Melawi post authorBob 26 Januari 2023

Masjid Juang Direncanakan Berlanjut di Tahun Ini, Sisa Dana Kontrak Dibayar Lewat APBD 2023

Photo of Masjid Juang Direncanakan Berlanjut di Tahun Ini, Sisa Dana Kontrak Dibayar Lewat APBD 2023 Pembangunan Masjid Juang Nanga Pinoh yang belum tuntas. Masjid ini masih terutang pembayaran dengan pihak ketiga, namun pekerjaan tetap berlanjut pada tahun ini. Suara Pemred/Eko Susilo

MELAWI, SP – Pembangunan Masjid Juang Nanga Pinoh yang sudah dimulai sejak Oktober 2022 lalu tak sepenuhnya tuntas sesuai dengan kontrak di penghujung 2022. Pekerjaan tersisa pun dilanjutkan kembali di awal 2023. Sementara masjid ini awalnya diharapkan bisa digunakan pada Shalat Idul Fitri tahun ini.

PPTK Proyek Masjid Juang, Yusuf Pasinggi ditemui Suara Pemred belum lama ini mengungkapkan untuk pekerjaan proyek masjid pada 2022 lalu memang hanya menargetkan pembangunan struktur dan bagian kubah masjid. Untuk struktur hingga 29 Desember sudah selesai dikerjakan.

“Sisa rangka kuda yang belum. Jadi sekitar 83 persen tertanggal 29 Desember,” ujarnya.

Karena Pemerintah menilai pihak pelaksana mampu untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai kontrak, sehingga diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan sampai bagian kubah atau atap masjid.

“Selain itu pula, sampai Desember itu, Pemda tidak mampu membayar pekerjaan mereka. Walau fisik saat itu sudah 83 persen, keuangannya belum sampai. Jadi ini masih terhutang. Sehingga pembayarannya nanti masuk di perubahan APBD 2023,” jelasnya.

Yusuf yang masih menjabat sebagai Kabid Perumahan pada Dinas Perkimtan Melawi menerangkan pekerjaan masjid baru dibayar 50 persen dari kontrak. Kendati demikian, pekerjaan ini tetap dilanjutkan hingga kontrak terpenuhi 100 persen dalam addendum perpanjangan kontrak.

"Termasuk penyelesaian pekerjaan tambahan, yang sudah masuk dalam kontrak pada 2022,” katanya.

Pembangunan masjid juang ini sendiri diwacanakan kembali berlanjut pada 2023. Pemkab Melawi disebut telah menganggarkan dana untuk penyelesaian masjid dalam APBD murni 2023. Terkait hal tersebut Yusuf menerangkan proses lanjutan baru bisa dilakukan setelah pekerjaan di tahun 2022 selesai seluruhnya.

“Kalau sudah selesai, baru bisa kita tender lagi (lanjutan pembangunannya) di 2023. Jadi lelang lagi dia, tidak bisa langsung lanjut. Kecuali kontraknya pakai sistem multiyears baru bisa. Tapi karena kontraknya sistem satu tahun anggaran, maka tiap tahun akan dilelang lagi,” katanya.

Tender, kata Yusuf baru dilakukan setelah kegiatan fisik masjid 2022 termasuk hutang pekerjaan yang belum dibayar sudah dibayar 100 persen. Masjid ini sendiri saat groudbreaking oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji awalnya ditargetkan sudah bisa digunakan saat Shalat Idul Fitri yang kemungkinan berlangsung pada akhir April.

“Ini biasa disiasati agar bisa selesai tepat waktu. Misalnya tender awal, hanya untuk penentuan pemenang menunggu proses pembangunan yang tahun lalu selesai. Karena proses tender juga perlu waktu,”paparnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Melawi, Hinduansyah sebelumnya menerangkan bahwa anggaran untuk pembangunan masjid Juang ini akan dilanjutkan pada 2023.

“Untuk berapa besarnya anggaran harus menunggu Perbup APBD,” ujar Hinduansyah di awal Januari lalu.

Sementara itu, terkait hutang kegiatan proyek fisik pada APBD 2022, Sekda Melawi, Paulus belum lama ini menegaskan bahwa utang oleh Pemerintah Daerah tetap akan dibayar. Pihak ketiga yang telah memenuhi kontrak tak perlu khawatir.

“Utang pasti dibayar, jangan khawatir. Hanya membayarnya lewat mekanisme. Pembuktiannya lewat review inspektorat yang disampaikan ke BPKAD untuk proses pembayarannya. Walau SPP-SPM sudah ada, tapi akan lewat review inspektorat,” jelasnya. 

Paulus menerangkan, proses review ini, tidak hanya dari administrasi di atas meja semata.  Tapi juga turun langsung ke lapangan. “Untuk memastikan, benar tidak kegiatannya,” katanya0. (eko)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda