SANGGAU,SP — Peristiwa pembakaran sejumlah lanting dan peralatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Buayan, Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Senin (20/7/2026) menyimpan fakta yang mencengangkan. Aksi warga itu semula dinilai puncak keresahan atas pencemaran sungai dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal, namun kini muncul dugaan keterlibatan pihak yang seharusnya mengawasi.
Berdasarkan informasi sumber yang meminta namanya dirahasiakan, muncul nama dua tokoh yang diduga menjadi pelindung sekaligus dalang yang memprovokasi pembakaran: berinisial FT (anggota DPRD Sanggau) dan M (Kepala Desa setempat). Keduanya sebelumnya juga diduga rutin menerima uang upeti dari pelaku PETI.
"Selama tiga bulan terakhir, kami menyetor Rp500.000 per lanting kepada Pak Dewan, dan jumlah yang sama juga untuk Pak Kades," ungkap sumber itu.
Sumber menambahkan, aktivitas penambangan berjalan lancar selama setoran berjalan rutin. Masalah bermula saat pengelola pemungutan upeti diduga menggelapkan uang yang seharusnya diserahkan kepada kedua pihak tersebut.
"Ketika kami sampaikan soal penggelapan itu, mereka marah dan mengancam akan melaporkan kami ke polisi," ujarnya.
Dugaan selanjutnya, kemarahan itu disalurkan dengan memprovokasi warga untuk membakar aset penambangan.
"Yang dibakar hanya tiga unit milik keluarga saya, padahal di sana ada 20 set lanting lain yang beroperasi. Kalau benar-benar benci PETI, mengapa tidak dibakar semuanya?" keluhnya.
Merespons isu yang menyebar luas di media online dan media sosial, Anggota DPRD Sanggau dari Fraksi Partai Golkar, Fransiskus Taufik, memberikan klarifikasi tegas pada Jumat (24/7/2026). Ia menolak keras tuduhan terlibat maupun menerima upeti dari aktivitas PETI.
"Informasi yang mengaitkan nama saya dengan praktik tambang ilegal tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta. Saya tegaskan, saya sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas tersebut," tegas Fransiskus.
Ia menyatakan komitmennya mendukung penuh pemberantasan PETI demi menjaga lingkungan. "Saya siap turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya PETI bagi lingkungan dan kesehatan," tambahnya.
Politisi itu juga mengingatkan agar isu ini tidak dipolitisasi atau disebar tanpa bukti sah.
"Penyelesaian harus berdasar fakta dan penegakan hukum yang objektif. Saya mengimbau masyarakat bijak menyikapi informasi yang belum terverifikasi, agar tidak merusak nama baik pihak lain," ujarnya.
Fransiskus berharap polemik ini mereda dan aparat hukum dapat menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan sesuai aturan yang berlaku. (Dit)