Bengkayang,SP - DPRD kabupaten Bengkayang gelar paripurna istimewa dalam agenda melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Bengkayang dari Fraksi Partai Demokrat, yakni Nurhayati, Rabu (9/3) di ruang sidang DPRD.
Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Fransiskus dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Nurhayati sebagai PAW anggota DPRD kabupaten Bengkayang, menggantikan almarhum Zulkifli dari Partai Demokrat sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Fransiskus menjelaskan, pelantikan Nurhayati dari Fraksi Partai Demokrat merupakan daerah pemilihan III atau Dapil III yang meliputi Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Capkala dan Sungai Raya.
"Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar, dalam SK tersebut resmi memberhentikan alm. Zulkifli dan mengangkat Nurhayati sebagai PAW anggota DPRD, suratnya sudah sampai ke DPRD. jadi hari ini kita laksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan," ungkap Fransiskus.
Lanjut Fran, setelah pelantikan ini dan secara yuridis formal Nurhayati sah sebagai Anggota DPRD kabupaten Bengkayang. Ia berharap, kehadiran Nurhayati dapat membangun komunikasi dan bekerja yang nyata di masyarakat. Ia tak lupa ucapakan terima kasih kepada Alm. Zulkifli atas dedikasi dan pengabdian selama ini.
"Atas nama pimpinan, staf dan sekretariat DPRD Bengkayang ucapakan datang, selamat berkarya dan selamat bergabung di fraksi Demokrat," tutupnya.(nar)