PONTIANAK, SP – Publik Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini tengah dihebohkan oleh kabar miring yang menyeret nama seorang oknum tokoh agama kondang. Ulama yang dikenal sebagai sosok terpandang di Kalbar tersebut diduga kerap melakukan praktik pernikahan menyimpang, manipulasi dalil, dan penipuan harta terhadap wanita kaya.
Kabar mengejutkan ini pertama kali mencuat melalui pernyataan ulama asal Mesir, Syekh Muhammad Ali Al-Deeb di kanal YouTube Cerita Untungs milik Arie Untung yang diunggah pada Jumat (15/5/2026).
Dalam podcast Arie Untung tersebut, Syekh Ali Al-Deeb menyebutkan bahwa oknum ulama tersebut merupakan sosok yang cukup terpandang di Kalbar. Ia diduga memiliki kebiasaan menikah tanpa wali yang sah dan dilakukan di kamar hotel. Hal ini secara administratif dan syariat dinilai tidak lazim dan melanggar rukun nikah.
"Seorang ulama yang terkenal yang dia mungkin hampir setiap bulan nikah, nikah tanpa wali ya, sama wanita," ujar Syekh M Al Deeb.
Hal yang lebih memprihatinkan adalah lokasi pelaksanaan prosesi pernikahan yang tidak semestinya. Syekh M Al Deeb mengungkap bahwa pertemuan tersebut sering kali dilakukan di hotel tanpa adanya saksi-saksi yang dipersyaratkan.
"Bukan masalah siri juga, itu berdua saja di hotel," ungkapnya.
Mendengar pengakuan tersebut, Arie Untung memberikan reaksi keras. Ia mempertanyakan keabsahan tindakan tersebut jika dilakukan tanpa mengikuti rukun nikah yang benar.
"Bukan nikah itu namanya! Bukan, nikah di hotel!" sahut Arie dengan nada tinggi, mempertanyakan legalitas rukun nikah yang dijalankan tanpa wali dan saksi.
Berdasarkan penuturan Syekh Ali Al-Deeb, sosok ulama tersebut juga menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Ia mengajak korban untuk menikah namun prosesi dilakukan tanpa kehadiran wali maupun saksi yang sah. Untuk meyakinkan korbannya, dia menciptakan narasi atau dalil-dalil sendiri yang dipelintir agar tindakan ilegalnya seolah-olah memiliki landasan agama.
Sebagai sosok yang berilmu dan terpandang, dia menyalahgunakan pemahaman agama untuk mengelabui wanita. Memberikan alasan-alasan religius yang palsu sehingga korban merasa bahwa hubungan yang dilakukan adalah halal di mata Tuhan, padahal secara rukun Islam, pernikahan tersebut batal demi hukum.
"Orang-orang yang lakukan hal-hal jelek itu mereka punya dalil sendiri, punya agama sendiri, punya Islam sendiri," imbuh Syekh Ali.
Selain masalah keabsahan pernikahan, terdapat dugaan motif ekonomi di balik tindakan pelaku. Oknum ini disinyalir menargetkan wanita-wanita yang cantik dan memiliki latar belakang finansial mapan atau kaya raya.
"Setelah nikah dia pilih wanita-wanita yang punya harta, yang cantik," tuturnya.
Hal yang lebih mengerikan adalah adanya dugaan penggunaan pengaruh tidak kasat mata atau sihir. Syekh Ali menyebut oknum ulama tersebut menggunakan "permainan halus" agar korban jatuh cinta secara buta.
Akibatnya, para korban secara sukarela menyerahkan aset berharga mulai dari uang, perhiasan, hingga sertifikat tanah. Setelah harta terkuras habis, pelaku akan meninggalkan atau "membuang" wanita tersebut tanpa tanggung jawab.
"Dia buat sihir yang main halus sampai wanita itu jatuh cinta, dia sampai kasih tanah, kasih harta, kasih uang, setelah sudah ambil semuanya, buang," ujarnya.
Syekh Ali juga menyatakan telah mengidentifikasi sekitar lima sampai enam korban dari oknum ulama ini. Namun, angka ini diprediksi hanyalah puncak gunung es karena para korban kini mulai berani saling berkomunikasi.
Hingga saat ini, identitas pasti mengenai sosok ulama kondang asal Kalbar tersebut masih dirahasiakan oleh Syekh Ali. Kendati demikian, ia telah menyampaikan peringatan terbuka kepada yang bersangkutan terkait praktik menyimpang tersebut.
Adapun pesan utama dari bahasan ini adalah agar masyarakat, khususnya di wilayah Kalbar dan sekitarnya, lebih waspada terhadap oknum yang menggunakan jubah agama untuk kepentingan nafsu dan materi, serta pentingnya bagi orang tua untuk terus memantau lingkungan pendidikan anak-anak mereka.
Netizen Heboh
Kabar ini pun bak petir di siang bolong, memicu gelombang diskusi panas di berbagai platform media sosial. Netizen merasa geram karena sosok yang seharusnya menjadi teladan justru diduga menggunakan jubah agama untuk memuaskan nafsu dan mengeruk harta.
Berdasarkan pantauan di akun Instagram @pontianakinformasi misalnya, ratusan netizen menyerbu kolom komentar dengan nada geram sekaligus penasaran mengenai siapa sosok dibalik "oknum ulama" tersebut.
Unggahan yang menampilkan potongan video pengakuan Syekh Ali Al Deeb tersebut langsung dibanjiri komentar. Akun webbybinsyamsuddin menulis, "Wah wah Syech Muhammad Ali Al Deep siapa ulama Kalbar itu?". Sementara akun imyourbeby, mengekspresikan keterkejutannya dengan menulis, "Haaaa siape budak??".
Ada pula netizen yang mulai mengaitkan hal ini dengan istilah-istilah mistis. Akun samza75 berkomentar, "Aku pernah dengar istilah mereka: nikah batin." Hal ini menunjukkan betapa liarnya spekulasi publik di media sosial akibat perilaku oknum yang mencoreng marwah pemuka agama tersebut.
Unggahan terkait kasus ini juga dibanjiri komentar warga Kalbar yang merasa resah. Beragam reaksi muncul, mulai dari testimoni mengejutkan hingga desakan untuk mengungkap identitas pelaku.
Akun wahyuningsih6205 mengungkapkan kekhawatirannya sebagai warga lokal, "Aku orang Pontianak punya keponakan di pondok, jadi rasa takut juga ini ulama yang mana, tolonglah diperjelas siapa... kasian anak-anak itu kalau didiamkan terus jangan bikin kita tanda tanya".
Bahkan, muncul komentar yang menguatkan adanya praktik serupa. Akun resvi_18 mengaku hampir menjadi korban: "Ha aku pernah juga diajak nikah batin, untung aku ndak mau."
Sementara akun mirasulaiman45 memberikan bocoran tambahan, "Iya, ada di Kalbar ustadz nikahi santrinya tanpa wali, tapi dia sekarang udah keluar dari Kalbar."
Namun, tidak semua setuju dengan cara pengungkapan ini. Akun royuray melontarkan kritik, "Sebar isu cuma buat konten. Semua orang saling duga dan curiga. Trus manfaatnya buat umat apa?"
Senada dengan itu, akun haidir_ar mendesak agar identitas tidak disembunyikan, "Kenapa ndak langsung dibuka? Ini kan jadi bikin orang bimbang atas kepercayaan terhadap ulama Kalbar. Kalau masih ragu untuk membongkar jangan ngomong di media," tulisnya.
Pelecehan Seksual
Kabar mengejutkan ini mencuat di tengah belum usainya perkara hukum yang menyeret nama Syekh Al Misry, ulama yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada puluhan santrinya.
Berbeda dengan oknum ulama Kalbar yang modusnya adalah pernikahan ilegal (incar wanita kaya), kasus Syekh Al Misry lebih fokus pada dugaan pelecehan seksual terhadap santri laki-laki.
Sejumlah laporan menyebutkan jumlah korban dalam kasus Syekh Al Misry sangat banyak, bahkan mencapai puluhan santri. Adapun modusnya adalah menggunakan otoritasnya sebagai pengajar/guru besar untuk memperdaya anak didik di bawah umur.
Kasus Syekh Al Misry telah masuk ke ranah hukum. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Proses hukum ini sempat menjadi perhatian nasional karena mengungkap sisi gelap di balik lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.
Syekh Ahmad Al Misry saat ini tengah diburu Bareskrim Polri. Dia disebutkan memiliki kewarganegaraan ganda. Dia diduga tengah berupaya melepas status warga negara Indonesia (WNI).
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan saat ini SAM terdeteksi berada di Mesir. Namun, hingga kini otoritas Mesir belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan Polri untuk memeriksa tersangka sesuai permohonan penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri.
"Bahwa SAM masih berada di Mesir. Hingga hari ini pihak otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Untung kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Untung membeberkan Syekh Ahmad Al Misry mengantongi dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Mesir. Syekh Ahmad Al Misry diduga mencoba melakukan siasat hukum dengan melepaskan status kewarganegaraan Indonesia-nya.
"Secara resmi KBRI Cairo telah berkomunikasi dengan saya pada pukul 11.00 WIB tentang upaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari SAM," ungkapnya.
Upaya pelepasan status WNI ini disebut merupakan keinginan tersangka. Jika status WNI tersebut lepas, SAM akan memiliki status kewarganegaraan tunggal Mesir dan memperoleh asas perlindungan warga negara dari pemerintah setempat.
"Upaya tersangka. Dengan melepas status ke-WNI-annya, tentu dia hanya memiliki single status dan memperoleh asas perlindungan kewarganegaraannya dari Mesir," jelas Untung.
Menurut Untung, hal ini akan mempersulit langkah Polri. Pasalnya, pengajuan Interpol Red Notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry saat ini masih berbasis pada statusnya sebagai WNI.
"Nah ini yang menarik, tentunya akan menyulitkan kami karena pengajuan Interpol Red Notice terhadap yang bersangkutan masih status WNI," sebut Untung.
Selain itu, lanjut dia, perubahan status kewarganegaraan tersebut akan mengubah jalur kerja sama internasional. Jika SAM tetap menjadi WNI, Polri bisa menempuh jalur Police to Police (P to P) Cooperation untuk proses deportasi yang relatif singkat dan mudah.
"Sehingga tentunya upaya yang dilakukan harus menempuh jalur ekstradisi yang panjang dan lama. Tidak bisa melalui P to P Cooperation," jelas Untung.
"Namun jika dia melepas WNI-nya, upaya yang dilakukan harus menempuh jalur ekstradisi yang panjang dan lama. Tidak bisa lagi melalui P to P Cooperation," terangnya. (tik/km/sc/ind)