PONTIANAK, SP - Wanita dan anak
perempuan di Kabupaten Sambas menjadi sasaran empuk sindikat perdagangan
manusia (human trafficking). Penyebab utamanya, angka kemiskinan dan rendahnya
tingkat pendidikan di daerah ini tergolong masih tinggi.
“Orangtua sangat mudahnya terpujuk
rayunan makelar perdagangan manusia. Ini semata demi kebutuhan ekonomi dan
tuntutan kehidupan sehari hari,” ungkap Hairiah,
Wakil Bupati Sambas di Sambas, Kamis (11/8).
Pada 13 Juli 2013, sebanyak 12 anak
perempuan di bawah umur asal Sambas, diamankan pihak kepolisian di Pelabuhan
Tanjungpriok, Jakarta Utara. Anak-anak ini diduga menjadi korban perdagangan
manusia yang dikamuflase akan dipekerjakan
di sebuah perusahaan konveksi di Ibu Kota Republik Indonesia ini.
Merujuk data pada 2011, 2014, 2015 dan
2016 dari Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Sambas sempat 'mewakili'
Kalimantan Barat sebagai provinsi
tertinggi kedua dalam kasus perdagangan manusia setelah Provinsi Jawa Barat
(lihat data di bagian lain halaman ini).
Data perdagangan manusia Mabes Polri
ini, yakni dua kasus (2011 dan 2014), 44 kasus (2015), dan 23 kasus (2016).
Hanya saja, data terakhir pada 2016 ini belum ditambah dengan jumlah 12 anak
perempuan di bawah umur asal Sambas yang diamankan pada awal Agustus lalu di Pelabuhan
Tanjungpriok.
Menyikapi persoalan ini, sejumlah pihak di
Kalbar khususnya Sambas, menabuh perang terhadap perdagangan dan perbudakan
manusia. Sebab, kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia
(HAM). Korban di kalangan anak akan mengalami penderitaan fisik dan mental sehingga
mengganggu tumbuh-kembangnya, tertular
penyakit menular seksual, dan kehilangan
masa depan.
Menurut Hairiah, faktor ekonomi dan
pendidikan di Sambas harus ditingkatkan karena menjadi penyebab maraknya kasus tersebut.
Diakuiknya, para makelar atau sindikat perdagangan manusia memanfaatkan
ketidakmampuan orangtua terkait faktor pendidikan anak.
Diakuinya, angka putus sekolah di Bumi
Serambi Mekkah ini tergolong tinggi khususnya di wilayah pelosok. “Para
orangtua memang sering ditawari oleh beberapa makelar atau calo. Mereka menjanjikan
peluang pekerjaan bagi anak-anak mereka,” kata Hairiah.
Menurut undang-undang ketenagakerjaan,
setiap orang yang belum menginjak usia 18 tahun ke atas, masih dikategorikan sebagai anak-anak. Sedangkan
ketentuan hukum atau aturan memperkerjakan anak di bawah umur, sangat ketat.
"Pekerja anak harus benar-benar dapat pengawasan orangtua secara langsung.
Usia anak yang diperbolehkan bekerja, yakni di atas 16 tahun. Itu pun dengan
syarat dan ketentuan yang ketat. Di antaranya, memiliki jam kerja hanya selama
empat jam, tidak bekerja kasar atau berada di lingkungan yang berbahaya," lanjut
Hairiah.
Kemarin, Hairiah terjun langsung untuk memberikan pemahaman
tentang bahaya perdagangan manusia kepada para orang tua di Desa Lela dan
Sungai Kumpai. Dua desa ini adalah asal belasan anak Sambas yang diamankan di Pelabuhan
Tanjungpriok itu..
Hairiah menambahkan, persoalan perdagangan manusia di Sambas sudah menjadi isu yang santer dibicarakan di
tingkat nasional, bahkan di dunia internasional. Apalagi diakuinya, Kalbar sempat memperoleh predikat sebagai
daerah urutan kedua kasus trafficking di Indonesia.
“Ini perlu perhatian khusus. Tak hanya pemerintah, kasus ini juga merupakan
tanggungjawab semua komponen di masyarakat. Pihak desa juga jangan lagi
mengeluarkan surat rekomendasi kerja untuk anak di bawah umur, terutama jika memang mereka belum
layak," ingat Hairiah.
Selain itu, kalangan orangtua diingatkan untuk kembali memperhatikan hak
pendidikan anak. Bagi warga yang tidak mampu, Hairiah mengharapkan peran aktif
pemerintah desa. Bergulirnya dana desa bakal
mampu mendukung sektor pendidikan dan peluang kerja di wilayah pedesaan.
Kades Lela, Hamdi membenarkan, beberapa warganya memang terindikasi sebagai korban
perdagangan orang. Permasalahan mendasar, lanjutnya, didominasi faktor ekonomi.
"Selama harga karet jatuh dan kejayaan jeruk runtuh, kami akui bahwa banyak
warga kami yang mengalami kesulitan ekonomi. Di antaranya, anak-anak kesulitan membantu ekonomi keluarga. Jadi, muncul jalan
keluar anak untuk membantu orangtua, dengan bekerja di luar daerah," lanjut
Hamdi.
Hamdi menyatakan akan memperhatikan
masukan dan imbauan berbagai kalangan termasuk dari Wakil Bupati Sambas terkait
pemberian rekomendasi kerja bagi anak di bawah umur. Ini agar kasus serupa
tidak terulang kembali.
Sementara itu, Bupati Sambas, H Atbah
Romin Suhaili menegaskan, pemda sedang berupaya melakukan tindakan dan
terobosan guna meningkatkan kesejateraan masyarakat. “Pemda berupaya penyediaan
lapangan kerja bagi masyarakat, dengan cara memudahkan izin investasi,
pengembangan dunia usaha dan bisnis lainnya di Sambas," ujarnya.
Atbah juga berkomitmen untuk mengoptimalisasikan
sejumlah program di setiap dinas. "Optimalisasi program yang dilaksanakan,
harus menyentuh langsung soal peluang kerja masyarakat," paparnya.
Di samping itu, tambahnya, pemerintah
juga akan memaksimalkan kekayaan sumber daya yang ada di daerah. "Kami
menginventarisasi potensi sumber daya ekonomi.
Pengelolaannya harus dapat
memberi dampak kesejahteraan di daerah, serta membuka peluang investasi ke
daerah, ditunjang oleh kerjasama sinergis antara pemerintah daerah dengan dunia
usaha," ungkap Atbah
Menurut Atbah, pihaknya sedang membangun pusat layanan terpadu di setiap desa.
Hal ini untuk menekan kasus praktik perdagangan manusia yang menghantui pencari
kerja di Sambas.
"Pusat pelayanan terpadu yang
berbasis di desa ini, diharapkan dapat menjadi pusat informasi yang berkenaan
dengan pendidikan, kesehatan, hukum dan lainnya. Upaya ini untuk mencegah
masuknya sindikat human trafficking di wilayah Sambas,” tuturnya.
Di sisi
lain, Atbah bertekad akan mengembalikan kejayaan jeruk siam di Sambas seperti masa
lalu. dahulu kala. Jeruk ini sempat
menjadi andalan Sambas sebelum perekonomiannya terpuruk sehingga memacu
tingginya angka perdagangan manusia.(ant/noi/umr/jee/aju/pat/sut)
Breaking News
- Yoga Santosa Ketuai Paguyuban S-4 Singkawang Periode 2025-2029
- Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalbar
- Disdikbud Singkawang Peringati Hardiknas Dengan Turnamen Mini Soccer dan Futsal
- DPR: Kasus Pagar Laut Terindikasi Korupsi, Rugikan Nelayan, dan Langgar Tata Ruang Laut
- Di Forum Parlemen Bela Palestina, Puan Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza
- Jembatan Kapuas 3 Jadi Dambaan Masyarakat Kalbar, Herzaky Stafsus Menko AHY: Kita Dorong dan Perjuangkan
- HNW Dorong Mahkamah Pidana Internasional Laksanakan Keputusannya untuk Tangkap Netanyahu sebagai Penjahat Kemanusiaan
- Lestari Moerdijat: Dukungan Peningkatan Peran Perempuan di Bidang Politik Harus Konsisten
- Transaksi Elektronik Dorong UMKM Naik Kelas
Kabupaten Sambas Sasaran Empuk Human Trafficking
