Ponticity post authorelgiants 26 September 2025

Heboh . . . KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Ria Norsan Bantah Ada Kerugian Negara, Undang Seluruh Media di Pendopo Gubernur

Photo of Heboh . . . KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Ria Norsan Bantah Ada Kerugian Negara, Undang Seluruh Media di Pendopo Gubernur

PONTIANAK, SP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025) di tiga lokasi berbeda, yakni rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang juga merupakan istri dari Ria Norsan.

"Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi saudara RN," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut bertujuan mencari petunjuk yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Usai menggeledah rumah Gubernur Norsan dan Bupati Mempawah Erlina, KPK melanjutkan penyidikan dengan memanggil sembilan saksi untuk diperiksa di Polda Kalbar.

“Hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” ujar dia.

Budi mengatakan sembilan saksi tersebut adalah DEA selaku direktur di PT Rajawali Sakti Kalbar, AMN selaku Kepala ULP Mempawah tahun 2014-2015, HD selaku Kepala Dinas PUPR Mempawah, dan BSD selaku karyawan swasta.

Kemudian SN selaku sales PT Dua Agung, JM alias AKH selaku direktur di PT Gilgal Batu Alam Lestari, serta tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Mempawah berinisial MY, SYD, dan MH.

Sebelumnya, Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 21 Agustus 2025 lalu. Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

KPK pada Selasa (19/8/2025) juga memanggil Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB), sebagai saksi dan satu saksi lain bernama Ananto Sudrajad yang merupakan karyawan swasta. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menyatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta. Namun, identitas tiga orang tersangka tersebut belum diungkap.

“Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025) lalu.

Tessa mengatakan, KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja, tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.

KPK hingga saat ini juga belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Buka Suara

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Menurutnya, penggeledahan berlangsung di tiga lokasi, yakni rumah dinas Bupati Mempawah, rumah pribadinya di Jalan Airlangga Nomor 1 Pontianak, dan Pendopo Gubernur Kalbar.

“Benar, penggeledahan itu dilakukan. Pertama di rumah dinas Bupati Mempawah, lalu ke rumah pribadi di Jalan Airlangga, dan terakhir di Pendopo. Mereka mencari berkas atau keterangan terkait proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam Tahun Anggaran 2015,” kata Ria Norsan, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, dari ketiga lokasi tersebut, tidak ditemukan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek dimaksud.

“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan terkait proyek tersebut, baik di Mempawah, rumah pribadi maupun di Pendopo. Hanya CCTV yang direkam kembali, lain-lain tidak ada” ujarnya.

Norsan menuturkan, saat penggeledahan berlangsung ia sedang berada di kantor. Tim KPK yang datang berjumlah sembilan orang dengan tiga kendaraan, didampingi dua petugas Polda.

“Sekitar 20 menit setelah saya turun mereka datang. Saya pun tidak bisa komunikasi (dengan orang dirumah) karena semua telepon di rumah ditaruh di meja,” jelasnya.

Ia juga mengaku tidak mendapat pemberitahuan soal waktu penggeledahan.

“Kalau dulu diperiksa, biasanya diberi tahu. Tapi kali ini tidak. Kalau diberi tahu waktunya, saya sudah siap-siap di rumah,” ungkapnya.

Adapun soal kabar bahwa KPK menyita koper besar, Norsan meluruskan bahwa koper itu kosong.

“Itu koper pakaian bekas yang mau saya sedekahkan. Karena terekam CCTV, dikira koper berkas. Padahal setelah dibuka, kosong semua,” tegasnya.

Norsan memastikan hingga kini dirinya masih berstatus saksi. Ia mengaku sudah dua kali diperiksa, pertama pada 2018 dan kembali pada April 2025 setelah keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik).

“Status saya saat ini masih sebagai saksi, karena ketika proyek itu berjalan saya menjabat sebagai Bupati Mempawah. Saya yakin aparat bekerja profesional, dan saya menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” tegasnya.

“Namun, ada saja berita macam-macam, katanya saya sudah dibawa ke Polda. Itu tidak benar. Saya welcome, tidak ada masalah. Apa yang ditanya saya jawab, apa yang diminta saya sampaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPK bersikap sopan saat penggeledahan. Ia menyadari bahwa langkah penggeledahan merupakan prosedur yang harus dijalankan.

“Mereka minta izin, minta foto, bahkan ketika membuka brankas, saya sendiri yang buka. Ada dua brankas di rumah, milik saya dan istri. Dibuka semua, dicek isinya,” katanya.

Norsan membantah ada kerugian negara terkait kasus pembangungan infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah. Menurutnya, angka Rp40 miliar yang disebut-sebut sebagai kerugian yang ditanggung negara itu media yang membuat.

“Saya sampaikan, sampai hari ini tak ada kerugian negara, yang Rp40 miliar itu media yang membuat. Sampai hari ini kerugian negara itu belum jelas dari BPK atau BPKP, dan rilis KPK juga tidak ada yang menyebut angka Rp40 miliar,” ungkap Norsan.

Adapun terkait rekening pribadinya yang pernah diblokir, Ria Norsan menyebut hal itu sudah berlangsung sejak lama atau pada 2018, namun kini sudah dibuka kembali.

"Rekening diblokir itu sudah lama, sejak tahun 2018, dan sudah dibuka kembali," sebutnya.

Menjawab isu hubungan yang renggang dengan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menegaskan tidak ada masalah.

“Tidak ada, selama ini baik-baik saja. Kalau soal pantun, saya tidak tahu. Orang boleh bermimpi jadi gubernur. Memang sudah tiga minggu saya tidak bertemu beliau karena kesibukan. Jadi kalau dibilang tidak harmonis, itu tidak benar. Hanya jarang bertemu dan komunikasi saja,” ujarnya.

Ria Norsan menutup klarifikasinya dengan pesan kepada masyarakat agar tenang menghadapi proses hukum.

“Apa yang dilakukan aparat penegak hukum sudah sesuai prosedur. Setelah pemeriksaan, biasanya ada penggeledahan. Kita tinggal menunggu tindak lanjutnya. Semua yang diminta sudah saya sampaikan. Sampai hari ini, Alhamdulillah status saya masih sebagai saksi,” pungkasnya. (din/ant)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda