Oleh: Syamsul Kurniawan / Ketua Komisi Pendidikan Keagamaan Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar / Sekretaris 3 PP-PAI Indonesia
ADA suatu pemandangan yang barangkali tidak asing di ruang kuliah. Seorang dosen menjelaskan moderasi beragama. Di layar, muncul kata-kata yang terdengar penting: toleransi, keseimbangan, keadilan, anti-kekerasan, komitmen kebangsaan.
Mahasiswa mencatat. Sebagian mengangguk. Sebagian lagi menatap layar laptop. Yang lain, diam-diam, membuka jendela lain di internet.
Tidak ada yang salah dengan materi itu. Bahkan hampir semuanya terdengar begitu baik sehingga sulit untuk dibantah.
Tetapi justru karena terlalu baik, ia sering kehilangan daya ganggu. Moderasi beragama menjadi seperti kalimat yang sudah selesai sebelum perkuliahan dimulai.
Mahasiswa kemudian pulang membawa definisi. Mereka tahu apa itu moderasi beragama. Mereka mungkin dapat menjelaskan perbedaannya dengan ekstremisme.
Mereka dapat menyebut toleransi sebagai salah satu prinsip penting. Mereka bahkan dapat menghafal indikator-indikatornya untuk menghadapi ujian. Tetapi sebuah pertanyaan masih tersisa: “apakah mereka mengalami moderasi itu sendiri?”.
Pertanyaan ini penting, terutama di perguruan tinggi. Sebab universitas bukan sekolah menengah yang diperpanjang. Mahasiswa datang ke ruang kuliah bukan hanya membawa buku dan tugas, melainkan juga keyakinan, pengalaman, kecemasan, prasangka, identitas, dan pertanyaan-pertanyaan yang kadang belum mereka berani ucapkan.
Di dalam kelas Pendidikan Agama Islam, semua itu bertemu. Karena itu, mengajarkan agama di perguruan tinggi sesungguhnya bukan pekerjaan memindahkan pengetahuan dari kepala dosen ke kepala mahasiswa.
Agama terlalu luas untuk diperlakukan seperti itu. Ia menyentuh cara seseorang melihat Tuhan, manusia, kehidupan, kematian, kebaikan, keadilan, bahkan orang yang berbeda keyakinan dengannya.
Maka ada persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar bagaimana membuat mahasiswa memahami materi PAI. Persoalannya adalah: kelas seperti apa yang sedang kita bangun ketika kita mengajarkan agama? Sebab mungkin saja kita mengajarkan keadilan dalam kelas yang tidak adil.
Jauh Panggang dari Api?
Kita berbicara tentang toleransi sambil tidak memberi ruang kepada pendapat yang berbeda. Kita mengajarkan penghormatan kepada sesama sambil mempermalukan mahasiswa yang jawabannya keliru.
Kita menjelaskan bahwa Islam membawa rahmat, tetapi suasana kelas dibangun dengan ketakutan terhadap kesalahan. Kita berbicara tentang kebijaksanaan, tetapi menuntut mahasiswa menerima seluruh penjelasan tanpa bertanya.
Di situ ada semacam ironi pedagogis: isi pelajaran dapat berbicara tentang nilai yang luhur, sementara pengalaman belajar justru mengajarkan sesuatu yang berlawanan.
Mahasiswa barangkali tidak akan mengatakan itu secara langsung. Mereka hanya merasa bahwa kuliah agama membosankan. Dan kata “membosankan” di sini sebenarnya perlu kita dengarkan lebih serius.
Bosan bukan selalu berarti mahasiswa malas. Kadang kebosanan merupakan tanda bahwa pengetahuan yang diberikan tidak berhasil menemukan hubungan dengan pengalaman mereka.
Moderasi beragama menjadi membosankan ketika ia hanya hadir sebagai istilah, bukan sebagai persoalan yang sungguh-sungguh mereka hadapi.
Padahal mahasiswa hidup di tengah dunia yang jauh dari sederhana. Mereka menemukan perbedaan agama di media sosial, perdebatan mazhab di ruang digital, politik identitas dalam percakapan sehari-hari, ujaran kebencian di kolom komentar, dan berbagai klaim kebenaran yang saling berhadapan.
Mereka hidup dalam zaman ketika sebuah potongan video berdurasi tiga puluh detik dapat memunculkan kemarahan yang lebih besar daripada satu semester membaca buku.
Di hadapan kenyataan seperti itu, mengajarkan moderasi beragama hanya dengan definisi mungkin seperti mengajarkan berenang melalui gambar kolam. Mahasiswa membutuhkan sesuatu yang lebih dekat dengan kehidupan.
Mereka perlu diajak bertanya mengapa seseorang begitu mudah membenci orang lain hanya karena perbedaan keyakinan. Mengapa perbedaan pendapat keagamaan dapat berubah menjadi permusuhan.
Mengapa seseorang merasa dirinya paling benar dan karena itu merasa memiliki hak untuk merendahkan yang lain. Mengapa toleransi sering dimaknai sebagai kelemahan, sementara kekerasan kadang dipoles sebagai keberanian. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu membuat agama kembali menjadi pengetahuan yang hidup.
Bagaimana Selayaknya?
Di sinilah pembelajaran PAI di perguruan tinggi perlu mempertemukan setidaknya tiga hal: pendidikan agama, psikologi positif, dan pedagogi responsif gender. Ketiganya mungkin tampak berasal dari dunia yang berbeda.
Tetapi sebenarnya mereka bertemu pada satu persoalan: bagaimana membangun ruang belajar yang memungkinkan manusia berkembang tanpa kehilangan martabatnya.
Psikologi positif mengingatkan kita bahwa manusia tidak hanya memiliki kekurangan yang harus diperbaiki. Ia juga memiliki kekuatan yang dapat dikembangkan.
Dalam kelas PAI, mahasiswa tidak semestinya selalu ditempatkan sebagai penerima nasihat. Mereka adalah manusia dewasa yang memiliki pengalaman, kemampuan berpikir, dan potensi moral yang dapat diaktifkan.
Karena itu, pertanyaan dosen dapat berubah. Bukan hanya, “Apa pengertian moderasi beragama?” tetapi, “Kapan terakhir kali Anda berbeda pendapat dengan seseorang yang Anda hormati, dan bagaimana Anda memperlakukannya?”
Bukan hanya, “Apa makna toleransi?” tetapi, “Apa yang membuat seseorang sulit menerima keyakinan orang lain?” Bukan hanya, “Apa prinsip keadilan dalam Islam?” tetapi, “Bagaimana kita mengetahui bahwa sebuah keputusan benar-benar adil?” Pertanyaan semacam ini mengubah kelas.
Mahasiswa tidak lagi sekadar mencari jawaban yang dianggap benar oleh dosen. Mereka mulai berhadapan dengan pengalaman dan pikirannya sendiri.
Dan di sinilah pendidikan agama menjadi reflektif. Ia tidak lagi sekadar mengajarkan apa yang harus dipercaya, tetapi juga bagaimana seseorang berpikir tentang apa yang dipercayainya.
Namun, ada satu hal yang harus dijaga: keterbukaan intelektual tidak berarti relativisme. Mengajarkan mahasiswa untuk mendengar pendapat yang berbeda tidak berarti mengatakan bahwa semua pendapat sama benarnya.
Toleransi tidak menuntut seseorang kehilangan keyakinan. Moderasi juga bukan sikap tanpa pendirian. Justru sebaliknya. Seseorang yang memiliki keyakinan yang kuat semestinya tidak perlu membenci orang yang berbeda.
Di sinilah kelas agama memiliki pekerjaan intelektual yang sulit: mengajarkan keteguhan tanpa fanatisme, keterbukaan tanpa kehilangan prinsip, dan perbedaan tanpa permusuhan.
Persoalan gender juga masuk ke dalam ruang ini, bukan sebagai tambahan yang ditempelkan pada materi PAI, melainkan sebagai bagian dari cara kelas memperlakukan mahasiswa. Gender seharusnya menjadi sensitivitas, bukan cetakan.
Dosen tidak perlu menganggap mahasiswa laki-laki lebih rasional atau mahasiswa perempuan lebih emosional. Tidak perlu menganggap laki-laki lebih layak memimpin diskusi sementara perempuan lebih cocok menjadi pencatat.
Tidak perlu pula menganggap kelembutan sebagai sifat perempuan dan keberanian sebagai sifat laki-laki. Sebab ketika asumsi semacam itu masuk ke kelas agama, ia mudah memperoleh legitimasi tambahan: bukan lagi sekadar kebiasaan sosial, tetapi dapat dianggap sebagai sesuatu yang “religius”.
Di sinilah dosen PAI perlu membedakan dengan hati-hati antara ajaran normatif Islam dan konstruksi sosial yang mengitarinya.
Islam sebagai agama memiliki sumber-sumber normatifnya sendiri. Tetapi cara masyarakat memahami dan mempraktikkan agama selalu berlangsung dalam konteks sejarah dan kebudayaan tertentu.
Membaca keduanya secara kritis bukan berarti merelatifkan agama. Justru itu bagian dari tanggung jawab intelektual dalam studi keislaman.
Kelas yang responsif gender, karena itu, bukan kelas yang memperlakukan laki-laki dan perempuan sebagai dua kelompok yang harus selalu dibedakan. Ia adalah kelas yang memastikan bahwa perbedaan tidak menjadi alasan bagi ketidakadilan.
Mahasiswa perempuan harus mempunyai kesempatan yang sama untuk berbicara, memimpin diskusi, mengemukakan argumentasi, dan mengembangkan gagasan.
Mahasiswa laki-laki juga harus memiliki ruang untuk berbicara tentang empati, kerentanan, kasih sayang, dan pengendalian diri tanpa dianggap kehilangan maskulinitasnya.
Di sini pendidikan agama bertemu dengan psikologi positif. Kita tidak lagi bertanya, “Bagaimana membuat mahasiswa patuh?” Kita bertanya, “Bagaimana membuat mahasiswa bertumbuh?”
Pertumbuhan itu dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana: mahasiswa berani mengemukakan pendapat tanpa takut dipermalukan; mampu mendengarkan orang lain; dapat mengakui bahwa dirinya keliru; mengenali kekuatan dirinya; mampu mengendalikan emosi; dan mempunyai keberanian moral untuk mempertahankan kebaikan tanpa merendahkan orang lain.
Dengan demikian, pengelolaan kelas PAI tidak lagi semata-mata classroom management. Ia menjadi semacam moral ecology, yaitu ekologi moral tempat mahasiswa belajar mengalami nilai sebelum diminta menjelaskannya. Jika kita mengajarkan keadilan, maka kelas harus memberi pengalaman tentang keadilan.
Jika kita mengajarkan rahmah, maka mahasiswa harus merasakan bahwa kesalahan mereka tidak serta-merta menghilangkan martabat mereka. Jika kita mengajarkan ukhuwah, maka perbedaan pendapat tidak boleh otomatis menjadi permusuhan.
Jika kita mengajarkan amanah, mahasiswa harus diberi kesempatan untuk memikul tanggung jawab. Dan jika kita mengajarkan moderasi beragama, maka kelas harus menjadi tempat di mana perbedaan dapat hadir tanpa segera dicurigai.
Pada titik ini, dosen PAI bukan sekadar penyampai materi. Ia menjadi arsitek ekologi psikososial pembelajaran. Ia memperhatikan siapa yang selalu berbicara dan siapa yang selalu diam. Ia melihat siapa yang mudah memperoleh legitimasi dan siapa yang harus bekerja lebih keras agar pendapatnya didengar.
Ia memperhatikan bukan hanya jawaban mahasiswa, tetapi juga cara mereka memperlakukan jawaban orang lain. Sebab mahasiswa belajar agama bukan hanya dari buku yang mereka baca dan slide yang mereka lihat. Mereka juga belajar dari cara dosennya memperlakukan manusia.
Barangkali di sinilah persoalan terbesar pendidikan agama di perguruan tinggi: kita terlalu sering mengukur keberhasilannya dari apa yang dapat dijawab mahasiswa, sementara agama pada akhirnya meminta sesuatu yang lebih jauh daripada jawaban. Ia meminta perubahan cara hidup.
Maka keberhasilan PAI tidak cukup diukur dari kemampuan mahasiswa menjelaskan moderasi beragama. Kita perlu bertanya apakah mereka menjadi lebih mampu hidup bersama perbedaan.
pakah mereka dapat membedakan kritik terhadap gagasan dari penghinaan terhadap orang. Apakah mereka mampu mempertahankan keyakinan tanpa menjadikan orang lain musuh. Apakah mereka mampu menggunakan pengetahuan agama untuk memperluas kemanusiaan, bukan mempersempitnya.
Di sini prestasi akademik memperoleh tempatnya yang semestinya. Ia penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Pengetahuan adalah alat; pembentukan manusia adalah tujuan yang lebih luas.
Maka kelas PAI yang baik bukan kelas yang paling sunyi, paling tertib, atau paling banyak menghasilkan hafalan. Ia adalah kelas yang membuat mahasiswa berpikir lebih jernih, merasa lebih aman untuk bertanya, lebih mampu mengendalikan diri, lebih siap mendengar, dan lebih adil dalam memandang manusia lain.
Ada sesuatu yang menarik di sini. Moderasi beragama yang selama ini sering terasa membosankan mungkin bukan karena gagasannya tidak menarik. Mungkin karena kita terlalu sering mengajarkannya sebagai materi, bukan sebagai pengalaman.
Kita mengajarkan toleransi, tetapi tidak memberi pengalaman tentang bagaimana toleransi bekerja. Kita mengajarkan keadilan, tetapi tidak mengajak mahasiswa memeriksa apakah kehidupan mereka sendiri telah adil. Kita mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan, tetapi tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber pembelajaran.
Padahal universitas justru mempunyai kesempatan untuk melakukan itu. Kampus adalah salah satu sedikit ruang di mana orang-orang dengan latar belakang berbeda dapat duduk dalam satu ruangan, membaca teks yang sama, mempertanyakan hal yang sama, dan yang paling penting, belajar bahwa perbedaan tidak harus berakhir dengan permusuhan. Karena itu, mungkin kita perlu mengubah cara mengajarkan agama Islam di perguruan tinggi. Bukan dari ceramah menuju anti-ceramah. Bukan pula dari doktrin menuju relativisme. Melainkan dari transfer pengetahuan menuju pengalaman nilai.
Mahasiswa tetap perlu belajar Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah, akidah, akhlak, dan pemikiran Islam. Tetapi semua itu perlu menemukan hubungan dengan persoalan manusia yang nyata.
Mereka perlu belajar bahwa agama bukan hanya sesuatu yang dibicarakan ketika berada di ruang kuliah. Agama juga hadir ketika mereka memilih kata dalam perdebatan, ketika menghadapi orang berbeda keyakinan, ketika berhadapan dengan ketidakadilan, ketika memegang amanah, ketika mengalami kegagalan, dan ketika harus menentukan bagaimana memperlakukan orang yang tidak mereka sukai.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting dalam pendidikan agama mungkin bukan: “Seberapa banyak agama yang telah kita ajarkan?” Melainkan: “Manusia seperti apa yang sedang kita bantu untuk tumbuh melalui agama?”
Jika jawabannya adalah manusia yang lebih adil, lebih matang dalam berpikir, lebih mampu mengendalikan diri, lebih kuat dalam keyakinan tetapi tidak gemar merendahkan, maka kelas PAI telah melampaui fungsi pengajaran.
Ia telah menjadi ruang pembentukan manusia. Dan mungkin di situlah makna sesungguhnya dari mengajarkan agama Islam dalam kelas yang berkeadilan: bukan membuat semua mahasiswa berpikir dengan cara yang sama, tetapi memastikan bahwa mereka memperoleh kesempatan yang adil untuk berpikir, bertanya, berbeda, bertumbuh, dan menemukan kebaikan.
Sebab agama yang hanya berhasil memenuhi kepala mungkin akan melahirkan orang yang pandai berbicara tentang kebenaran. Tetapi agama yang berhasil menyentuh cara seseorang memperlakukan manusia lain memberi kita sesuatu yang lebih sulit dan lebih berharga: akhlak yang hidup. (*)