Opini post author Kiwi 06 Oktober 2026

Ketika Pintu Birokrasi Tidak Ditutup: Muhajirin Yanis, Pers, dan Wajah Kehidupan Beragama di Kalimantan Barat

Photo of Ketika Pintu Birokrasi Tidak Ditutup: Muhajirin Yanis, Pers, dan Wajah Kehidupan Beragama di Kalimantan Barat

Oleh: Aep Mulyanto, S.Hum / Jurnalis Suara Pemred Kalbar

ADA pejabat yang pintunya terlihat terbuka, tetapi ketika wartawan datang membawa pertanyaan, pintu itu seolah berubah menjadi dinding. Ada pula pejabat yang mudah ditemui ketika suasana sedang baik-baik saja, tetapi mendadak sulit dihubungi ketika persoalan yang ditanyakan mulai menyentuh wilayah yang tidak nyaman.

Dalam pengalaman jurnalistik, keadaan seperti itu bukan sesuatu yang asing. Karena itu, ketika seorang pejabat justru memberi ruang komunikasi yang relatif terbuka kepada media, pengalaman tersebut layak dicatat, bukan untuk menjadikannya sebagai sosok yang harus selalu dipuji, melainkan untuk melihat bagaimana birokrasi semestinya hadir di tengah masyarakat.

Dalam konteks itulah saya melihat sosok Dr. KH. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat (Kakaneil Kemenag Kalbar), sebagai salah satu figur birokrasi yang relatif dekat dengan dunia jurnalistik sekaligus berusaha membawa Kementerian Agama lebih dekat dengan denyut kehidupan keagamaan masyarakat.

Dari interaksi dan pengamatan saya sebagai jurnalis, Muhajirin Yanis termasuk pejabat yang relatif mudah diakses, komunikatif, dan bersedia menjelaskan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Bagi wartawan, karakter seperti ini penting karena kerja jurnalistik tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga membutuhkan akses kepada sumber yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan sebuah persoalan secara utuh.

Namun, keterbukaan pejabat terhadap pers tidak boleh dimaknai sebagai alasan bagi wartawan untuk kehilangan jarak kritis. Justru sebaliknya, semakin terbuka seorang pejabat, semakin besar kesempatan pers menjalankan fungsi kontrol sosial secara langsung.

Wartawan tidak membutuhkan pejabat yang selalu mengatakan sesuatu yang ingin didengar media; wartawan membutuhkan narasumber yang bersedia menjelaskan apa yang terjadi, apa dasar kebijakannya, bagaimana pemerintah menyikapinya, dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Di situlah hubungan antara pejabat dan pers menjadi menarik. Keduanya saling membutuhkan, tetapi tidak boleh saling menaklukkan. Pemerintah membutuhkan media untuk menjelaskan kebijakan, sementara media membutuhkan pemerintah untuk memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di antara kedua kepentingan itu terdapat kepentingan yang lebih besar, yakni masyarakat yang berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah atas nama kepentingan mereka.

Ruang Birokrasi dan Kehidupan Beragama

Membicarakan Kementerian Agama di Kalimantan Barat tentu tidak dapat dilepaskan dari karakter masyarakatnya yang majemuk. Kalbar bukan ruang sosial yang homogen.

Agama, etnis, tradisi, bahasa dan kebudayaan hidup berdampingan dalam wilayah yang luas, dari kawasan perkotaan Pontianak hingga kabupaten-kabupaten yang membentang jauh ke pedalaman dan perbatasan.

Dalam ruang sosial semacam itu, pekerjaan Kementerian Agama tidak berhenti pada urusan administrasi keagamaan.

Ia bersentuhan langsung dengan bagaimana masyarakat menjalankan keyakinannya, bagaimana pendidikan agama berlangsung, bagaimana rumah ibadah dan lembaga keagamaan tumbuh, bagaimana umat mendapatkan pelayanan, serta bagaimana perbedaan keyakinan dikelola agar tidak menjadi sumber kecurigaan.

Di titik inilah kepemimpinan Muhajirin Yanis menarik untuk dilihat. Sebab, tantangan Kakanwil Kemenag bukan sekadar memastikan program kementerian berjalan di atas kertas, melainkan bagaimana kebijakan tersebut menjangkau masyarakat yang hidup dengan kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang berbeda-beda.

