SINGKAWANG, SP - Organda Provinsi Kalbar bersama Organda Kota Singkawang mensosialisasikan Edaran Gubernur Kalbar Tahun 2026 tentang penggunaan BBM subsidi dan non subsidi bagi pelaku usaha SPBU di Aula Hotel Sentosa Singkawang.
Giat sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan dari PT Pertamina Kalbar dan sejumlah pengusaha SPBU di Kota Singkawang.
Ketua DPD Organda Provinsi Kalbar, Matruji mengatakan, edaran dari Gubernur ini merupakan ranah pihaknya juga untuk mensosialisasikan, supaya penyaluran BBM bersubsidi ini lebih tepat sasaran dan lebih tertuju kepada pengguna yang sebenarnya.
"Artinya sudah menjadi tugas kita bersama selain pemerintah. Kami ingin membantu pemerintah supaya masyarakat tidak terlalu terbebani dengan isu-isu inflasi," katanya, Kamis (23/7).
Terlebih selama ini, pihaknya cukup banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait susahnya untuk mendapatkan BBM bersubsidi terutama solar.
Bahkan keluhan itu hampir terjadi di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
"Dalam hal ini, akan kami kawal dalam penyalurannya sehingga penyalurannya betul-betul tepat sasaran," ujarnya.
Ketua Organda Kota Singkawang, M Sumarno mengatakan, sosialisasi ini dilakukan, mungkin para pengusaha SPBU di Singkawang masih ada yang belum tahu mengenai edaran Gubernur Kalbar.
"Sehingga pada hari ini, kita sosialisasikan kepada para pengusaha SPBU dan rekan-rekan supir supaya tahu dan jelas mengenai instruksi dari Gubernur Kalbar," katanya.
Sementara Sales Brand Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga untuk wilayah Kalimantan Barat (Fuel I), Irsan Firdaus Gasani mengaku terbuka dalam menerima saran dan masukan dari Organda.
"Salah satunya akan melakukan operasi bersama untuk mengantisipasi pengisian BBM secara berulang di SPBU," katanya. (rud)