Kayong Utara post authorKiwi 10 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026 Hadirkan Data Pembangunan Akurat dan Berkualitas

Photo of Sensus Ekonomi 2026 Hadirkan Data Pembangunan Akurat dan Berkualitas Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya ketika menerima Silaturahmi dan Diskusi Bersama Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara, Sugeng Junedi beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Jumat (8/5) lalu.       Prokopim Kayong Utara

SUKADANA, SP - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 mulai 1 Mei hingga 31 Agustus. Sensus ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan data pembangunan yang akurat dan berkualitas.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya ketika menerima Silaturahmi dan Diskusi Bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kayong Utara, Sugeng Junedi, beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Jumat (8/5) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Romi menegaskan bahwa keberadaan data yang valid dan reliabel sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, penyusunan anggaran, hingga formulasi kebijakan publik yang tepat sasaran.

Menurut Bupati Romi, sensus ekonomi menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam memetakan potensi dan perkembangan sektor usaha di daerah, sehingga arah pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan.

“Kita mendukung penuh sesuai kapasitas dan kemampuan yang ada, karena pemanfaatan data dasar sangat penting. Terutama untuk proses perencanaan anggaran dan formulasi kebijakan publik. Kalau kita membuat kebijakan tanpa data yang valid dan reliabel, tentu hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS sedang berlangsung saat ini. Periode pengisian kuesioner secara mandiri (online atau CAWI) berlangsung pada 1 Mei sampai 31 Agustus 2026. Kemudian dilanjutkan pada 15 Juni - 31 Agustus 2026, petugas BPS melakukan pendataan lapangan (door to door) dari rumah ke rumah.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kayong Utara, Sugeng Junedi, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanah undang-undang yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali guna memperoleh data dasar seluruh kegiatan ekonomi masyarakat.

“Sensus ekonomi bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi. Pendataannya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari informasi infrastruktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital yang saat ini terus tumbuh,” jelasnya.

Kepala BPS Kabupaten Kayong Utara menambahkan, sektor ekonomi digital memiliki potensi besar yang perlu dipetakan secara komprehensif agar dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan ekonomi ke depan.

Sugeng juga meminta dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat agar pelaksanaan sensus ekonomi berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat.(rls)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda