Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Advokat Indonesia di Kota Pontianak, 4 – 5 Maret 2016, terasa menarik. Ini karena kehadiran advokat International
People’s Tribunal (IPT), Todung Mulya Lubis yang
mengungap kembali permasalahan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia termasuk di
Kalbar.
T
odung yang
juga Ketua DPP Ikadin mengingatkan
Pemerintahan Presiden Joko Widodo agar
segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat
pasca Gerakan 30 September (G30S) 1965 di Jakarta.
Menurut Todung, serangkaian
pelanggaran HAM berat dilakukan negara pada 1965, 1966, dan kerusuhan lainnya. Semua masalah HAM ini sudah disampaikan dalam peradilan rakyat internasional di Den Haag, Belanda, 10 Nopember 2015.
“Sekarang dibutuhkan keberanian
politik Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Butuh
langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan
kasus pelanggaran berat masa lalu,” kata Todung kepada Suara Pemred di Pontianak,
kemarin.
Di Kalbar, pelanggaran
HAM berat antara lain
berupa , insiden pembantaian etnis China rekayasa
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan memperalat Suku Dayak, September –
Desember 1967.
Insiden ini terkait operasi
penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak/ Pasukan Rakyat Kalimantan Utara
(PGRS/Paraku) atau dikenal pula dengan Peristiwa Mangkok Merah.
Kondisi
politik di Indonesia di awal pemerintahan Presiden Soeharto, memang seakan-akan
melegalkan tindakan pengusiran dan pembunuhan etnis Cina di Kalbar.
Aksi
pengusiran dan pembunuhan di Kalbar pada 1967, dipicu kebijakan diskriminatif
negara yang menyebabkan sikap anti-China meluas di seluruh Indonesia.
Ada tiga kebijakan diskriminatif.
Pertama, Peraturan Presiden
Nomor 10 Tahun 1959, tanggal 16 Nopember 1959. Kedua,
pemutusan
hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), 30 Agustus 1967.
Ketiga, Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, tanggal 9
Desember 1967.
Adapun pengungkapan
insiden 1967 di Kalbar, bukan dimaksudkan untuk membangkitkan luka lama di
tengah keputusan Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan,
Luhut Binsar Panjaitan untuk memilih jalan rekonsiliasi.
Rekonsiliasi
ditempuh pemerintah guna menyelesaikan berbagai tragedi kemanusiaan masa lalu,
pasca G 30 S PKI 1965 di Jakarta, di mana Partai Komunis Indonesia (PKI)
dituding sebagai dalang.
Dalam
mendukung langkah rekonsiliasi, pemahaman masyarakat perlu diperkaya melalui
pengungkapan fakta sejarah. Maksudnya, supaya generasi penerus, tahu, berpikir
jernih dan berhati-hati mencermati konflik pada masa pemerintahan Presiden
Soeharto (1 Juli 1966 – 21 Mei 1998).
Tujuannya, supaya tragedi kemanusiaan yang serupa
dijadikan pelajaran berharga bagi generasi penerus. Juga supaya peristiwa ini tidak
boleh terulang kembali di masa mendatang.
Dalam
konteks Kalbar, pengungkapan fakta
sejarah tahun 1967, mesti pula melihat konflik yang pernah terjadi sebelum dan
sesudahnya.
Ini penting, agar latar belakang
konflik kekerasan di Kalimantan, termasuk di Kalbar, bisa dicermati secara
lebih utuh sebagai bahan pelajaran sangat berharga bagi generasi penerus.
Dalam sejarah
peradaban masyarakat Dayak di Kalimantan, Mangkok Merah sudah dua kali
digerakkan. Pertama, kala kerusuhan di
Kalimantan Barat pada 1967.
Kedua, kerusuhan
di Sampit, Ibu Kota Kabupaten Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, 2001.
Kasus ini berupa konflik horizontal dengan Suku Madura.
Disebut Mangkok Merah karena untuk memanggil roh
leluhur Suku Dayak yang menggunakan media berupa mangkok berwarna merah.
Pemanggilan roh leluhur dilakukan karena
dinilai kekuatan fisik manusia biasa, tidak mampu menghadapi musuh yang dinilai
sudah sangat melecehkan harkat dan martabat Suku Dayak.
Pada 1967,
sebelum Mangkok Merah bergerak, ada serentetan pembunuhan guru dan tokoh adat
Dayak secara tidak wajar.
Kemudian tersebar isu bahwa mereka sengaja dibunuh oleh
PGRS/Paraku yang sebagian besar personelnya prokomunis. Milisi ini identik dengan
etnis Cina di pedalaman dan perbatasan.
Para anggota
PGRS/Paraku direkrut dari Serawak atas perintah Presiden Soekarno untuk
mendukung perang melawan Malaysia lewat slogan Ganyang Malaysia. Pasca
rekonsiliasi Indonesia-Malaysia setelah tumbangnya Presiden Soekarno, milisi
prokomunis ini pun diburu oleh tentara Indonesia dan Sarawak.
Puncak
kemarahan, setelah Kodam XII/Tanjungpura selaku Penguasa Pelaksana Perang
Daerah (Peperalda) Kalbar mencatut nama Johanes Chrisostomus Oevaang Oeray,
tokoh Suku Dayak dan juga Gubernur Kalbar periode 1960 – 1966.
Pencatutan
nama melalui pemberitaan dan pengumuman di Radio Republik Indonesia (RRI) Regional
Pontianak, awal September 1967, menyatakan perang terhadap PGRS/Paraku. Kala
itu, tidak kurang tiga ribu etnis China terkena imbasnya, terbunuh selama
kerusuhan berlangsung dan lima ribu lainnya meninggal dunia selama mengungsi di
Pontianak dan Singkawang (1967 – 1970).
“Lima ribu orang meninggal di
pengungsian di Pontianak dan Singkawang lantaran minimnya fasilitas sanitasi, kesehatan dan keterbatasan
pasokan pangan,” kata Tony Wong (60), salah satu
saksi hidup yang juga
menjabat Wakil Gubernur Kalbar di era Oeray. (aju/pat)
Breaking News
- Fokus Pembinaan Atlet dan Penguatan Organisasi, PERTINA Kalbar Siapkan Agenda Besar Tahun 2026
- IAIN Pontianak Tegaskan Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” Tidak Kantongi Izin Resmi Kampus
- PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik di Mempawah
- Pembangunan Kanopi Ruko Tutup APILL Tetap Berlanjut, Warga Tanyakan Siapa Yang Beri Izin?
- Jelang Iduladha, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan Hewan Kurban dari Luar Daerah
- Nyigit Wudi Amini Resmi Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Kalbar, Perkuat Sinergi dan Digitalisasi Program Bangga Kencana
- LCC Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalbar Menyentuh Nurani Publik, Keberanian Siswa SMA 1 Pontianak Tuai Simpati Luas
- Wajah Ganda Birokrasi: Kinerja ASN Dalam Dokumen Versus Realita Pungli dan Gratifikasi di Pelayanan Publik
- Kuota Ludes dalam Waktu Singkat, Layanan Kulminasi Imigrasi Pontianak Disambut Antusias Masyarakat
Insiden Pembunuhan Etnis China 1967 di Kalimantan Barat
STIGMA KOMUNIS - Warga China sipil di Singkawang yang ditangkap TNI pada 1968 dengan tuduhan terlibat PGRS/Paraku. Milisi bentukan Soekarno untuk ikut mengganyang Malaysia ini, diburu di era Soeharto .(ist)