SANGGAU, SP - Setelah viralnya video kejadian masyarakat membakar sejumlah lanting jack yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Boyan Desa Pampang Dua Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Senin (20/7/2026). menjadi perhatian publik.
Aksi tersebut diduga merupakan bentuk protes terhadap aktivitas PETI yang dinilai telah merusak ekosistem sungai yang telah mencemari Sungai Boyan yang menjadi sumber air kehidupan masyarakat setempat. Warga berharap ada langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk menghentikan praktik penambangan emas tanpa izin yang selama ini di wilayah Kecamatan Meliau tersebut. Warga menuntut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak terhadap para pelaku atau cukong aktifitas PETI tersebut.
Kapolsek Meliau IPTU Supar saat dihubungi membenarkan kejadian pembakaran lanting jack tersebut. Pihaknya sudah berulang kali menggelar oeperasi dan memberikan himbauan di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
"Para pelaku PETI tidak pernah mengindahkan himbauan kita dan warga, mereka masih terus beraktivitas, sehingga memicu reaksi keras warga yang merasa dampak pencemaran sungai semakin meresahkan," ujar Kapolsek saat dihubungi melalui telpon seluler.
Kapolsek Meliau IPTU Supar menegaskan pihaknya akan terus secara konsisten mengingatkan warga masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI yang melanggar hukum.
"Kondisi sekarang di lokasi sudah kondusif bang, dan kami akan terus pantau perkembangan dilapangan. Selain itu juga, Kami akan terus melakukan langkah preventif melalui sosialisasi, patroli, dan himbauan melalui pemasangan banner larangan beraktifitas PETI," tegasnya. (Dit)