Kalimantan Barat memiliki wilayah yang luas. Karena itu, pelayanan kehidupan beragama tidak boleh hanya terasa di pusat pemerintahan atau di lingkungan perkotaan.

Ia harus bergerak hingga ke daerah-daerah, menyentuh madrasah, guru, penyuluh agama, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, calon jemaah haji (saat urusan haji masih di Kemeng dan sebelum dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah), pelaku usaha yang membutuhkan layanan halal, hingga kelompok masyarakat yang mungkin selama ini jauh dari pusat pelayanan.

Dalam konteks itu, keberadaan Kementerian Agama di daerah seharusnya tidak terasa sebagai kantor pemerintah yang jauh dan administratif, tetapi sebagai institusi yang hadir ketika masyarakat membutuhkan negara dalam urusan kehidupan keagamaan.

Saya melihat upaya membawa semangat tersebut menjadi bagian penting dari komunikasi dan aktivitas Muhajirin Yanis selama memimpin Kemenag Kalbar. Ia tidak hanya berbicara mengenai program kementerian sebagai daftar pekerjaan birokrasi, tetapi berusaha menempatkannya dalam konteks kehidupan masyarakat.

Sebab pada akhirnya, angka-angka dalam laporan tidak pernah berdiri sendiri. Di balik data jemaah haji terdapat manusia yang telah menunggu bertahun-tahun.

Di balik data madrasah terdapat guru dan anak-anak yang membutuhkan pendidikan. Di balik data penyuluh agama terdapat masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Di balik program zakat terdapat keluarga yang membutuhkan pertolongan. Dan di balik program moderasi beragama terdapat masyarakat yang harus hidup bersama dalam perbedaan. Di situlah ukuran sebuah birokrasi seharusnya mulai dibaca.

Merawat Keberagaman dari Kampung-Perkotaan

Salah satu tantangan terbesar kehidupan beragama di Kalimantan Barat adalah menjaga agar keberagaman tetap menjadi kekuatan sosial, bukan berubah menjadi sumber ketegangan.

Dalam konteks tersebut, perhatian terhadap moderasi beragama menjadi penting. Program kampung moderasi beragama yang dikembangkan di sejumlah wilayah Kalbar, misalnya, menunjukkan upaya membawa gagasan kerukunan keluar dari ruang seminar dan forum birokrasi menuju kehidupan masyarakat.

Saya melihat pendekatan semacam itu mempunyai arti penting karena kerukunan tidak pernah cukup hanya dibicarakan dari podium.

Kerukunan harus tumbuh di kampung-kampung, di desa, di lingkungan tempat masyarakat berbeda agama bertetangga, bekerja, berdagang, menghadiri kegiatan sosial, bahkan saling membantu ketika menghadapi persoalan.

Salah satu contoh yang pernah mendapat perhatian adalah Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, yang pada 2023 menjadi salah satu lokasi peluncuran Kampung Moderasi Beragama dengan melibatkan unsur masyarakat lintas agama.

Program seperti ini memang tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan keberagaman, tetapi setidaknya menunjukkan arah bahwa kehidupan beragama perlu dikelola melalui perjumpaan sosial, bukan sekadar melalui wacana.

Bagi saya, inilah salah satu sisi yang menarik dari kiprah Muhajirin Yanis. Ia membawa isu moderasi beragama bukan hanya sebagai jargon kelembagaan, tetapi sebagai bagian dari percakapan publik mengenai bagaimana masyarakat Kalbar menjaga ruang hidup bersama.

Kegiatan lintas iman, dialog keagamaan, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan sosial yang mempertemukan kelompok berbeda mungkin terlihat sederhana jika diukur dari skala anggaran atau jumlah pesertanya. Tetapi dalam masyarakat yang plural, perjumpaan semacam itu mempunyai nilai sosial yang tidak kecil.

Kerukunan sering kali tidak lahir dari pidato panjang. Ia justru tumbuh dari pengalaman sederhana, ketika seorang Muslim membantu tetangganya yang berbeda agama, ketika kelompok masyarakat bekerja bersama dalam kegiatan sosial, ketika tokoh agama duduk dalam satu forum dan berbicara tanpa saling mencurigai, atau ketika perbedaan keyakinan tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan kebaikan bersama.

Karena itu, pekerjaan menjaga kerukunan sesungguhnya adalah pekerjaan sehari-hari. Dan di wilayah seluas Kalimantan Barat, pekerjaan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya Kementerian Agama. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan dan pers mempunyai peran masing-masing.

Pers, Moderasi, dan Cara Melihat Perbedaan

Di sinilah hubungan Muhajirin Yanis dengan pers menjadi relevan. Media tidak sekadar memberitakan kegiatan pemerintah. Media juga ikut membentuk cara masyarakat memahami persoalan agama.

Sebuah berita mengenai konflik keagamaan dapat membantu publik memahami persoalan apabila disajikan secara utuh dan proporsional.

Tetapi berita yang sama dapat memperbesar ketegangan apabila hanya mengejar sensasi, menonjolkan identitas kelompok, atau melepaskan pernyataan dari konteksnya. Karena itu, gagasan jurnalisme damai mempunyai relevansi kuat bagi Kalimantan Barat.

Jurnalisme damai bukan berarti wartawan harus menutupi konflik atau menghilangkan kritik. Justru sebaliknya, wartawan harus tetap berani mengungkap masalah, tetapi dengan ketelitian yang lebih tinggi.

Pertanyaan jurnalistik tidak cukup berhenti pada apa yang terjadi. Wartawan juga harus bertanya mengapa hal itu terjadi, siapa yang terdampak, bagaimana konteksnya, apa penjelasan masing-masing pihak, dan apakah berita yang disusun membantu publik memahami persoalan atau justru memperkeruh keadaan.

Dalam masyarakat yang majemuk, pilihan kata menjadi penting. Judul berita menjadi penting. Foto menjadi penting. Narasumber menjadi penting. Bahkan satu kalimat dapat mempunyai konsekuensi berbeda ketika dibaca oleh masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya yang berbeda.

Dalam beberapa kesempatan, Muhajirin Yanis mengajak media ikut menjaga narasi moderasi dan kerukunan. Bagi saya, ajakan tersebut patut dibaca bukan sebagai permintaan agar pers menjadi lunak kepada pemerintah, melainkan sebagai pengingat bahwa kebebasan pers juga membawa tanggung jawab sosial.

Pers tetap harus kritis. Berita harus tetap tajam. Pemerintah tetap harus diawasi. Namun, ketajaman tidak harus berubah menjadi provokasi dan kritik tidak harus berubah menjadi kebencian.

Di sinilah jarak sehat antara pers dan pemerintah harus tetap dijaga: dekat untuk mengetahui, tetapi cukup berjarak untuk menilai.

Ketika Program Menyentuh Manusia

Ukuran kepemimpinan tentu tidak dapat berhenti pada kemampuan membangun komunikasi. Program yang baik harus dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dalam bidang sosial-keagamaan, misalnya, pengelolaan zakat dan wakaf mempunyai ruang yang sangat besar untuk menjawab persoalan masyarakat. Program bedah rumah melalui pengelolaan zakat di wilayah Pemangkat yang dalam beberapa pemberitaan telah mencapai puluhan rumah menunjukkan bagaimana dana keagamaan dapat diarahkan untuk kebutuhan nyata masyarakat.

Angka-angka tersebut memang mudah ditulis dalam laporan. Tetapi bagi keluarga yang mendapatkan rumah yang lebih layak, angka tersebut mempunyai arti yang jauh lebih besar.

Demikian pula penguatan wakaf. Wakaf tidak seharusnya hanya dipahami sebagai aset keagamaan yang diam, tetapi dapat dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan apabila dikelola secara profesional dan produktif. Gagasan pengembangan wakaf sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat menunjukkan bahwa kehidupan beragama tidak harus dipisahkan dari persoalan kesejahteraan masyarakat.

Hal serupa dapat dilihat dalam perhatian terhadap madrasah dan guru. Pendidikan keagamaan merupakan salah satu fondasi penting kehidupan masyarakat Kalbar.

Namun, membangun pendidikan bukan sekadar membangun gedung atau menambah jumlah lembaga. Yang lebih penting adalah memastikan guru mendapatkan dukungan, peserta didik memperoleh pendidikan yang layak, dan madrasah mampu membentuk generasi yang kuat dalam keyakinan sekaligus mampu hidup berdampingan dengan orang yang berbeda.

Di sinilah tantangan Muhajirin Yanis sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar membangun citra lembaga. Ia harus memastikan kebijakan kementerian mampu bergerak dari kantor ke ruang kelas, dari meja birokrasi ke masyarakat, dan dari dokumen program menjadi perubahan yang dapat dirasakan.

Negara Hadir di Tengah Umat

Kementerian Agama pada dasarnya mempunyai posisi yang unik. Ia hadir di wilayah yang sangat personal bagi masyarakat, yakni agama dan keyakinan, tetapi bekerja melalui mekanisme birokrasi negara.

Karena itu, pendekatan yang terlalu administratif dapat membuat negara terasa jauh. Sebaliknya, pendekatan yang terlalu simbolik juga tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pelayanan yang nyata, komunikasi yang terbuka dan kemampuan memahami keragaman masyarakat.

Dalam konteks inilah sosok Muhajirin Yanis menarik untuk diamati. Ia berada di tengah kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara tugas birokrasi dan realitas sosial masyarakat.

Pelayanan haji harus menjawab kebutuhan jemaah. Pendidikan madrasah harus menjawab kebutuhan generasi muda. Penyuluhan agama harus menjangkau masyarakat hingga daerah. Program zakat dan wakaf harus memberi manfaat sosial.

Moderasi beragama harus hadir dalam kehidupan nyata. Sementara komunikasi publik harus membuat masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah.

Semua pekerjaan tersebut tidak mungkin diselesaikan dari balik meja.

Kakanwil harus hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan yang berbeda dari satu daerah ke daerah lain, kemudian membawa suara tersebut kembali ke dalam ruang kebijakan.

Di sinilah kepemimpinan diuji, karena bukan hanya ketika seorang pejabat berdiri di atas panggung dan memberikan sambutan, tetapi ketika ia harus berhadapan dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Membuka Pintu untuk Dakwah

Pada akhirnya, saya kembali kepada metafora pintu. Pintu birokrasi memang tidak harus terbuka tanpa batas. Ada aturan, prosedur, kewenangan, dan informasi tertentu yang memiliki batas.

Tetapi pintu itu jangan dibuat terlalu rapat sehingga suara masyarakat tidak terdengar. Jangan pula dibuat terlalu tinggi sehingga wartawan kesulitan memperoleh informasi yang sesungguhnya dibutuhkan publik.

Dalam pengalaman saya sebagai jurnalis, Muhajirin Yanis termasuk sosok yang berusaha menjaga pintu komunikasi tersebut tetap terbuka.

Ia berbicara tentang kehidupan keagamaan, moderasi, pendidikan, haji, halal, zakat, wakaf, persoalan sosial dan berbagai isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kalimantan Barat.

Lebih dari itu, ia berusaha membangun komunikasi dengan media sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Semua itu tentu belum menjadi ukuran tunggal untuk menilai keseluruhan kepemimpinannya. Masih ada ukuran lain yang jauh lebih penting: bagaimana program dijalankan, bagaimana pelayanan dirasakan masyarakat, bagaimana organisasi dikelola, dan sejauh mana kehidupan keagamaan masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat.

Keterbukaan tetap merupakan modal penting. Sebab di tengah masyarakat yang beragam, komunikasi adalah jembatan. Ketika jembatan itu kokoh, perbedaan tidak harus menjadi jarak.

Ketika dialog tetap terbuka, persoalan tidak mudah berubah menjadi prasangka. Dan ketika informasi dapat diperoleh dengan baik, ruang bagi kabar bohong dan tafsir liar dapat dipersempit.

Bagi Kalimantan Barat, pekerjaan menjaga kehidupan beragama yang damai bukan pekerjaan sehari atau dua hari. Ia adalah pekerjaan panjang yang harus dilakukan dari pusat kota hingga pelosok daerah, dari ruang kantor hingga rumah ibadah, dari madrasah hingga kampung-kampung tempat masyarakat hidup berdampingan.

Muhajirin Yanis, dalam kapasitasnya sebagai Kakanwil Kemenag Kalbar, berada di salah satu titik penting dari pekerjaan panjang tersebut.

Ia tentu akan terus dinilai bukan hanya dari seberapa sering namanya muncul dalam pemberitaan, tetapi dari seberapa jauh kebijakan Kementerian Agama benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

Sebab jabatan pada akhirnya bukan hanya tentang kewenangan, melainkan tentang tanggung jawab. Bagi saya sebagai jurnalis, pintu yang terbuka bukan berarti pekerjaan menjadi selesai.

