang merupakan potensi lokal yang mempunyai nilai ekonomis di Pulau Maya.
Dirinya berharap, konsep praktik pengembangan ekonomi di lahan Gambut dan Kawasan mangrove tersebut, dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di kepulauan, sehingga menjadi penyadaran kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian Kawasan hutan di Kecamatan Pulau Maya.
"Masyarakat Desa di Pulau Maya berharap pengembangan ini akan berkelanjutan, sehingga kami di desa sadar pentingnya menjaga Kawasan hutan agar tetap lestari dan bermanfaat bagi kami di desa,"harapnya. (rif)