Opini post author Kiwi 02 Oktober 2026

Menyoal Peristiwa 1965, Sudahkah Kita Membaca dan Menyikapinya Dengan Arif?

Photo of Menyoal Peristiwa 1965, Sudahkah Kita Membaca dan Menyikapinya Dengan Arif?

Oleh: Mohammad Rikaz Prabowo / Dosen Pendidikan Sejarah Universitas Tanjungpura

KONTROVERSI Peristiwa 30 September 1965 tidak pernah absen dari perhatian publik maupun media setiap tahunnya dan telah menjadi isu tahunan yang terjadwal. Kejadian ini layaknya misteri yang belum benar-benar terpecahkan, namun selalu diingat masyarakat Indonesia dan mengundang ketertarikan.

Tidak sedikit dari mereka yang sebenarnya tidak hidup di tahun 1965, justru ingin ‘memiliki’ ingatan atau ‘merasakan’ seperti apa peristiwa kelam ini dahulunya. Masyarakat masih kerap mempertanyakan peristiwa ini dengan berbagai premis yang seolah tidak ada habisnya layaknya perdebatan.

Meskipun historiografi pasca Reformasi 1998 telah memunculkan banyak sekali hasil penelitian sejarah mengenai peristiwa ini, tetap saja masih belum memuaskan ‘dahaga’ keingintahuan mereka.

Mengenai seperti apa jalannya peristiwa ini secara kronologis, penulis tidak akan memaparkannya secara gamblang karena sidang pembaca dapat mengaksesnya dari berbagai referensi yang semakin mudah diakses.

Sebaliknya, pemaparan analitis-kritis perlu diinisiasi yang berangkat dari pertanyaan ‘mengapa peristiwa ini terjadi dan bagaimana pengaruhnya?’ dan ‘pelajaran apa yang bisa diambil dari kejadian ini?

Hal demikian perlu dilakukan agar didapatkan pemahaman yang komprehensif, sebab Peristiwa 1965 berkelindan dengan sejumlah faktor yang saling berkaitan. Hal ini berguna untuk menghindari salah tafsir dan taqlid prematur dalam menyikapinya.

Pertama, peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi politik di dalam dan luar negeri saat itu secara umum. Eksprimen politik ala Presiden Sukarno yang disebut Nasakom dengan Manipol Usdeknya, menemui jalan buntu.

Cita-citanya yang ingin mempersatukan kekuatan politik besar saat itu yakni kubu: Nasionalis, Agama, dan Komunis, justru dipraktikkan secara otoriter dengan cap ‘demokrasi terpimpin’ dan presiden seumur hidup.

Kondisi semakin rumit ketika banyak kubu politik memanfaatkan kondisi ini secara pragmatis, khususnya oleh kubu Partai Komunis Indonesia (PKI) pimpinan D.N Aidit.

Pada kondisi matinya demokrasi dan sejumlah partai telah dibubarkan Orde Lama termasuk pemimpinnya yang dibungkam, satu-satunya kekuatan politik penyeimbang saat itu ialah rival lama PKI yakni TNI Angkatan Darat (AD).

Kondisi politik luar negeri khususnya di regional Asia saat itu juga menyumbangkan tensi tinggi yang berpengaruh pada pandangan Sukarno akan ancaman nasional. Saat itu Perang Dingin tengah berkobar hebat.

Banyak terjadi konflik di sekitar Indonesia pada negeri-negeri yang tengah ber-dekolonisasi seperti di Indochina dan Kalimantan Utara, justru menjadi medan perang proksi kekuatan Barat.

Dalam penelitian penulis bersama Sudagung & Nurhadianto (2026), dipaparkan Sukarno pada akhirnya mengambil sikap antipati terhadap kekuatan Barat yang dipengaruhi tiga hal, yakni: pengalaman menghadapi pemberontakan yang disponsori Amerika, pengalaman menghadapi Belanda soal Irian Barat 1960, dan perihal pembentukan Federasi Malaysia 1963 yang dinilai agenda neo-kolonalisme Inggris serta mengancam Indonesia.

Pendirian Sukarno ini disambut dan didukung kuat oleh PKI yang juga bersebrangan dengan kekuatan kapitalisme-imperialisme Barat. Mendorong meletusnya konfrontasi dengan Malaysia yang sekali lagi membawa Indonesia pada konflik berskala internasional.

Kedua, kondisi perekonomian Indonesia tengah mengalami pukulan yang sangat hebat. Di tengah terjadinya hyperinflation, hutang yang menumpuk, dan kelangkaan sembako, anggaran negara yang minim itu justru terkuras untuk membiayai perang serta proyek-proyek mercusuar antara 1960-1965.

Akibat politik luar negeri yang konfrontatif, Indonesia kehilangan kepercayaan dari negara-negara lain untuk menanamkan modal atau membantu suntikan dana. Di sisi lain, perilaku korup, penyelewengan, dan gaya hidup borjuis pejabat-pejabat tetap merajalela. Interkonektivitas seperti keberadaan jalan raya, pelabuhan, dan pesawat udara yang sedianya dapat memperlancar roda ekonomi belum terbina dengan baik.

Ketiga, kondisi sosial rakyat Indonesia juga setali tiga uang dengan kondisi ekonominya. Angka kemiskinan masih tinggi baik di kota dan pedesaan, sementara rakyat yang kelaparan dan antrian sembako-BBM menjadi pemandangan sehari-hari. Akses pendidikan belum merata ditambah angka buta huruf juga relatif masih tinggi.

Hal ini menyebabkan rentan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat kapan saja. Di sisi lain, kuatnya pengaruh kubu-kubu politik menyebabkan polarisasi kelompok masyarakat dengan afiliasi tertentu. Misalnya pada organisasi PGRI saja, menurut penelitian Nursidik (2019) terdapat kubu yang pro pada kubu nasionalis dan kubu yang dekat dengan PKI.

Kondisi di atas akhirnya mencapai klimaks pada munculnya G30S 1965 pimpinan Letkol Untung yang terpengaruh PKI. Termakan isu dewan jenderal, G30S menculik dan menghabisi para jenderal AD (yang sebenarnya rival PKI) dan diklaim Untung sebagai aksi pencegahan kudeta terhadap Presiden Sukarno.

Aksi berdarah yang turut menggugurkan Panglima AD Jenderal Ahmad Yani ini akhirnya mendorong terjadinya penumpasan besar-besaran yang dipimpin oleh Jenderal Suharto terhadap seluruh unsur komunis, afiliasi, hingga pendukungnya di seluruh tanah air.

Termasuk di Kalimantan Barat yang sebenarnya jauh lebih rumit. Pemberantasan PKI dan PGRS/Paraku di daerah ini mendorong chain reaction pada kondusifitas keamanan, konflik rasial, dan masalah sosial-budaya seperti pengungsian penduduk. Peristiwa G30S pada akhirnya mengantarkan transisi kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, khususnya setelah Jenderal Suharto menerima Surat Perintah 11 Maret 1966.

Uraian diatas tentu tidak dapat dilepaskan dari subjektifitas penulis sebagai sejarawan. Akan tetapi, sidang pembaca tentunya menyepakati perlunya meniti makna/pelajaran apa yang dapat diambil sebagai refleksi bersama.

Alih-alih melanjutkan perdebatan tidak berujung mengenai ‘siapa sebenarnya dalang G30S?’ yang dirasa terlalu berfokus pada sejarah “orang besar” dan hal-hal besar (sejarah konvensional).

Melainkan, sudahkah kita memberi ruang yang adil dan jujur terhadap sejarah “orang kecil” (sejarah rakyat) yang kerap terpinggirkan dari narasi besar peristiwa ini? Pada dasarnya prahara 1965 justru menyebabkan jatuhnya korban rakyat yang sangat besar dan tidak semuanya benar-benar terlibat dalam G30S.

Banyak juga korban yang di-statuskan tahanan politik (tapol) tanpa proses pengadilan, kehilangan tempat tinggal, usaha, hingga kesulitan dalam mengakses pekerjaan atau fasilitas publik. Menjadi sebuah trauma dan luka yang membutuhkan waktu lama untuk sembuh.

Sejarah adalah guru kehidupan (historia magistra vitae), oleh sebab itu pelajaran lain yang dapat dipetik sebagai refleksi untuk saat ini dan masa depan ialah berusaha agar peristiwa seperti tahun 1965 tidak terjadi kembali.

Pada dasarnya, sejarah adalah peristiwa yang unik karena hanya sekali terjadi (einmalig) namun pola kejadiannya kerap berulang. Tidakkah publik belajar pada kejatuhan Presiden Suharto melalui Reformasi 1998 yang juga diwarnai tragedi kemanusiaan?

Oleh sebab itu menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia patut ditempuh oleh pemerintahan saat ini. Agar mendorong terciptanya suasana politik yang kondusif, penegakan hukum dan HAM yang adil, dan berimbas pada kemajuan ekonomi serta ketertiban sosial masyarakat Indonesia.

Akses pendidikan juga menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang sadar akan nilai-nilai persatuan dan multikulturalisme Indonesia, yang dapat menjadi formula ampuh mencegah terjadi konflik besar ini. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda