Oleh: Eko Bahtiar / Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak
PERKEMBANGAN ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia kini memasuki fase yang sangat menentukan. Di tengah percepatan digitalisasi, berkembangnya industri halal, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang lebih etis, sektor perbankan syariah memiliki peluang besar untuk tumbuh dan memperluas pengaruhnya.
Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang patut direnungkan: apakah perbankan syariah hanya akan tumbuh sebagai versi lain dari perbankan konvensional, atau mampu menawarkan sistem keuangan yang benar-benar berbeda secara substansial?
Pertanyaan ini penting karena perbankan syariah tidak lahir sekadar untuk memenuhi kebutuhan pasar keuangan umat Islam. Kehadirannya membawa gagasan yang lebih besar, yaitu membangun sistem ekonomi yang berlandaskan keadilan, kemitraan, transparansi, keberlanjutan, dan kemaslahatan.
Potensi Besar, Tantangan Juga Besar
Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Jumlah penduduk Muslim yang besar, perkembangan industri halal, serta semakin kuatnya perhatian pemerintah dan Bank Indonesia terhadap ekonomi syariah merupakan peluang yang tidak dapat diabaikan.
Ekonomi dan keuangan syariah bahkan telah ditempatkan sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi ekonomi nasional. Integrasi antara industri halal, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pembiayaan syariah terus didorong untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Namun, besarnya potensi belum secara otomatis menghasilkan penguasaan pasar yang kuat maupun dampak ekonomi yang merata. Aset perbankan syariah terus bertumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut harus terus diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, perluasan pembiayaan produktif, dan penguatan sektor ekonomi riil.
Perbankan syariah tidak boleh hanya puas dengan peningkatan angka aset, jumlah nasabah, atau jumlah kantor layanan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pertumbuhan tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM, masyarakat berpendapatan rendah, dan kelompok yang selama ini sulit mengakses layanan keuangan? Di sinilah tantangan perbankan syariah sebenarnya dimulai.
Antara Kepatuhan Formal dan Substansi Syariah
Salah satu kritik yang masih sering muncul terhadap perbankan syariah adalah adanya kesenjangan antara konsep ideal dan praktik di lapangan.
Sebagian masyarakat memandang perbedaan antara produk syariah dan produk konvensional belum sepenuhnya terlihat secara substantif. Kritik tersebut tidak boleh direspons secara defensif. Justru kritik harus menjadi energi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.
Tantangan utama perbankan syariah bukan hanya bagaimana menciptakan produk yang “sesuai syariah” secara formal, tetapi bagaimana membangun sistem bisnis yang benar-benar mencerminkan nilai keadilan, kemitraan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.
Akad musyarakah dan mudharabah, misalnya, secara ideal mencerminkan prinsip kemitraan dan bagi hasil. Namun, dalam praktiknya, pembiayaan berbasis akad tersebut belum menjadi tulang punggung pembiayaan perbankan syariah.
Padahal, pengembangan pembiayaan berbasis kemitraan dapat menjadi salah satu pembeda penting antara perbankan syariah dan perbankan konvensional. Perbankan syariah harus berani mengembangkan model pembiayaan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan aset bank, tetapi juga memberikan ruang bagi tumbuhnya usaha produktif.
Pembiayaan berbasis bagi hasil memiliki risiko dan membutuhkan sistem pengawasan yang lebih kompleks. Namun, tantangan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk meninggalkan prinsip dasar yang justru menjadi identitas utama perbankan syariah.
Di sinilah teknologi dapat memainkan peran penting. Pemanfaatan data digital, analisis bisnis, dan sistem pengawasan yang lebih modern dapat membantu perbankan mengurangi risiko informasi dan meningkatkan kualitas pembiayaan berbasis kemitraan. Dengan kata lain, teknologi justru dapat menjadi instrumen untuk menghidupkan kembali nilai-nilai dasar ekonomi Islam.
Memperkuat UMKM dan Sektor Produktif
Masa depan perbankan syariah juga sangat bergantung pada keberaniannya memperkuat pembiayaan produktif. UMKM dan sektor halal seharusnya menjadi bagian penting dari strategi pengembangan perbankan syariah Indonesia.
Perbankan syariah perlu hadir lebih dekat dengan pelaku usaha kecil dan menengah. Bukan hanya sebagai lembaga pemberi pembiayaan, tetapi sebagai mitra dalam pengembangan usaha.
Model kemitraan semacam ini membutuhkan perubahan paradigma. Bank tidak cukup hanya menilai kemampuan nasabah dalam membayar kewajiban, tetapi juga perlu memahami potensi usaha dan memberikan dukungan agar usaha tersebut berkembang.
Pembiayaan produktif harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi masyarakat. Selain itu, integrasi perbankan syariah dengan zakat, wakaf, dan berbagai instrumen keuangan sosial Islam perlu terus diperkuat. Selama ini, keuangan komersial dan keuangan sosial Islam masih cenderung berjalan dalam ruang masing-masing.
Akan tetapi apabila diintegrasikan secara baik, keduanya dapat membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif. Dana sosial dapat membantu kelompok masyarakat yang belum siap mengakses pembiayaan komersial, sementara perbankan syariah dapat menjadi jembatan bagi mereka untuk tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
Ekosistem semacam inilah yang dapat menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki peran lebih besar daripada sekadar menghimpun dana dan menyalurkan pembiayaan.
Identitas Syariah Harus Dibuktikan
Literasi masyarakat juga masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Tidak sedikit masyarakat yang memilih bank berdasarkan kemudahan layanan, jaringan, biaya, dan kecepatan transaksi.
Hal ini menunjukkan bahwa identitas syariah saja tidak cukup untuk memenangkan kepercayaan masyarakat. Bank syariah harus mampu membuktikan bahwa layanan yang sesuai dengan prinsip syariah juga dapat menjadi layanan yang profesional, inovatif, aman, kompetitif, dan mudah diakses.
Identitas syariah tidak boleh berhenti pada penggunaan istilah Arab, simbol, atau akad dalam dokumen transaksi. Identitas tersebut harus terlihat dalam pengalaman nyata masyarakat.
Nasabah harus merasakan bahwa perbankan syariah memberikan pelayanan yang lebih transparan. Pelaku UMKM harus merasakan bahwa bank syariah menjadi mitra yang membantu perkembangan usaha mereka. Masyarakat yang belum terjangkau sistem keuangan harus melihat bahwa perbankan syariah mampu membuka akses yang lebih luas.
Jika nilai-nilai tersebut benar-benar diwujudkan, identitas syariah akan menjadi kekuatan kompetitif. Sebaliknya, jika nilai syariah hanya dipahami sebagai perbedaan administratif, maka kepercayaan masyarakat akan sulit tumbuh secara kuat.
Menentukan Arah Masa Depan
Perbankan syariah Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan. Pilihan pertama adalah terus tumbuh dengan mengikuti pola industri keuangan konvensional, kemudian hanya menambahkan unsur kepatuhan syariah dalam produk dan transaksinya.
Pilihan kedua adalah melakukan transformasi yang lebih substantif dengan menjadikan prinsip syariah sebagai sumber inovasi dan model pembangunan ekonomi. Pilihan kedua memang lebih sulit. Ia membutuhkan keberanian untuk keluar dari pola lama, membangun model bisnis baru, memperkuat teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan produk yang benar-benar memberikan nilai tambah.
Namun, pilihan inilah yang akan menentukan masa depan perbankan syariah. Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Namun, potensi yang besar harus diikuti keberanian untuk melakukan perubahan. Perbankan syariah harus tumbuh.
Perbankan syariah harus digital. Perbankan syariah juga harus kompetitif. Akan tetapi dalam proses pertumbuhan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh hilang: identitas dan jiwa syariah itu sendiri. Pada akhirnya, keberhasilan perbankan syariah tidak hanya dapat diukur dari pertumbuhan aset dan jumlah nasabah.
Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah sejauh mana perbankan syariah mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat UMKM, mengurangi kesenjangan, mendukung sektor produktif, dan menciptakan kesejahteraan yang lebih luas.
Di tengah gelombang digitalisasi, perbankan syariah harus mampu membuktikan bahwa teknologi dan nilai tidak harus berjalan berlawanan. Justru teknologi harus menjadi sarana untuk menghadirkan kembali keadilan, kemitraan, transparansi, dan kemaslahatan sebagai jiwa utama ekonomi Islam. (*)