SINTANG, SP – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat bersama sejumlah instansi terkait bergerak cepat memadamkan titik api yang ditemukan saat patroli dan monitoring di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pemantauan adalah lahan kosong di Desa Tertung, Kelurahan Jerora II, Kecamatan Sintang, yang dikenal sebagai kawasan pengembangan wisata alam, lokasi outbound, serta area investasi properti kavling.
Patroli dipimpin oleh Briptu Fiqar Tri Mairandy selaku Komandan Tim (Dantim) Siaga SAR Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari BPBD Kabupaten Sintang, Manggala Agni Daops Kalimantan XI/Sintang, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintang, serta Kodim 1205/Sintang, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Saat melakukan penyisiran di lokasi, tim gabungan menemukan titik api yang berpotensi meluas.
Tanpa menunggu lama, personel langsung melakukan pemadaman secara manual sehingga kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke kawasan permukiman maupun lahan lain yang berpotensi terdampak.
Briptu Fiqar Tri Mairandy mengatakan patroli terpadu merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mendeteksi dini potensi kebakaran sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.
"Patroli dan monitoring ini merupakan langkah preventif yang rutin kami lakukan bersama instansi terkait untuk mendeteksi dini serta mencegah terjadinya karhutla di Provinsi Kalimantan Barat. Saat menemukan titik api, kami langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas dan mengancam permukiman masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan risiko karhutla, terutama saat musim kemarau.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui Call Center 110 Polri agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan maksimal," tambahnya.
Patroli terpadu yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Kalbar bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak bencana asap, serta meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat.
Melalui sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan upaya pencegahan karhutla dapat berjalan lebih efektif sehingga ancaman kebakaran dapat ditekan sejak dini dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (mul)