Kubu Raya post author Kiwi 28 Oktober 2026

Ketua Komisi IV DPRD dan Kadisdikbud Kubu Raya Cek Revitalisasi SDN 16, Pembangunan Sesuai Persyaratan: Amri Minta Finishing Tak Asal Jadi

Photo of Ketua Komisi IV DPRD dan Kadisdikbud Kubu Raya Cek Revitalisasi SDN 16, Pembangunan Sesuai Persyaratan: Amri Minta Finishing Tak Asal Jadi

KUBU RAYA, SP - Aduan masyarakat mengenai kualitas bangunan revitalisasi SD Negeri 16 Sungai Raya di Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya Muhammad Amri bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya Sy. Muhammad Firdaus, Selasa (27/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, keduanya memeriksa sejumlah bagian bangunan yang sebelumnya dikeluhkan warga, mulai dari dugaan konstruksi keropos hingga penggunaan material yang dinilai tidak layak.

Proyek revitalisasi yang berlokasi di Dusun Turba RT 003/RW 006 itu bersumber dari APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp1,3 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, mengatakan hasil pemeriksaan awal di lapangan, yang turut melibatkan tenaga ahli dari Kementerian Pendidikan, menunjukkan bagian-bagian bangunan yang menjadi sorotan masih memenuhi persyaratan kelayakan.

“Kita melihat langsung. Setelah kita cek, ternyata sebenarnya sesuai,” kata Amri saat meninjau lokasi.

Salah satu bagian yang diperiksa adalah konstruksi yang dikeluhkan mengalami kondisi keropos. Untuk memastikan kondisinya, bagian tersebut diuji secara langsung dengan cara diketuk. Dari pemeriksaan awal itu, tidak ditemukan kondisi keropos seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

“Katanya keropos. Kita persilakan untuk diketuk. Diketuk ternyata tidak keropos,” ungkap Amri, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya.

Minta Tiang Diganti Kayu Belian

Meski hasil pemeriksaan awal menunjukkan bagian bangunan yang dikeluhkan masih layak, Amri tetap memberikan sejumlah catatan terhadap pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya menyangkut satu batang tiang di area pintu yang dimintanya diganti menggunakan kayu belian agar konstruksi bangunan lebih kokoh.

“Kayunya sudah keras, tapi saya minta diganti belian supaya menjadi kokoh,” ujarnya.

Amri menegaskan, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kondisi material semata. Kualitas pengerjaan secara keseluruhan, terutama tahap penyelesaian atau finishing, harus tetap diperhatikan hingga proyek rampung.

Menurutnya, bangunan sekolah yang dikerjakan menggunakan anggaran negara harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan dapat dimanfaatkan secara aman serta nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.

“Finishing-nya harus bagus. Tidak asal-asalan di pekerjaan ini,” tegasnya.

Selain bangunan sekolah, Amri turut menyoroti kondisi jembatan penyeberangan menuju SDN 16 Sungai Raya yang dinilainya sudah tidak layak. Fasilitas tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keamanan dan kemudahan akses siswa menuju sekolah.

Ia berharap kebutuhan perbaikan jembatan itu dapat diperjuangkan melalui penganggaran pada tahun depan.

“Itu yang menjadi perhatian kita nanti, supaya mudah-mudahan tahun depan bisa masuk,” harapnya.

Material Bekas Harus Memenuhi Syarat

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kubu Raya, Sy. Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa penggunaan material bekas dalam pekerjaan rehabilitasi atau revitalisasi bangunan pada prinsipnya masih dimungkinkan sepanjang material tersebut memenuhi persyaratan kelayakan.

Sebaliknya, bahan bangunan yang sudah tidak layak harus diganti agar tidak mengurangi kualitas dan keamanan bangunan.

“Sepanjang itu layak, tetap dapat digunakan. Ada bahan-bahan yang sudah tidak layak, itu wajib diganti,” kata Firdaus.

Ia menambahkan, penentuan kelayakan material harus didasarkan pada pemeriksaan dan penilaian teknis. Karena itu, aduan masyarakat tetap menjadi masukan penting yang perlu ditindaklanjuti, sementara dugaan ketidaksesuaian material harus diperiksa berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Firdaus juga mengingatkan agar informasi yang disampaikan mengenai pekerjaan tersebut didukung hasil pemeriksaan yang valid.

“Tapi tolong nanti informasinya lebih valid ya. Jangan sampai nanti merugikan kita,” ujarnya.

7 Murid Masih Menumpang Belajar

Di balik pengerjaan revitalisasi tersebut, kegiatan belajar mengajar di SDN 16 Sungai Raya masih berlangsung dengan keterbatasan fasilitas. Sebanyak 47 murid untuk sementara menumpang belajar di rumah seorang guru yang telah purna tugas di desa setempat selama proses revitalisasi berlangsung.

Kondisi itu membuat penyelesaian pembangunan menjadi penting agar para siswa dapat segera kembali belajar di lingkungan sekolah dengan fasilitas yang lebih memadai.

Firdaus berharap seluruh pekerjaan revitalisasi dapat diselesaikan sesuai target pada akhir 2026. Dengan demikian, bangunan sekolah dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang aman dan nyaman.

“Kita berharap nanti di akhir tahun ini bangunan sudah betul-betul selesai,” pungkasnya.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus memastikan pekerjaan revitalisasi terus mendapat pengawasan hingga selesai, sehingga hasil pembangunan benar-benar memenuhi kebutuhan pendidikan para siswa di Desa Tebang Kacang. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda