SANGGAU. SP - Membangun lingkungan sekolah yang aman dan sehat perlu dimulai sejak usia dini. Pesan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Brigpol Syawal Rahmaddani saat menggelar kegiatan Police Go To School di SD Negeri 02 Balai Karangan, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan diikuti para siswa dan siswi SD Negeri 02 Balai Karangan serta dewan guru. Edukasi diberikan sebagai langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya perundungan, penyalahgunaan narkoba dan bahan berbahaya, serta pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Di hadapan para siswa, Brigpol Syawal Rahmaddani mengajak seluruh pelajar untuk tidak melakukan bullying atau perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Para siswa juga didorong untuk saling menghormati dan menghargai agar tercipta suasana belajar yang nyaman serta bebas dari tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Polisi juga mengingatkan siswa agar tidak tinggal diam apabila menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Setiap kejadian dapat disampaikan kepada guru, pihak sekolah, orang tua atau kepolisian sehingga dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Selain bullying, bahaya penyalahgunaan narkoba dan lem Fox turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Para siswa diberikan pemahaman agar tidak mencoba menghirup uap lem Fox maupun bahan sejenisnya karena dapat membahayakan kesehatan, mengganggu perkembangan otak dan memberikan dampak buruk terhadap masa depan.
Brigpol Syawal juga mengingatkan para pelajar untuk tidak merokok dan menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan zat yang dapat mengganggu pertumbuhan serta kesehatan. Edukasi tersebut diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar para siswa memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap ajakan yang berpotensi merusak diri.
Dalam aspek keselamatan berlalu lintas, siswa juga diberikan pemahaman agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri ke sekolah maupun ke tempat lainnya. Mengingat usia mereka masih di bawah umur dan belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), para siswa dianjurkan meminta orang tua atau wali mengantar demi keselamatan di jalan.
“Anak-anak harus berani menjaga diri dan berani mengatakan tidak terhadap bullying, narkoba, rokok maupun bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan. Untuk urusan kendaraan, jangan memaksakan diri berkendara sebelum cukup umur dan memenuhi ketentuan. Keselamatan jauh lebih penting daripada sekadar ingin mengendarai kendaraan sendiri,” ujar Brigpol Syawal.
Terpisah, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. mengungkapkan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan investasi penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. Menurutnya, kepolisian tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau gangguan keamanan, tetapi juga berupaya mencegah berbagai persoalan melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah.
“Pembentukan karakter anak harus dilakukan bersama-sama. Polisi, guru dan orang tua memiliki peran yang saling melengkapi untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. Karena itu, kami terus mendorong kegiatan edukasi yang sederhana, dekat dengan keseharian mereka, tetapi memiliki pesan yang kuat tentang disiplin, tanggung jawab dan keberanian menjauhi perilaku negatif,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memperkenalkan layanan Call Center 110 Polri kepada dewan guru dan para siswa. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya. Masyarakat diingatkan menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak melakukan panggilan palsu.
Kegiatan Police Go To School di SD Negeri 02 Balai Karangan berlangsung aman, tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polsek Sekayam berharap kesadaran hukum, kedisiplinan dan kepedulian para pelajar semakin tumbuh sehingga sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman dan bebas dari bullying, penyalahgunaan zat berbahaya serta perilaku yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain. _(Dit)