SINGKAWANG, SP - Polsek Singkawang Barat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari sebuah kapal yang bersandar di kawasan perairan Sungai Kuala, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat.
Kapolsek Singkawang Barat melalui Kanit Reskrim AKP Hertomo menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 20 Juli 2026.
"Terduga pelaku berinisial F alias POCL (24), warga Kelurahan Kuala, diamankan setelah diduga melakukan pencurian solar dari kapal milik korban," kata Hertomo, Selasa (21/7).
Berdasarkan keterangan dari pelapor, saat melakukan pengecekan di area kapal miliknya, dia melihat terduga pelaku datang membawa sebuah jeriken menuju Kapal Serba Indah VIII.
"Terduga pelaku kemudian masuk ke dalam kapal melalui lubang bekas pintu dan didapati sedang menyedot BBM jenis solar ke dalam jeriken yang telah dibawanya," ujarnya.
Mengetahui kejadian tersebut, pelapor langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi dan segera menghubungi personel Polsek Singkawang Barat.
Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Singkawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah jeriken berwarna merah yang berisi BBM jenis solar. Terhadap tersangka inisial F ini dipersangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian," ungkapnya.
Saat ini penyidik Polsek Singkawang Barat masih terus melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Singkawang melalui Polsek Singkawang Barat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rud)