Bengkayang post authorKiwi 28 Januari 2026

Pemkab Bengkayang terima UHC Award 2026 tingkat Pratama

Photo of Pemkab Bengkayang terima UHC Award 2026 tingkat Pratama

BENGKAYANG,SP - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 tingkat Pratama atas capaian cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah menjangkau hampir seluruh penduduk di daerah itu.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN BPJS Kesehatan, termasuk menjamin layanan bagi warga kurang mampu.

“Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Bengkayang kepada masyarakat dalam hal pelayanan JKN BPJS Kesehatan. Cakupan UHC kita sudah 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan pembayaran, sehingga masyarakat Kabupaten Bengkayang tetap terlayani oleh BPJS, terutama bagi yang tidak mampu,” kata Sebastianus.

Ia menegaskan capaian itu tidak hanya menunjukkan tingginya jumlah penduduk yang terdaftar, tetapi juga menggambarkan keberpihakan kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong keberlanjutan program jaminan kesehatan melalui penguatan dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor, serta pembenahan administrasi kepesertaan agar layanan kesehatan bisa diakses lebih mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sebastianus menyebut salah satu tantangan utama setelah capaian UHC adalah menjaga status kepesertaan tetap aktif, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, Pemkab Bengkayang berkomitmen meningkatkan keaktifan peserta agar perlindungan jaminan kesehatan berjalan berkelanjutan.

“Kita dapat UHC Award 2026 untuk tingkat Pratama dan ini komitmen Pemkab Bengkayang. Ke depan kita tingkatan kembali ke level Madya,” ujarnya.

Ia menambahkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja perangkat daerah terkait, termasuk dalam pemutakhiran data kepesertaan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kepesertaan aktif, serta memastikan dukungan terhadap kelompok yang membutuhkan tetap berjalan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bengkayang yang dinilai konsisten mendorong perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk.

“BPJS Kesehatan Cabang Singkawang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan UHC. BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Wahyu.

Menurut dia, BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh jaminan kesehatan serta akses layanan yang semakin berkualitas melalui Program JKN.

“BPJS Kesehatan Cabang Singkawang bersama Pemerintah Daerah terus bersinergi dalam berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan memastikan seluruh penduduk mendapatkan jaminan kesehatan serta aksesibilitas layanan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN,” ujarnya.

Penghargaan UHC Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN. Pada ajang tersebut, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Ia menegaskan Program JKN menjadi instrumen negara untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata, dan keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan kuat pemerintah daerah.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” kata Ghufron.

Ia menambahkan peran kepala daerah sangat menentukan dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sekaligus memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Ketika komitmen pemerintah daerah kuat, kata dia, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan lebih merata.

Ghufron menyebut upaya memperluas cakupan UHC juga sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, di mana Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama untuk mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera. Komitmen itu diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada 2030.

Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga dinilai berdampak pada penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menyampaikan hasil penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia pada 2025 menunjukkan daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Ia menambahkan peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital. Peserta JKN dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan, serta fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun yang memudahkan tenaga medis memberikan layanan lebih cepat dan tepat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut dia, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.

Muhaimin menyampaikan target pemerintah untuk memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Ia menekankan keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” kata Muhaimin.

Pemkab Bengkayang menegaskan penghargaan yang diraih menjadi momentum untuk memperkuat sinergi bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan, sekaligus mendorong peningkatan keaktifan kepesertaan agar perlindungan kesehatan bagi masyarakat semakin kuat dan berkelanjutan.(nar)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda