Singkawang post author Kiwi 26 Agustus 2026

Pemkot, Badan Usaha dan BPJS Kesehatan Bersinergi, Skema Sharing Iuran Perkuat Perlindungan JKN Masyarakat Singkawang

Photo of Pemkot, Badan Usaha dan BPJS Kesehatan Bersinergi, Skema Sharing Iuran Perkuat Perlindungan JKN Masyarakat Singkawang Pemberian penghargaan kepada seluruh badan usaha donatur pada giat Forum komunikasi dan forum kemitraan dengan pemangku kepentingan utama di Aula Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (26/8)

SINGKAWANG, SP - Pemerintah Kota Singkawang bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat status Universal Health Coverage (UHC) melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI), sebuah mekanisme pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditanggung bersama antara Pemerintah Daerah dan pihak ketiga lewat dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).

Kolaborasi ini menjadi sorotan utama dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Implementasi UHC Kota Singkawang 2026 yang digelar Rabu (26/08).

Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Singkawang, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan BPJS Kesehatan, serta pimpinan badan usaha yang tergabung sebagai donatur Program SSI.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menegaskan bahwa keberlanjutan UHC memerlukan kolaborasi lintas pihak.

"Pemerintah hadir melalui pembiayaan dan kebijakan, badan usaha menunjukkan kepedulian lewat CSR, sementara BPJS Kesehatan menjembatani seluruh potensi tersebut dalam ekosistem JKN," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, menjelaskan mekanisme SSI: dari total iuran Rp35.000 per peserta per bulan, Rp15.000 ditanggung Pemerintah Daerah, sedangkan Rp20.000 berasal dari kontribusi badan usaha atau donatur.

"Kota Singkawang telah menyandang status UHC Prioritas sejak 1 Maret 2023, dan hingga Juli 2026 tercatat 99,52% penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 80,68%, menempatkan Singkawang di peringkat ketiga se-Kalimantan Barat untuk capaian UHC dan peringkat kedua untuk keaktifan peserta," katanya.

Di tengah capaian positif tersebut, Pemkot Singkawang bersama Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan juga tengah mengintensifkan upaya pengaktifan kembali kepesertaan JKN bagi sekitar 2.000 jiwa yang sempat dinonaktifkan sejak Januari 2026.

Langkah ini menjadi bukti komitmen daerah untuk tidak hanya mengejar angka cakupan, tetapi memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari perlindungan kesehatan.

"UHC bukan garis akhir. Perlindungan JKN harus benar-benar hadir saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, kami bersama Dinas Sosial terus bergerak memastikan warga yang sempat nonaktif dapat kembali terlindungi," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas OPD, mulai dari Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Sosial, Disdukcapil, hingga Disnakertrans, Bappeda, BPKAD, dan RSUD Abdul Aziz, yang masing-masing berperan dalam validitas data, perlindungan kelompok rentan, kepatuhan pemberi kerja, hingga mutu layanan kesehatan.

Tujuh Badan Usaha Jadi Donatur

Pada forum ini, tujuh badan usaha turut ambil bagian sebagai donatur Program SSI, yaitu Bank BNI Cabang Singkawang, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Singkawang, RSU Sa'adah Singkawang, Klinik Pratama Amira Singkawang, Apotek Bintang Singkawang, Hotel Horison Ultima Singkawang, dan Asuransi Sinarmas.

Branch Manager BNI Singkawang, I Komang Danu Wikrama, menegaskan komitmen BNI sebagai mitra strategis pertumbuhan ekonomi melalui Program SSI. Menurutnya, program ini adalah investasi sosial untuk memperkuat kualitas hidup dan produktivitas masyarakat. Sinergi dengan Pemkot Singkawang dan BPJS Kesehatan diharapkan meringankan iuran JKN serta memberi rasa aman saat membutuhkan layanan kesehatan. Langkah ini mencerminkan nilai Kolaboratif dalam AKHLAK.

Senada, Branch Manager BSI Singkawang, Ervian Hadi Ramdani, menyatakan keikutsertaan BSI adalah wujud komitmen memberi manfaat nyata bagi masyarakat, selaras dengan keseimbangan bisnis dan kesejahteraan sosial. BSI meyakini kesehatan sebagai fondasi utama produktivitas warga. Kolaborasi dengan pemkot dan BPJS Kesehatan diharapkan memperluas perlindungan JKN dan menginspirasi badan usaha lain turut gotong royong menjaga kesehatan masyarakat Singkawang.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Singkawang dan BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada seluruh badan usaha donatur, dengan harapan dapat memantik partisipasi lebih banyak perusahaan lain.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati menegaskan bahwa SSI bukan pengganti peran Pemerintah Daerah, melainkan penguat gotong royong menjaga keberlanjutan UHC.

"Target kita bukan sekadar mempertahankan predikat UHC, tetapi menghadirkan UHC yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Singkawang," katanya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda