PONTIANAK, SP - Dua berita kembali dirangkum dalam episode Program Stop Press ini. Pertama, tentang sebagian warung kopi (warkop) di Jalan Haji Abas, Setia Budi dan Jalan Hijas, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Ketika pihak Satpol PP Kota Pontianak menggelar Sosialisasi New Normal, ditemukan bahwa mayoritas pengunjungnya pun enggan bermasker.
Mereka juga duduk tanpa menjaga jarak, karena social distance tidak diberlakukan di warkop-warkop itu. Berita kedua yakni tentang Pesta Halloween yang digelar di Hotel Golden Tulip, masih di kota yang sama. Sosok-sosok 'hantu, gentayangan' di lobi hotel tersebut, Sabtu (31/10) malam.
Ada sosok yang mirip manusia terbungkus kain kafan putih, tepatnya pocong, atau tulang-belulang manusia.
Suasana redup di antara tempias cahaya lampu yang menyilaukan mata mengiringi dada rancang dari tembang-tembang remiks, yang dibawakan oleh seorang DJ. Maka, sosok-sosok ini pun, perlahan-lahan menjadi tidak begitu menyeramkan.
Hallowen sendiri merupakan tradisi bangsa Celtic kuno, yang dikenal dengan nama Festival Samhain, atau akhir musim panas.
Saat itu, orang-orang menyalakan api unggun dan mengenakan kostum untuk mengusir hantu. Samhain juga dianggap sebagai waktu berkomunikasi dengan orang mati.
Saban awal November, menandai akhir musim panas dan panen, dan awal musim dingin yang gelap dan dingin. Inilah suatu masa yang sering dikaitkan dengan kematian manusia.
Bagi Bangsa Celtic, pada malam sebelum tahun baru, batas antara dunia yang hidup dan yang mati, menjadi kabur. Karena itu, saban malam 31 Oktober, mereka merayakan Samhain, dan meyakini bahwa hantu orang mati, kembali ke bumi.(uci/pat)