SINGKAWANG, SP - Kebijakan penghentian sementara pasokan listrik secara terbatas di sejumlah wilayah Kota Singkawang pada Rabu-Kamis, 14-15 Oktober 2026, sebagai dampak pemeliharaan terencana (planned outage) PLTU Bengkayang Unit 2, mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.
Pemadaman yang dijadwalkan berlangsung dari pukul 17.00 hingga 23.00 WIB, dengan estimasi durasi sekitar 2-3 jam sejak pemadaman dilakukan, dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, kenyamanan rumah tangga, serta kelangsungan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor perdagangan yang sangat bergantung pada pasokan listrik.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra menyampaikan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti kelistrikan, perlu mendapat perhatian serius, terutama ketika dampaknya dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.
Menurutnya, pemeliharaan pembangkit listrik merupakan bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan jangka panjang.
Namun, dalam pelaksanaannya, diperlukan perencanaan yang matang serta langkah-langkah antisipatif agar dampak terhadap masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.
“Pada prinsipnya, kita memahami bahwa pemeliharaan pembangkit merupakan bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan listrik. Kita juga mengapresiasi kinerja PLN yang selama ini cukup responsif terhadap laporan masyarakat. Namun, ketika kebijakan pemadaman berdampak langsung terhadap aktivitas warga, kenyamanan keluarga, keamanan lingkungan, hingga operasional pelaku usaha, tentu perlu ada evaluasi dan solusi yang lebih bijaksana,” kata Sumberanto, Kamis (15/10).
Ia menilai, listrik saat ini bukan hanya sekadar kebutuhan rumah tangga, melainkan telah menjadi bagian penting dari hampir seluruh aktivitas masyarakat.
"Mulai dari kegiatan perdagangan, usaha kuliner, jasa, perkantoran, hingga berbagai aktivitas pelayanan publik, semuanya membutuhkan pasokan listrik yang stabil," ujarnya.
Karena itu, pemadaman pada jam-jam aktivitas masyarakat masih berlangsung berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bagi pelaku usaha, misalnya, terhentinya operasional selama beberapa jam dapat mempengaruhi pendapatan, pelayanan kepada pelanggan, serta kualitas produk yang dihasilkan.
Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan kepastian informasi agar dapat mempersiapkan diri, terutama bagi keluarga yang memiliki kebutuhan khusus, lingkungan yang mengandalkan penerangan untuk keamanan, maupun warga yang menggunakan peralatan elektronik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kita tentu tidak menginginkan masyarakat terus-menerus berada dalam situasi yang tidak pasti. Jika pemadaman memang tidak dapat dihindari, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas, jadwal yang akurat, serta kepastian mengenai perkiraan waktu pemulihan pasokan listrik,” pintanya.
Ia juga berharap PLN dapat mengkaji berbagai alternatif teknis dan operasional yang memungkinkan, sehingga pelaksanaan pemeliharaan tidak harus selalu berujung pada dampak yang luas terhadap pelanggan.
Menurutnya, koordinasi lintas unit, pengaturan beban yang lebih terukur, serta penentuan waktu pelaksanaan yang mempertimbangkan aktivitas ekonomi masyarakat merupakan beberapa hal yang patut dikaji sesuai dengan kondisi teknis sistem kelistrikan.
Lebih lanjut, Sumberanto menegaskan, bahwa kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk mengesampingkan kinerja PLN yang selama ini telah menunjukkan berbagai upaya positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengakui bahwa dalam sejumlah pengalaman pelayanan, PLN cukup bahkan sangat cepat menanggapi laporan dan keluhan pelanggan.
Keterbukaan pihak manajemen dalam memberikan penjelasan mengenai kondisi kelistrikan juga menjadi hal yang patut diapresiasi.
Namun, menurutnya, capaian positif tersebut perlu terus dipertahankan dan diperkuat, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
“Kita harus objektif. Selama ini, PLN telah menunjukkan kinerja yang baik dalam merespons berbagai laporan masyarakat, dan hal itu patut kita apresiasi. Kita juga melihat adanya upaya keterbukaan dari pihak manajemen. Karena itu, jangan sampai persoalan yang sebenarnya masih bisa dicarikan jalan keluarnya justru mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang selama ini sudah dibangun dengan baik,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal penting bagi setiap institusi pelayanan. Oleh sebab itu, komunikasi yang baik perlu berjalan beriringan dengan kebijakan teknis yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai karena satu persoalan, berbagai hal baik yang telah dilakukan selama ini menjadi kurang terlihat. Ibarat pepatah "jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga". Kita ingin PLN tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat, dan untuk itu, setiap kebijakan perlu disertai upaya terbaik untuk melindungi kepentingan pelanggan,” tambahnya.
Sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang, Sumberanto menyatakan bahwa keluhan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan kelistrikan merupakan hal yang patut menjadi perhatian bersama.
Ia berharap PLN tidak hanya berfokus pada aspek teknis pemeliharaan dan keandalan pembangkit, tetapi juga mempertimbangkan dimensi sosial dan ekonomi dari setiap kebijakan yang diambil.
Menurutnya, apabila pemadaman memang menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari, PLN perlu memastikan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara terukur, durasinya diupayakan sesingkat mungkin, dan informasi kepada masyarakat disampaikan secara konsisten.
Selain itu, ia mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pemberitahuan pemadaman, termasuk kejelasan wilayah terdampak, estimasi waktu pelaksanaan, serta informasi terbaru apabila terjadi perubahan jadwal.
“Harapan kita sederhana, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, sistem kelistrikan tetap terjaga, dan pelaku usaha tidak menanggung beban yang sebenarnya bisa diminimalkan. Ketiganya harus diupayakan berjalan beriringan,” tegasnya.
Ia juga berharap komunikasi antara PLN, pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menemukan langkah-langkah yang realistis dan sesuai dengan kondisi sistem kelistrikan di lapangan.
Menurut Sumberanto, kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan, bukan semata-mata sebagai bentuk ketidakpuasan.
“Pada akhirnya, yang kita inginkan bukan sekadar menyampaikan protes, tetapi menghadirkan solusi. Kita ingin PLN semakin baik, masyarakat semakin nyaman, dan aktivitas ekonomi di Kota Singkawang tetap berjalan. Dengan komunikasi yang terbuka dan kemauan untuk mengevaluasi kebijakan, saya yakin berbagai persoalan dapat dicarikan jalan keluar yang lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu, Management PLN UP3 Singkawang menginformasikan sehubungan dengan Planned Outage pada PLTU Bengkayang unit 2, saat ini pihaknya sedang menerapkan metode Load Shedding untuk menjaga keandalan sistem secara berkelanjutan.
Mohon doa dan dukungannya agar proses pemeliharaan tersebut bisa berjalan dengan lancar. (rud)