JAKARTA, SP - Berbagai kritik dan dukungan terhadap diplomasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, maupun Menteri Luar Negeri RI Sugiono ketika menghadapi ketegangan politik global di Timur Tengah, khususunya antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, juga Rusia dengan Ukraina, yang berdampak pada terganggunya pasokan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan ekonomi nasional, ini di satu sisi dinilai kurangnya optimalisasi diplomasi Pemerintah RI. Tapi, di sisi lain disebut sesuai dengan amanat konstitusi, politik bebas aktif.
Ketika masuk Board of Peace (BoP) pimpinan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, maupun BRICS (Brasil, Rusia, India, China, South Africa) yang dipimpin Rusia dan China, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai sebagai strategi “mendayung di antara dua karang”. “Kalau Bung Hatta terkenal ‘mendayung di antara dua karang’. Nah, sekarang ini benar-benar sedang kita jalani. Langkah diplomasi itu tidak terlepas dari keputusan bergabung BRICS. Kita masuk BRICS semata-mata untuk memperluas pasar ekonomi, untuk growth. Kita tahu India, China, Rusia, dan South Africa itu jumlahnya sudah hampir lebih dari dua per tiga penduduk dunia. Jadi kalau produk kita bisa masuk sana, potensi ekonomi kita tumbuh dahsyat,” kata Utut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira, pada Senin (1/6/2026) justru mendukung kritik Dino Patti Djalal, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) yang menyebut perjalanan Presiden Prabowo ke luar negeri itu tidak efisien, tidak lazim, dan pemborosan. Dino menyarankan agar sebelum ke luar negeri harus dengan perencanaan dengan tujuan yang jelas, menerima lebih banyak tamu di tanah air, dan melakukan sebagian besar misi diplomatik yang bersifat taktis dapat ditugaskan ke Menteri Luar Negeri Sugiono, dan lain-lain.
Khusus perjalanan Presiden Prabowo ke Perancis yang akan minta sekolah-sekolah belajar bahasa Perancis, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mengaku tak ingin pernyataan Prabowo itu menjadi agenda diplomasi, namun tanpa perencanaan matang untuk eksekusi pelaksanaannya di Indonesia. "Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," kata Lalu, di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Pakar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ali Maksum, menilai hampir tidak ada presiden yang benar-benar netral dalam menjalankan politik luar negerinya. “Berdasarkan kajian yang saya pelajari selama ini, hampir tidak ada presiden yang benar-benar netral. Selalu ada kecenderungan condong ke salah satu pihak,” tegas Ali di UMY, Kamis (16/4/2026).
Narasi bebas aktif kata Ali, dianggap hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi dan penjaga persepsi publik. Bahwa strategi “bermain di dua kaki” ini menyimpan risiko serius, khususnya terkait tingkat kepercayaan dari negara-negara yang tergabung dalam blok Rusia dan China. Keikutsertaan Indonesia di BRICS memiliki dampak ganda. Di satu sisi, memperkuat posisi diplomatik Indonesia di kancah global. Namun, di sisi lain, muncul spekulasi bahwa Indonesia tidak sepenuhnya berkomitmen pada agenda dedolarisasi yang menjadi salah satu fokus utama BRICS.
Lebih tajam lagi kritik dari media asal Inggris, The Economist, bahwa Presiden Prabowo “putus asa”. Meski demikian menurut Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, The Economist, menyebut Prabowo ‘putus asa’ karena menimbulkan pertanyaan tentang arah politik luar negeri Indonesia. Bahwa politik luar negeri Indonesia di bawah Prabowo berpotensi kehilangan jati dirinya sebagai negara yang selama ini netral dan independen. . “Meski kritik itu patut dicermati, saya merasa bahwa analisis itu tidak sepenuhnya tepat,” kata Fahmi, Rabu (15/4/2026).
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin (Unhas), Patrice Lumumba, pada Selasa (9/6/2026) menegaskan sejak dilantik sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto menunjukkan aktivitas diplomasi luar negeri sebanyak 56 kali. Pola diplomasi Indonesia di bawah Prabowo masih kurang solid. Presiden cenderung menampilkan dirinya secara langsung dalam berbagai aktivitas diplomasi dan lebih menonjolkan pendekatan personal. Padahal, Indonesia memiliki perangkat diplomasi yang lengkap. Negara ini memiliki menteri luar negeri, wakil menteri, dan para duta besar yang tersebar di berbagai negara. “Yang paling utama tetap diplomasi institusional. Jika terlalu bertumpu pada Presiden, maka fungsi institusi diplomasi menjadi kurang optimal,” ujarnya.
DPR: Langkah Presiden Sesuai Konstitusi
Merespon berbagai kritik dan dukungan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR mendukung penuh langkah diplomasi Presiden Prabowo dalam kunjungannya ke luar negeri dengan tetap komitmen Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina. “Hubungan bilateral Indonesia dengan Amerika Serikat tidak akan mengubah prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, merupakan amanat konstitusi sekaligus komitmen moral bangsa Indonesia yang konsisten diperjuangkan di berbagai forum internasional. Indonesia tetap dalam posisi politik bebas aktif dan terus mendukung kemerdekaan Palestina sampai Palestina merdeka,” tegas Puan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, politik bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk menjalin kerja sama dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip kebijakan luar negeri yang telah menjadi pijakan sejak lama. Puan meyakini pemerintah telah menyiapkan langkah diplomasi yang terukur dan matang, sehingga kepentingan nasional tetap dapat disuarakan, termasuk sikap Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. “Kita percaya pemerintah memiliki visi yang jelas dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Kehadiran Presiden di forum internasional tetap membawa suara Indonesia, termasuk dukungan terhadap Palestina,” kata Puan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi kritik mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo. Menurut Dasco, masukan yang bersifat substansial mengenai geopolitik layak menjadi bahan pertimbangan pemerintah, namun pembatasan frekuensi kunjungan Presiden tidak relevan dengan dinamika global saat ini. “Kalau masukan soal substansi geopolitik, saya setuju itu dijadikan salah satu bahan pertimbangan. Masukan yang baik tentu perlu didengar,” ujar Dasco di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dasco menegaskan bahwa frekuensi kunjungan Presiden ke luar negeri harus disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi yang berkembang, baik di dalam maupun luar negeri. Menurutnya, perkembangan global saat ini memiliki dampak langsung terhadap kondisi nasional sehingga membutuhkan respons cepat dan strategis dari kepala negara. “Presiden memiliki strategi diplomasi tersendiri yang tidak dapat dibatasi berdasarkan jumlah perjalanan atau durasi kunjungan. Ia juga menekankan bahwa agenda luar negeri Presiden selama ini dilakukan secara singkat dan fokus pada kepentingan strategis nasional. “Kalau kita lihat, kepergian Presiden ke luar negeri dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, membahas hal-hal yang diperlukan, kemudian kembali ke Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo itu bagian dari strategi diplomasi global yang disesuaikan dengan dinamika geopolitik saat ini. Karena itu, intensitas Presiden tidak dapat dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. “Pertama saya ingin menekankan, setiap kepemimpinan di pemerintahan ini memiliki strategi dan urgensi masing-masing terkait dengan diplomasi dan membangun hubungan baik dengan negara-negara sahabat,” tegas Saan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026)
Menurut Saan, setiap pemerintahan memiliki pendekatan berbeda dalam menjalankan diplomasi luar negeri karena dipengaruhi situasi domestik maupun global yang terus berubah. “Urgensi, kepentingan, dan strategi tentu setiap pemerintahan itu berbeda. Dan itu juga terkait dengan situasi dan perkembangan serta dinamika global,” ujarnya.
Misi Diplomasi Bukan Hanya Pemerintah
Sejalan dengan perkembangan diplomasi moderen, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengakui jika diplomasi Indonesia di kancah global tidak lagi cukup dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah pusat maupun DPR RI, melainkan harus berjalan secara multipihak dengan melibatkan seluruh institusi termasuk pemerintah daerah. Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyatakan diplomasi moderen menuntut sinergi lintas-aktor agar fungsi BKSAP sebagai garda terdepan second track diplomacy dapat terlaksana secara optimal. Dimana kepentingan nasional di forum internasional tidak akan terjaga secara paripurna tanpa dukungan pemerintah daerah yang turut memperkuat posisi tawar Indonesia.
"Diplomasi itu tidak lagi hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Kami selalu mengatakan bahwa DPR juga memiliki peran sebagai second track diplomacy, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hari ini diplomasi dilakukan secara multitrek. Eksistensi Indonesia di forum internasional tidak boleh berhenti pada kehadiran dalam sidang-sidang, tetapi harus mampu turut menentukan arah kebijakan global yang sejalan dengan kepentingan nasional," tegas Irine, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026).
Melalui pendekatan diplomasi multitrek, BKSAP DPR RI berkomitmen menjadikan diplomasi parlemen sebagai jembatan antara kepentingan nasional dan potensi daerah, sehingga setiap kerja sama internasional yang dijalin memberikan manfaat konkret bagi pembangunan di seluruh Indonesia. Untuk itu, Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan pentingnya sinergi strategis dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menghadapi dinamika geopolitik global yang kerap berubah. Kemlu RI merupakan mitra strategis BKSAP, yang memiliki peran sentral sebagai institusi pelaksana diplomasi dan kebijakan luar negeri Indonesia. Karena itu, BKSAP Bersama Kemlu akan menyelaraskan langkah dan arah kebijakan luar negeri tahun 2026. “Kami membicarakan langkah-langkah yang dilakukan oleh BKSAP dan juga kebijakan yang akan dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri di tahun 2026. Ini penting karena dinamika politik global saat ini sangat cepat dan penuh perubahan,” jelas Syahrul Aidi, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
“Dalam menjalankan diplomasi parlementer, BKSAP tetap berpegang pada Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 serta nilai-nilai yang diwariskan para pendiri bangsa, yakni menjunjung tinggi kemerdekaan, menolak segala bentuk penjajahan, dan menegakkan hak asasi manusia. Ia juga menyinggung posisi strategis Indonesia yang mengemban amanah sebagai Presidensi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Momentum tersebut harus dimanfaatkan Indonesia untuk membawa nilai-nilai moral dan keadilan ke panggung internasional. “Ini momentum bagi Indonesia untuk menjadi moral leader di dunia, terutama di tengah situasi global yang mengkhawatirkan, seperti penarikan pendanaan dan keikutsertaan Amerika Serikat dari puluhan organisasi internasional,” pungkasnya. (nif)