Singkawang post authorKiwi 05 Februari 2026

Wali Kota Singkawang Tekankan Peran MPDN Dalam Pelayanan Kenotarisan

Photo of Wali Kota Singkawang Tekankan Peran MPDN Dalam Pelayanan Kenotarisan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah MPDN Kota Singkawang periode 2026–2029 di Basement Kantor Wali Kota Singkawang

SINGKAWANG,SP - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Singkawang periode 2026–2029 di Basement Kantor Wali Kota setempat.

"Saya tekankan pentingnya peran MPDN dalam memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan kode etik profesi," kata Tjhai Chui Mie, Kamis (5/2).

Menurutnya, dengan pengawasan yang efektif dan berorientasi pada pembinaan diharapkan mampu mendorong terciptanya kepastian hukum, perlindungan hukum serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotarisan.

Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat.

"Kami berharap MPDN dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan di Kota Singkawang," ungkapnya.

Dengan demikian, diharapkan MPDN Kota Singkawang dapat menjadi lembaga yang efektif dalam mengawasi dan membina notaris, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotarisan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalbar, Jonny Pesta Simamora mengatakan, wilayah kerja MPDN Singkawang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Bengkayang (Sing Bebas).

"Ini adalah entitas yang berfungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap cara kerja dan prilaku notaris," katanya.

Mereka juga menjadi kepanjangan peran dari Kementerian Hukum untuk melakukan pembinaan. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda