Singkawang post authorKiwi 08 Mei 2026

Lapas Singkawang Gelar Apel Ikrar Bersih HP Ilegal dan Narkoba, Temukan 12 Handphone Saat Razia Gabungan

Photo of Lapas Singkawang Gelar Apel Ikrar Bersih HP Ilegal dan Narkoba, Temukan 12 Handphone Saat Razia Gabungan Pemusnahan barang bukti hasil temuan di dalam.blok hunian Lapas Singkawang
SINGKAWANG, SP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang menggelar apel ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan di halaman kantornya, Jumat (8/5). 
 
Apel diikuti seluruh petugas Lapas, TNI dan Polri sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
 
Kalapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan mengatakan, apel ikrar yang digelar adalah sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 
 
"Ini instruksi langsung dari pusat. Seluruh Lapas dan Rutan wajib menyatakan perang terhadap handphone, narkoba, dan segala bentuk penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas,” tegasnya.
 
Setelah ikrar, pihaknya juga melaksanakan tes urine kepada seluruh warga binaan dan petugas. 
 
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas.
 
Hasil tes urine akan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Kemudian, melaksanakan razia ke blok-blok hunian yang didampingi TNI dan Polri. 
 
Razia gabungan menyasar kamar hunian hingga sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang.
 
Sinergi dengan aparat penegak hukum ini dilakukan agar penggeledahan berjalan objektif dan menyeluruh.
 
"Kedepan kita juga akan melakukan razia secara insidentil dan rutin, sehingga dapat mengurangi penggunaan handphone yang dilarang untuk narapidana dan itu merupakan komitmen dari Lapas Singkawang sesuai dengan ikrar yang kami ucapkan," ujarnya. 
 
David menegaskan, razia bukan kegiatan seremonial saja, tapi juga akan menjadi agenda berkala untuk menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
 
Temuan saat razia menurutnya cukup banyak, yang mana petugas gabungan masih mendapati sebanyak 12 handphone beserta charger serta barang-barang yang memang dilarang di Lapas Singkawang. 
 
"Beberapa temuan ini segera kita musnahkan dengan cara dibakar," ungkapnya. 
 
Pemusnahan dilakukan terbuka disaksikan perwakilan TNI, Polri, dan petugas Lapas sebagai bentuk transparansi dan efek jera bagi warga binaan lain.
 
David menambahkan, Lapas Singkawang akan terus memperkuat pengamanan, mulai dari pemeriksaan barang titipan, pengawasan kunjungan, hingga peningkatan integritas petugas. 
 
Dia juga mengajak keluarga warga binaan untuk tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang karena berisiko hukum bagi pengirim dan penerima.
 
Dengan apel ikrar dan razia gabungan ini, Lapas Kelas IIB Singkawang menegaskan komitmennya mendukung program Pemasyarakatan Bersih-Bersih. 
 
"Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan dari dalam Lapas, sekaligus mengembalikan fungsi pembinaan yang aman dan humanis bagi seluruh warga binaan," ungkapnya. (rud)
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda