Singkawang post authorKiwi 27 April 2026

Satlantas Polres Singkawang Tilang 273 Pengendara Hingga April 2026

Photo of Satlantas Polres Singkawang Tilang 273 Pengendara Hingga April 2026 Konferensi Pers Terkait Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas dari Januari-April 2026 oleh Satlantas Polres Singkawang

SINGKAWANG,SP - Hingga 27 April 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang telah melakukan penilangan kendaraan sebanyak 273 pengendara.

"Adapun rinciannya, 79 kendaraan terindikasi balap liar, 124 kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong, yang mana pelanggarnya mendominasi anak dibawah umur. Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 42 pengendara dan pengendara yang melanggar rambu lalu lintas sebanyak 17 orang," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, Senin (27/4).

Menurutnya, aksi balap liar ini sering terjadi di dua lokasi, yaitu sekitaran Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang (pusat kota) dan Jalan Pangeran Diponegoro.

Aksi ini sangat membahayakan diri mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya dan sangat mengganggu masyarakat Singkawang yang sedang beristirahat.

"Sehingga aksi balap liar ini harus menjadi atensi kami untuk ditertibkan," ujarnya.

Satlantas Polres Singkawang, katanya, telah melaksanakan berbagai langkah strategis, diantaranya, edukasi dan sosialisasi, penyuluhan tertib berlalu lintas di sekolah dan kampus serta kampanye keselamatan melalui media sosial dan komunitas.

Kemudian, melakukan Operasi Kepolisian seperti Operasi Keselamatan, Operasi Zebra dan Operasi Patuh.

Selanjutnya, melakukan penegakan hukum seperti tilang manual dan elektronik (ETLE), penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Kemudian, melakukan patroli intensif seperti patroli rutin pada jam rawan dan penempatan personel di titik rawan pelanggaran.

Satlantas Polres Singkawang juga melakukan analisis dan evaluasi.

"Secara umum kesadaran masyarakat menunjukkan tren peningkatan, khususnya dalam penggunaan helm dan kepatuhan terhadap rambu.
Namun demikian, masih terdapat tantangan utama yaitu, tingginya pelanggaran knalpot tidak standar, fenomena balap liar yang berulang, kurangnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur," ungkapnya.

Hal ini menjadi fokus evaluasi bagi Satlantas Polres Singkawang untuk peningkatan strategi ke depan melalui pendekatan
edukatif dan penegakan hukum yang lebih tegas.

Satlantas Polres Singkawang, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak melakukan balap liar, mengawasi anak di bawah umur agar tidak berkendara dan selalu menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.

"Satlantas Polres Singkawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif di Kota Singkawang," ajaknya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda