PONTIANAK, SP – Agenda akbar Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026) hingga Kamis (11/6/2026) malam di Hotel Novotel, Lampung, sempat dibayangi oleh isu miring.
Di media sosial, beredar kabar yang menyebutkan bahwa rombongan salah satu Calon Ketua Umum (Caketum) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan penyalahgunaan narkotika setibanya dari Bangkok, Thailand.
Isu yang berembus sejak Selasa (9/6/2026) petang tersebut langsung menempatkan pelaksanaan Munas XVIII dalam sorotan tajam publik.
Narasi yang viral mengklaim terdapat sekitar 20 orang lebih anggota rombongan, termasuk figur Caketum BPP HIPMI beserta beberapa ketua pengurus daerah, diamankan oleh petugas sesampainya di tanah air setelah melakukan perjalanan dari Bangkok, Thailand.
“Puluhan orang yang ditangkap itu rombongan salah satu calon ketua umum HIPMI,” ujar sumber informasi.
Kendati demikian, belum ada konfirmasi resmi mengenai rombongan caketum mana yang diduga terseret dalam penangkapan tersebut.
Kabar ini juga sempat memicu spekulasi liar mengingat saat ini terdapat empat nama resmi yang bertanding dalam kontestasi, yakni Reynaldo Bryan, Ade Jona Prasetyo, Afi Kalla, dan Anthony Leong.
Keberangkatan rombongan ini ke Bangkok diduga kuat menjadi bagian dari agenda konsolidasi internal organisasi. Mereka disinyalir tengah mematangkan strategi pemenangan demi mengusung salah satu paslon dalam kontestasi Munas mendatang.
Hingga Selasa malam, BNN dilaporkan masih menahan 10 orang dari rombongan tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Sementara itu, 10 orang anggota rombongan lainnya dikabarkan telah diperbolehkan pulang.
Suara Pemred telah berupaya menghubungi Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar, Ridho Adyt Setiawan untuk meminta konfirmasi terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Merespons kegaduhan tersebut, BNN secara tegas membantah keterkaitan antara otoritasnya yang melakukan penangkapan WNI dengan rombongan delegasi HIPMI.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Putu Putera Sadana memastikan bahwa isu yang mengaitkan operasi BNN dengan figur Caketum HIPMI adalah tidak benar.
Dia menegaskan bahwa operasi penangkapan memang benar terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terhadap sejumlah WNI yang baru kembali dari Bangkok, namun penangkapan tersebut tidak ada kaitannya dengan Caketum Hipmi ataupun rombongannya seperti yang viral di media sosial.
"Tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," ujarnya melalui pesan tertulis seperti dikutip detik.com, Rabu (10/6/2026).
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto juga memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan simpang siur informasi. Ia menjelaskan bahwa BNN menangkap total 10 orang WNI yang positif narkoba saat pulang dari Bangkok, Thailand.
Penangkapan itu dilakukan lewat Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (8/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus dua Warga Negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) yang membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram (kg) brutto dari Thailand.
Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, tim BNN memperketat pengawasan terhadap jadwal maskapai penerbangan dari Bangkok. Dari hasil penyaringan di lapangan, petugas kemudian mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
"Tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan hasil tes urine awal, 10 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dengan kandungan metamfetamina, THC, amfetamina, hingga kokain, sedangkan 4 orang lainnya dinyatakan negatif.
"Sepuluh penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP," jelasnya.
Suyudi menyebut 10 orang itu kemudian dikategorikan sebagai penyalahguna kategori ringan atau coba pakai. Sehingga hanya akan dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor.
"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalahguna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," jelasnya.
Munas Berjalan
Hingga berita ini disiarkan, agenda pembukaan Munas XVIII HIPMI di Hotel Novotel, Lampung, tetap berjalan sesuai jadwal guna merumuskan arah kepemimpinan baru organisasi dan membahas program strategis pengusaha muda nasional untuk periode mendatang.
Munas secara resmi dibuka Presiden Prabowo Subianto, dimana empat kandidat calon ketua umum (caketum) Hipmi periode 2026-2030, yakni Reynaldo Bryan, Ade Jona Prasetyo, Afi Kalla, dan Anthony Leong hadir dalam munas tersebut.
Munas Hipmi ini digelar sekaligus untuk memilih kepemimpinan baru untuk menggantikan Ketua Umum periode 2022-2026, Akbar Himawan Buchari.
Penyelenggaraan Munas diawali dengan pembacaan laporan oleh Akbar Himawan. Dalam sambutannya, Akbar Himawan memanggil para caketum Hipmi untuk dikenalkan kepada Prabowo. Satu per satu caketum lalu berdiri seraya memberi hormat ke Prabowo.
Sekretaris Jenderal Hipmi periode 2022-2026, Anggawira, memastikan keempatnya mengikuti proses Munas. Pemilihan akan digelar usai penetapan AD/ART.
"Belum (pemilihan hari ini), masih panjang kan sidang-sidang LPJ, AD/ART," ujarnya.
Munas yang diselenggarakan pada 10-11 Juni 2026 di Novotel, Bandar Lampung ini mengusung tema "Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional" dan dihadiri oleh lebih dari 2.000 peserta yang terdiri dari jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, fungsionaris Hipmi, dan hingga mantan Ketua Umum Hipmi. (din/tik/ind)