Ponticity post authorelgiants 31 Maret 2026

Pemkot Pontianak Perketat Pengelolaan Dana Hibah

Photo of Pemkot Pontianak Perketat Pengelolaan Dana Hibah BIMTEK – Sekda Pontianak, Amirullah membuka Bimtek Penyusunan LPJ Dana Hibah bagi 85 ormas guna meningkatkan akuntabilitas dan memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan.

PONTIANAK, SP – Pemkot Pontianak terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas), yang digelar, Selasa (31/3).

Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman ormas dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Pontianak, sehingga penggunaannya sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Sekda Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa bimtek ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata pemerintah dalam menyatukan persepsi terkait tata kelola dana hibah.

“Bimtek ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah. Hal ini penting agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya usai membuka kegiatan.

Sebanyak 85 ormas mengikuti kegiatan ini. Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti setiap rangkaian secara serius agar memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan hingga pelaporan dana hibah.

Amirullah menekankan bahwa pemahaman yang baik menjadi kunci utama, mengingat pengelolaan keuangan daerah bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti regulasi serta kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah dari APBD bukan sekadar bantuan, melainkan amanah yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas.

“Penggunaan dana hibah harus sesuai dengan perencanaan yang diajukan dalam proposal, serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kesesuaian antara rencana kegiatan dengan jumlah dana yang diterima. Jika terdapat perbedaan antara nilai usulan dan realisasi bantuan, maka pelaksanaan kegiatan dan penyusunan LPJ harus disesuaikan.

Selain itu, keselarasan antara bidang organisasi dan kegiatan yang dilaksanakan juga menjadi perhatian utama. Hal ini penting untuk memastikan dana hibah digunakan tepat sasaran.

“Organisasi yang bergerak di bidang pendidikan harus melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Begitu pula dengan bidang kepemudaan atau kesehatan, harus sesuai dengan fokus masing-masing,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya legalitas dan kelengkapan administrasi organisasi. Setiap ormas diwajibkan memiliki sekretariat serta alamat yang jelas guna memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Amirullah menambahkan, bimtek ini juga merupakan bagian dari implementasi berbagai regulasi, baik Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan maupun Peraturan Wali Kota Pontianak terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Pontianak berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan ormas dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Pahami materi yang disampaikan narasumber agar ke depan penyusunan LPJ menjadi lebih baik, tepat, dan mudah,” pungkasnya.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan dana hibah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda