PONTIANAK, SP - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suib, mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla di Kalbar sebagai bencana nasional.
“Dampak kebakaran dan kekeringan yang meluas telah melampaui kemampuan pemerintah daerah, sementara gangguan terhadap kesehatan, air bersih, dan aktivitas ekonomi masyarakat terus membesar,” kata Suib Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pimpinan dan Komisi-Komisi DPRD Kalbar bersama pihak terkait, termasuk kalangan jurnalis, Senin (14/9).
Suib menilai persoalan utama dalam penanganan karhutla saat ini adalah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah daerah memang telah mengalokasikan dana untuk penanganan darurat, namun nilainya dinilai belum sebanding dengan luas wilayah terdampak dan kebutuhan di lapangan.
Ia menyebut, dalam APBD Perubahan Kalbar, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp20 miliar sebelumnya menjadi salah satu sumber pembiayaan penanganan kondisi darurat.
“APBD hari ini, setelah melakukan perubahan di APBD Provinsi Kalimantan Barat, untuk penanganan darurat seperti ini, BTT itu hanya dianggarkan Rp20 miliar,” kata Suib yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Hanura Kalbar tersebut.
Menurutnya, angka tersebut sangat terbatas jika harus menjangkau ribuan desa dan wilayah yang terdampak karhutla maupun kekeringan.
“Kita di desa ini lebih dari dua ribu. Kalau kita bagi dua ribu melalui kabupaten, berapa dapatnya? Artinya tidak bisa. Memang dari postur anggaran kita sudah tidak bisa,” ujarnya.
Dukungan Rp60 Miliar Belum Menjawab Persoalan
Saat ini, dukungan anggaran penanganan karhutla Kalbar telah mencapai sekitar Rp60 miliar, yang berasal dari APBD Kalbar dan dukungan pemerintah pusat.
Namun, Suib menilai besarnya kebutuhan di lapangan membuat persoalan tidak cukup diselesaikan hanya dengan tambahan anggaran darurat.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan dukungan fiskal, kewenangan, serta koordinasi yang lebih kuat dari pemerintah pusat.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional apabila indikator dan dampak yang terjadi memang telah memenuhi ketentuan.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini sudah saatnya pemerintah pusat menetapkan bencana nasional. Poin-poinnya sudah bisa kita anggap memenuhi,” tegasnya.
Suib mengatakan, salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian adalah besarnya dampak terhadap masyarakat. Ia menyebut korban terdampak sudah sangat banyak, termasuk masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi udara dan asap.
Selain itu, dampak karhutla juga mulai merembet ke sektor ekonomi dan distribusi kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi di wilayah selatan Kalbar. Pendangkalan sungai membuat aktivitas transportasi dan distribusi BBM terganggu. Padahal, jalur tersebut menjadi salah satu tumpuan mobilisasi barang kebutuhan masyarakat di wilayah selatan.
“Dengan lumpuhnya ekonomi, kita bisa lihat di wilayah-wilayah selatan. Aktivitas penyaluran BBM sangat terganggu sekali,” katanya.
Jangan Tunggu Semakin Parah
Suib juga mengingatkan persoalan tidak berhenti pada kabut asap. Kekeringan yang berlangsung bersamaan dengan karhutla mulai memunculkan krisis air bersih di sejumlah wilayah perdesaan.
Kondisi tersebut, menurut dia, harus menjadi peringatan serius karena kebutuhan air tidak hanya untuk minum, tetapi juga memasak dan kebutuhan sehari-hari, termasuk bagi balita dan ibu hamil.
“Kita tidak bisa membayangkan balita, ibu-ibu hamil untuk memasak. Kalau air minum mungkin bisa diupayakan, tapi untuk memasak dan keperluan lainnya,” ujarnya.
Ia khawatir kondisi tersebut semakin berat apabila musim kering berlangsung lebih lama. Karena itu, penanganan tidak boleh hanya dilakukan ketika titik api sudah muncul, tetapi harus diperkuat melalui mitigasi dan pencegahan.
Suib juga menyoroti persoalan pembangunan infrastruktur pencegahan karhutla seperti kanalisasi yang menurutnya belum berjalan optimal karena keterbatasan anggaran.
“Berulang kali seperti ini, termasuk masalah menginventarisir terkait penanganan pembangunan kanalisasi dan sejenisnya. Sampai hari ini kita tidak bisa melakukan. Kenapa? Anggarannya tidak ada,” katanya.
Menurut Suib, kondisi karhutla yang berulang menunjukkan bahwa pola penanganan selama ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jika kemampuan pemerintah daerah memang sudah tidak mencukupi, pemerintah pusat harus mengambil alih penanganan dengan dukungan yang lebih besar.
“Kalau memang kita sudah tidak bisa, terbuka saja. Fakta-faktanya masyarakat publik sudah bisa mengetahui bahwasannya kita memang tidak punya anggaran ke arah sana,” tegasnya.
Ia menegaskan, penetapan status bencana nasional bukan sekadar persoalan administratif. Status tersebut diharapkan dapat membuka ruang penanganan yang lebih besar, termasuk evaluasi terhadap mitigasi, pengelolaan kawasan, perizinan, pembangunan infrastruktur pencegahan, hingga dukungan anggaran.
“Kalau untuk menangani semuanya, saya kira hanya pusat. Sehingga harapan teman-teman itu, mulai dari mitigasi, kelemahan kita di mana, apakah kita sudah overload terkait masalah pengurangan izin, itu hanya bisa melalui status bencana nasional,” katanya.
Suib meminta pemerintah pusat tidak menunggu dampak karhutla semakin luas sebelum mengambil keputusan.
“Jangan sampai menunggu ini makin parah. Pada prinsipnya saya sangat sepakat sekali hal ini bisa dibawa ke ranah bencana nasional,” pungkasnya. (jee)