Sambas post authorKiwi 27 April 2026

Pihak Keluarga Pertanyakan Kematian Misterius Hendrianus, Warga Desa Seretion Kecamatan Tebas

Photo of Pihak Keluarga Pertanyakan Kematian Misterius Hendrianus, Warga Desa Seretion Kecamatan Tebas Pihak keluarga Hendrianus melalui kuasa hukumnya mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Sambas,SP - Kasus kematian seorang warga desa Seretion, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, bernama Hendrianus, menuai sorotan serius dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.

Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan sarat kejanggalan, sehingga mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Dalam keterangan pers kepada awak media, kuasa hukum ahli waris Marsianus mustam, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya diketahui pergi ke kebun sawit untuk memanen bersama lima orang rekannya. Namun, setelah korban ditemukan meninggal dunia, tidak ada kejelasan dari rekan-rekan yang bersamanya terkait kronologi kejadian.

“Korban ini berangkat dalam kondisi sehat, tidak ada keluhan apapun. Ia pergi bekerja seperti biasa bersama rekan-rekannya. Tapi setelah ditemukan meninggal, tidak ada penjelasan yang masuk akal dari mereka,” ujar kuasa hukum.

Ia menambahkan, sikap rekan-rekan korban yang dinilai seolah tidak mengetahui kejadian tersebut semakin memperkuat dugaan adanya hal yang tidak beres dalam peristiwa ini.

Pihak keluarga juga merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban .Salah satu kejanggalan yang paling mencolok  saat korban ditemukan di lokasi kejadian perkara (TKP). Korban disebut berada dalam kondisi tanpa busana, sementara pakaian yang diduga miliknya ditemukan terpisah sejauh kurang lebih 30 meter dari tubuh korban.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Kalau disebut karena tergelincir, tidak mungkin kondisi korban seperti itu. Apalagi pakaiannya sampai terpisah jauh dari tubuhnya,” tegasnya.

Selain itu, kondisi lokasi yang berupa kawasan hutan semak juga dinilai tidak mendukung dugaan korban hanya mengalami kecelakaan biasa.

Tak hanya itu, kondisi jenazah saat ditemukan juga sudah dalam keadaan membusuk parah. Berdasarkan keterangan keluarga, tubuh korban telah menghitam, membengkak, bahkan terdapat belatung.

“Keluarga juga melihat ada tanda-tanda mencurigakan di bagian leher dan kepala korban, meskipun ini belum diperiksa secara medis mendalam,” tambahnya.

Lebih lanjut,Ia juga menyoroti hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak puskesmas setempat. Dalam keterangannya, puskesmas menyebut korban meninggal dunia akibat tergelincir.

Namun, kesimpulan tersebut dinilai terlalu prematur dan tidak didukung dengan pemeriksaan menyeluruh, termasuk autopsi.
“Kami sangat menyayangkan karena pemeriksaan hanya dilakukan di tingkat puskesmas. Seharusnya dilakukan autopsi oleh tenaga ahli forensik untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
" Kemudian tanpa adanya autopsi, penyebab kematian korban tidak dapat dipastikan secara objektif dan berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat." Ujarnya.

Proses Hukum Dinilai Belum Maksimal

Marsianus mustam, menyampaikan saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sambas. Namun, Mustam  menilai proses penyelidikan masih berjalan lambat.

Dari total empat rekan korban yang diduga mengetahui kejadian tersebut, baru dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan, pemanggilan itu baru dilakukan satu kali di tingkat Polsek.

“Masih ada saksi penting yang belum diperiksa. Bahkan ada informasi bahwa salah satu di antaranya sudah tidak berada di kampung. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses pengungkapan fakta sebenarnya di balik kematian korban," ungkapnya

Dalam kesempatan ini, Mustam korban
menegaskan bahwa semasa hidupnya, korban tidak memiliki riwayat penyakit maupun konflik dengan pihak lain. Begitu juga hubungan korban dengan keluarga, termasuk istri dan orang tua, disebut dalam kondisi baik.

“Dari keterangan keluarga, korban ini tidak punya masalah dengan siapa pun. Ia juga tidak sedang sakit. Jadi sangat janggal jika tiba-tiba meninggal dengan kondisi seperti itu,” kata Mustam

Desak Penyelidikan Transparan dan Tuntas

Mustam  menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tidak berhenti pada kesimpulan awal yang dinilai belum cukup kuat.
“Kami meminta kepolisian untuk memanggil semua saksi, melakukan autopsi, dan mengusut tuntas kasus ini. Ini negara hukum, dan masyarakat berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, jika proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh berbagai upaya hukum lanjutan.
“Kami akan terus berupaya sampai kebenaran terungkap. Kami tidak ingin kasus ini berhenti tanpa kejelasan,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Sambas AKP Suwandi , memberikan klarifikasi bahwa proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur sejak awal. Kasus ini pertama kali ditangani oleh Polsek Tebas, Polres Sambas, yang langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Ia menyampaikan  bahwa dalam penanganan awal, penyidik telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban terkait prosedur medis yang dapat dilakukan, termasuk visum dan otopsi.

“Visum itu pemeriksaan luar terhadap jenazah, sedangkan otopsi merupakan pemeriksaan secara menyeluruh hingga ke bagian dalam tubuh. Ini sudah dijelaskan kepada pihak keluarga pada saat itu,” ujar kepada tim suara Pemred, Minggu /26/4/2026.

Namun setelah mendapatkan penjelasan tersebut, pihak keluarga korban disebut memutuskan untuk tidak dilakukan otopsi. Keputusan itu kemudian dituangkan dalam surat penolakan resmi yang ditandatangani oleh pihak keluarga di atas materai.

“Karena pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi, maka dibuatkan surat penolakan. Itu ditandatangani langsung oleh keluarga korban sebagai bentuk persetujuan mereka,” jelasnya.

Suwandi menambahkan dengan adanya penolakan tersebut, kepolisian tidak dapat melanjutkan tindakan otopsi, karena prosedur tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan melalui visum luar, serta keterangan dari para saksi, hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan secara menyeluruh penyebab kematian korban.

“Bukan berarti polisi tidak melakukan otopsi, tetapi memang ada penolakan dari pihak keluarga. Itu harus dipahami secara utuh,” tugasnya.(mar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda