PONTIANAK, SP – Pemerintah Kota Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih serta memasang logo resmi HUT RI di berbagai lingkungan selama Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Menurut Edi, peringatan Hari Kemerdekaan tidak seharusnya dimaknai sebatas agenda seremonial tahunan. Momentum 17 Agustus harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air, menjaga persatuan, serta memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat. Pasang logo HUT RI, kibarkan Bendera Merah Putih, dan hidupkan suasana kebangsaan di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Senin (3/8).
Edi mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang 1–31 Agustus 2026. Pengibaran bendera diharapkan dilakukan di seluruh instansi pemerintah, kantor swasta, sekolah, rumah warga, pertokoan, tempat usaha, hingga ruang-ruang publik di Kota Pontianak.
Menurutnya, Merah Putih bukan sekadar atribut negara, melainkan simbol kehormatan bangsa yang harus dijaga dan dimuliakan.
“Merah Putih adalah simbol kehormatan bangsa. Dengan mengibarkannya, kita menunjukkan rasa syukur atas kemerdekaan sekaligus penghormatan kepada para pahlawan,” katanya.
Selain mengibarkan bendera, Wali Kota juga mengajak instansi pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat menggunakan logo resmi HUT ke-81 RI pada berbagai media publikasi.
Logo tersebut dapat diterapkan pada billboard, baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, videotron, media digital, hingga akun media sosial instansi maupun organisasi. Identitas visual resmi HUT RI juga dapat dimanfaatkan pada berbagai produk, suvenir, dan media komunikasi lainnya dengan tetap mengikuti pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.
Edi menjelaskan, masyarakat dapat mengunduh logo resmi HUT ke-81 RI melalui laman resmi pemerintah agar penggunaannya sesuai dengan standar identitas visual nasional.
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat memaknai peringatan kemerdekaan tidak hanya melalui pemasangan atribut, tetapi juga dengan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mempererat persatuan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, kegiatan di tingkat RT, RW, sekolah, komunitas, maupun lingkungan kerja dapat menjadi sarana memperkuat kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong.
Ia berharap seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kota Pontianak berlangsung meriah, tertib, aman, dan memberikan makna bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Rayakan dengan gembira, tetapi tetap tertib dan menjaga kebersihan lingkungan. Jadikan Agustus sebagai bulan kebangsaan yang menyatukan seluruh warga,” pesannya.
Edi menambahkan, semangat kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kepedulian terhadap sesama, serta kerja nyata dalam membangun daerah.
Menurutnya, mengisi kemerdekaan pada masa kini tidak lagi dilakukan dengan mengangkat senjata, melainkan melalui kontribusi positif di bidang masing-masing, menjaga persatuan, dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Semangat kemerdekaan harus hadir dalam tindakan kita sehari-hari. Dengan gotong royong, kepedulian, dan kerja bersama, kita ikut mengisi kemerdekaan untuk Pontianak dan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (din)