Justru dari pintu itulah pertanyaan-pertanyaan baru akan terus masuk. Kritik akan tetap ada, karena itulah pekerjaan pers. Pemerintah tetap harus menjelaskan, karena itulah tanggung jawab birokrasi.

Dan selama pintu itu tidak ditutup, pers masih mempunyai ruang untuk bertanya, pejabat mempunyai ruang untuk menjelaskan, masyarakat mempunyai ruang untuk mengetahui, sementara kehidupan keberagamaan Kalimantan Barat mempunyai ruang untuk terus dirawat dalam keberagaman.

Sebab pada akhirnya, seorang pemimpin tidak hanya dikenang dari seberapa tinggi jabatan yang pernah didudukinya, tetapi juga dari seberapa jauh ia mampu menghadirkan negara di tengah masyarakat dan membuka ruang agar masyarakat merasa didengar.

Di situlah saya melihat pentingnya Muhajirin Yanis bagi wajah Kementerian Agama Kalimantan Barat, bukan sebagai pejabat yang harus selalu dipuji, melainkan sebagai birokrat yang terus diuji oleh satu pertanyaan sederhana tetapi mendasar, sejauh mana pintu birokrasi benar-benar terbuka bagi masyarakat yang dilayaninya, untuk masyarakat Kalbar yang hidup dalam keberagaman, pintu itu memang harus tetap terbuka.

Muhajirin Yanis, Kakanwil Kemenag Kalbar yang memimpin sejak dilantik pada 4 Oktober 2022, terkenal di kalangan jurnalis dan media massa sebagai sosok pemimpin yang inklusif, komunikatif, dan sangat menghargai peran pers.

Bagi para kuli tinta di Kalbar, hubungan kerja dengan Muhajirin Yanis bukan sekadar relasi formal antara pejabat dan peliput berita, melainkan sebuah kemitraan yang dinamis.

Ia adalah pemimpin yang terbuka dan kooperatif (accessible), di mana Jurnalis kerap menilai tingkat kepemimpinan seorang pejabat dari kemudahannya diwawancarai atau dimintai klarifikasi.

Muhajirin Yanis dipandang sebagai figur yang sangat terbuka dalam memberikan informasi, baik mengenai isu-isu krusial seperti transparansi kuota haji, sertifikasi halal, hingga klarifikasi kebijakan pusat agar tidak terjadi bias informasi di masyarakat.

Ia adalah pejabat yang memandang media sebagai mitra strategis, bukan hanya sekedar objek berita saja. Di mana, berbagai forum diskusi formal maupun informal bersama awak media (seperti agenda media gathering dan diskusi berkala), ia berulang kali menegaskan bahwa media massa adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi publik. Di mata jurnalis, sikap ini menunjukkan bahwa ia menempatkan pers secara terhormat sebagai instrumen transparansi birokrasi.

Lalu, ia adalah tokoh penggerak jurnalisme damai dan moderasi beragama,

di mana Kalbar adfalah wilayah yang kaya akan keberagaman etnis dan agama. Jurnalis mengapresiasi visi Muhajirin Yanis yang konsisten merangkul media untuk menyuarakan narasi moderasi beragama.

Ia kerap mengajak jurnalis untuk menerapkan prinsip peace journalism (jurnalisme damai), yaitu menghasilkan produk berita yang menyejukkan, mengutamakan kerukunan, serta meredam potensi konflik.

Lalu, Muhajirin Yanis juga sangat responsif terhadap isu-isu sosial aktual

di mata media. Ia bukan tipe pejabat yang pasif. Jurnalis mencatat bagaimana ia responsif bersuara ke publik mengenai isu-isu yang sedang hangat di masyarakat, seperti mengingatkan ASN secara tegas terkait bahaya judi online, mengawal hak-hak guru madrasah swasta, hingga perlindungan moral generasi muda.

Secara keseluruhan, bagi kalangan pers di Kalbar, Dr. KH. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, adalah mitra kerja yang ideal karena karakter kepemimpinannya yang humanis, adaptif terhadap perkembangan era digital, serta memiliki komitmen kuat untuk menjaga iklim keterbukaan informasi publik. Semoga langkah kepemimpinannya menjadi ladang amal terbesar dalam mewujudkan moderasi beragama sehingga menjadikan Kalbar aman, damai, dan sentosa dalam berbagai aspek kehidupan. Aamiin (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda