PONTIANAK, SP - Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat Maria Goreti, S.Sos., M.Si. berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar dialog bertajuk "Kolaborasi DPD RI dan BNN dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bagi Generasi Muda Kalimantan Barat" di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara DPD RI dan BNN dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus menghimpun berbagai persoalan yang terjadi di lapangan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas staf Anggota DPD RI dan pegawai Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Kalimantan Barat agar mampu menyampaikan edukasi yang efektif kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dialog diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan dari Maria Goreti dan Kepala BNNP Kalbar, pemaparan mengenai kondisi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat beserta Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebelum ditutup dengan sesi diskusi interaktif, foto bersama, dan ramah tamah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S., S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabag Umum Wahyu Kurniawan, S.E., M.Kes., Kabid Pemberantasan dan Intelijen Murjatmo Edi, S.H., S.I.K., Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Yunitasari, S.Sos., M.P., Koordinator Rehabilitasi Ade Umar Dani, S.H., serta Penyidik Madya Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Maria Goreti menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
"Melalui dialog ini kami ingin mendengar langsung kondisi di lapangan sekaligus menghimpun berbagai masukan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan dan representasi daerah di DPD RI. Pencegahan penyalahgunaan narkotika harus menjadi gerakan bersama karena menyangkut masa depan generasi muda Kalimantan Barat," ujarnya.
Menurut Maria, hasil dialog tersebut akan menjadi masukan penting bagi DPD RI dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika terus berkembang seiring inovasi yang dilakukan jaringan sindikat internasional. Para pelaku, katanya, selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan sekaligus memperluas pasar dengan menyasar pengguna baru, terutama kalangan generasi muda.
Berdasarkan paparan BNN, lanjut Maria, saat ini terdapat 177 jenis narkotika yang telah teridentifikasi dan diatur dalam regulasi di Indonesia. Fakta tersebut menunjukkan perkembangan narkotika berlangsung sangat cepat sehingga pemerintah dan aparat penegak hukum harus terus memperkuat kemampuan deteksi, pengawasan, serta penegakan hukum.
Maria juga menyoroti munculnya modus baru berupa narkotika cair yang dinilai jauh lebih sulit diidentifikasi dibandingkan narkotika konvensional. Karena itu, menurutnya, diperlukan pembaruan regulasi dan peningkatan kapasitas aparat agar mampu mengikuti perkembangan pola peredaran narkotika.
Ia menegaskan, tingginya kerawanan Kalimantan Barat sebagai wilayah perbatasan menuntut kolaborasi seluruh elemen bangsa. Pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Maria berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat diteruskan dalam berbagai kegiatan sosialisasi, dialog publik, dan pertemuan dengan masyarakat sehingga pesan-pesan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak kalangan dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto mengungkapkan bahwa posisi geografis Kalimantan Barat menjadikannya sebagai salah satu pintu masuk utama peredaran narkotika dari luar negeri ke Indonesia, terutama melalui jalur darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Kalimantan Barat merupakan salah satu jalur masuk narkotika ke Indonesia, terutama melalui jalur darat. Banyak jalur tikus, bahkan jalur gajah, yang menjadi celah masuknya narkotika dari luar negeri," ungkapnya.
Menurut Totok, berbagai jalur rawan tersebut telah dipetakan oleh BNN sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pengawasan. Namun demikian, upaya penindakan di lapangan masih menghadapi tantangan karena ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika yang mensyaratkan adanya barang bukti pada saat penangkapan.
"Di undang-undang itu ada kalimat 'ada padanya'. Jadi kalau kami menangkap seseorang, harus ada barang itu pada orangnya agar bisa diproses secara hukum. Ketentuan ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkotika," jelasnya.
Karena itu, BNN terus mendorong penyempurnaan regulasi melalui revisi Undang-Undang Narkotika. Revisi tersebut diharapkan mampu memperkuat kewenangan penyidikan dan operasi intelijen BNN sekaligus mengharmonisasikan Undang-Undang Narkotika dengan Undang-Undang Psikotropika agar penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan modus operandi jaringan sindikat.
Meski menghadapi berbagai tantangan dalam aspek penindakan, Totok menegaskan bahwa mandat utama BNN tetap mengedepankan upaya pencegahan melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Program tersebut dijalankan melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, hingga penindakan terhadap jaringan narkotika.
"Permasalahan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. BNN tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPD RI, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, hingga generasi muda agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," tegasnya.
Ia menjelaskan, pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting karena masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, tetapi juga dibangun kapasitasnya agar mampu mencegah, mengenali, dan menangani persoalan narkotika secara mandiri dan berkelanjutan.
"BNN hadir bersama masyarakat untuk melakukan sosialisasi secara terus-menerus. Selain itu, kami juga membantu para korban penyalahgunaan narkotika agar dapat sembuh dari ketergantungannya. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama," katanya.
Totok berharap kolaborasi dengan DPD RI mampu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, sehingga mereka memiliki ketahanan diri untuk menolak penyalahgunaan narkoba.
Dalam sesi dialog, BNNP Kalbar juga memaparkan kondisi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat, perkembangan pola peredaran gelap yang terus berubah, serta berbagai strategi yang telah dilakukan melalui Program P4GN. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing sekaligus memberikan masukan mengenai strategi pencegahan yang dinilai efektif.
Melalui forum tersebut, DPD RI dan BNNP Kalbar berharap dapat mengidentifikasi berbagai persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah, menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI, memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program P4GN, meningkatkan efektivitas komunikasi publik mengenai bahaya narkotika, serta menyusun strategi penyampaian pesan-pesan anti-narkoba yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan reses, sosialisasi, maupun berbagai pertemuan dengan masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda Kalimantan Barat agar tumbuh menjadi sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun bangsa. (mul)