MEMPAWAH, SP - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Mempawah mendata kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak mengalami peningkatan pada tahun ini, dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.
"Hingga Agustus 2020, terdata sudah 28 kasus anak secara keseluruhan. Di mana itu, ada mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang berkisar 26 kasus hingga akhir tahun," ujar Ketua KPAI Mempawah, Kusmayadi.
Menurutnya, 28 kasus anak yang terjadi di Mempawah, didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan pencabulan, yang terjadi hampir di seluruh kecamatan di Mempawah.
"Hampir di semua kecamatan terjadi kasus anak ini, mungkin akan mengalami peningkatan lagi jika hingga akhir 2020," katanya.
KPAID selalu berkoordinasi dengan pihak Dinsos Mempawah di bidang perlindungan anak dan dengan Polres Mempawah dalam menangani kasus dan mendampingi korban.
"Jadi, dalam penanganan kasus terkait anak, kita selalu bekerja sama, baik dalam menangani maupun mendampingi anak. Baik pendampingan dari pelaporan sampai pengadilan. Jika trauma, memulihkan trauma korban," terangnya.
Tak lupa, ia mengimbau agar orang tua mengawasi anaknya lebih ekstra dan untuk selalu mengontrol anak keberadaan anak, juga siapa yang bersama dengannya.
"Karena, kasus anak terjadi dengan orang-orang dikenal," ucapnya.
Selain itu, jika masyarakat sebagai perpanjangan tangan keluarga melihat di lingkungan sekitar ada yang mengganjal dan meragukan, bisa langsung menginformasikan kepada pihaknya.
"Karena kita siap menerima aduan, baik konsultasi maupun penanganan. Psikolog dan hal itu gratis," tutup Kusmayadi.
Gencar Berikan Edukasi
Pegiat Sosial Kabupaten Mempawah, Maman Suratman, mengatakan dengan adanya peningkatan kasus yang terjadi terhadap anak di Mempawah, semua elemen diminta gencar memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga keselamatan dan kehormatan diri.
Termasuk juga memberitahukan kepada anak-anak tentang bagian yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun.
"Baik orang tua, guru, instansi terkait maupun lainnya, agar gencar dalam memberikan edukasi terhadap anak," tuturnya.
Ia menilai, hal yang paling penting dalam mengantisipasi terjadinya kasus pencabulan dan sejenisnya, yakni orang tua harus selalu mengawasi anak-anaknya secara ketat.
"Jadi, orang tua harus waspada terhadap siapa pun, sebab sudah sering kali pelaku tindak kekerasan seksual dan pencabulan pada anak-anak justru dari orang terdekat," ungkap Maman.
Tak hanya itu, ia juga meminta para penegak hukum memberikan sanksi hukum yang maksimal terhadap para pelaku. (ben/lha)