SINGKAWANG,SP - Panitia Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI menggelar forum Literasi Keterbukaan Informasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Palapa Beach Hotel, Kota Singkawang, Kamis (9/10).
Kegiatan ini bekerjasama dengan Bawaslu Provinsi Kalbar dan Bawaslu Kota Singkawang.
Forum ini menghadirkan Muh. Sitoh Anang, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Uray Juliansyah, Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Pimpinan Bawaslu Kota Singkawang Hendro Susanto serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi.
Forum ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi publik terkait keterbukaan informasi dalam konteks pengawasan pemilu dan pemilihan.
Sebagai lembaga publik yang menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas, Bawaslu berkewajiban untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Melalui kegiatan ini, Pusat Data dan Informasi Bawaslu mendorong peningkatan pemahaman masyarakat, akademisi, dan jajaran pengawas pemilu mengenai hak atas informasi publik, serta memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu.
Menurut Muh. Sitoh Anang, Tenaga Ahli Bawaslu RI tujuan kegiatan ini meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami hak dan kewajiban terkait keterbukaan informasi publik.
"Memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai proses dan mekanisme permintaan informasi publik di Bawaslu. Serta mendorong penerapan prinsip good governance melalui layanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel," ungkapnya.
Selain itu melalui forum literasi ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara PPID pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dalam forum ini juga dipaparkan terkait prinsip dan asas keterbukaan informasi publik; Jenis dan kategori informasi publik serta informasi yang dikecualikan; Tata cara permintaan dan penyelesaian sengketa informasi;
Peran badan publik dalam pelayanan informasi dan transparansi pengawasan pemilu.
Forum ini juga diikuti jajaran pengawas pemilu provinsi dan kabupaten/kota, mahasiswa dan siswa/akademisi, organisasi kemasyarakatan, media, dan masyarakat umum.
Disisi lain, Uray Juliansyah, Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap hak atas informasi publik dan tata cara pelayanan informasi di Bawaslu.
Selain itu, kata dia, adanya kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan komitmen untuk memperkuat fungsi PPID di lingkungan Bawaslu daerah. Serta diharapkan, terjalinnya komunikasi dan jejaring kolaboratif antara pusat dan daerah dalam pengelolaan informasi publik.
"Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menuju pengawasan pemilu yang semakin terbuka dan terpercaya," ujarnya. (rud)