PONTIANAK, SP - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan stok dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar subsidi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kondisi aman dan terkendali.
Penyaluran baik melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) maupun SPBU disebut tetap berjalan normal sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Kepastian tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyusul perhatian masyarakat terhadap distribusi Biosolar subsidi untuk transportasi air di lintasan Teluk Batang–Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Menurut Edi, Pertamina tetap berkomitmen memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat sekaligus menjaga agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan BPH Migas.
“Stok Biosolar subsidi tersedia dan penyaluran berjalan normal. Namun demikian, terdapat kapal-kapal dengan kapasitas di atas 30 GT dan kapal motor tanam yang secara regulasi belum dapat dilayani melalui mekanisme Biosolar subsidi yang berlaku saat ini. Pertamina tidak dapat menyalurkan BBM subsidi di luar ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas,” tegas Edi kemarin.
Ia menjelaskan, penyaluran Biosolar subsidi bagi sebagian kapal penumpang di lintasan tersebut memang masih mengacu pada aturan penerima subsidi yang berlaku secara nasional. Karena itu, Pertamina harus memastikan distribusi dilakukan sesuai koridor hukum dan regulasi yang telah ditetapkan.
Meski demikian, Pertamina tidak tinggal diam. Upaya koordinasi dan pencarian solusi terus dilakukan bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar kebutuhan transportasi masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Pada Minggu (17/5), Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Kalimantan Barat menggelar pertemuan untuk membahas solusi atas persoalan distribusi BBM subsidi tersebut.
Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengajukan surat permohonan dispensasi kepada BPH Migas. Permohonan tersebut ditujukan agar kapal-kapal yang saat ini belum memenuhi kriteria penerima subsidi tetap dapat memperoleh Biosolar subsidi melalui SPBB yang ditunjuk.
“Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengajukan surat permohonan dispensasi kepada BPH Migas guna mengizinkan penyaluran Biosolar subsidi kepada kapal-kapal dimaksud melalui SPBB yang ditunjuk. Solusi ini bersifat sementara sambil menunggu terbitnya SK Kuota BPH Migas Triwulan III yang direncanakan pada Juni 2026,” jelasnya.
Pertamina juga memastikan koordinasi intensif terus dilakukan dengan BPH Migas, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, serta pihak terkait lainnya guna menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah pesisir Kalimantan Barat.
Edi menilai transportasi air memiliki peran vital bagi aktivitas masyarakat Kalbar, terutama di kawasan pesisir dan perairan yang masih bergantung pada jalur sungai maupun penyeberangan sebagai akses utama mobilitas warga dan distribusi barang.
“Kami memahami bahwa transportasi air merupakan urat nadi konektivitas dan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir Kalimantan Barat. Pertamina berkomitmen untuk terus hadir memastikan ketersediaan energi sekaligus menjaga agar penyaluran subsidi tepat sasaran,” katanya.
Selain memastikan stok tetap aman, Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Distribusi BBM subsidi disebut masih berjalan normal di seluruh wilayah Kalbar.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut ataupun mengalami kendala layanan BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135, melalui email [email protected], maupun media sosial resmi @pertamina135. (din)