Oleh: Ahmad Jais / Dosen IAIN Pontianak, Kalimantan Barat / Founder & Master Trainer, Mind Healing Technique of Indonesia | [email protected] | www.mhtindonesia.com
"Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang pertengahan (wasath), agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia." (QS. Al-Baqarah: 143)
Di berbagai masjid dan majelis, kita sering menyaksikan momen kecil yang sebenarnya menyimpan pelajaran besar: seseorang menegur saudaranya karena celana atau sarungnya menjulur di bawah mata kaki, sementara yang ditegur merasa tersinggung karena merasa hal itu bukan perkara besar dalam agama.
Ada pula yang begitu yakin bahwa isbal (memanjangkan pakaian melebihi mata kaki) adalah dosa besar yang harus diperangi habis-habisan, sementara di sisi lain ada yang menganggapnya remeh tanpa mempertimbangkan dalil yang melarangnya.
Dua sikap ekstrem ini, terlalu keras di satu sisi, terlalu longgar di sisi lain, sesungguhnya jauh dari semangat wasathiyyah (pertengahan) yang diajarkan Islam dalam menyikapi perkara khilafiyah.
Fenomena perdebatan tentang isbal bukanlah hal baru; sejak masa salafus shalih, para ulama telah berbeda pendapat dalam memahami dalil-dalil terkait, namun perbedaan itu tidak pernah membuat mereka saling memutus ukhuwah.
Rasulullah saw sendiri memberikan teladan dalam menyikapi perkara yang berpotensi diperselisihkan pemahamannya. Dari Abu Bakar ra, diriwayatkan bahwa ia berkata kepada Nabi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu sisi sarungku sering turun kecuali aku benar-benar menjaganya."
Maka Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya engkau tidak melakukannya karena sombong" (HR. Bukhari).
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi sendiri memahami adanya perbedaan kondisi dan niat di balik perbuatan isbal, antara yang dilakukan karena kesombongan (yang diharamkan secara tegas) dan yang terjadi karena kondisi tertentu tanpa niat sombong, sehingga hukumnya pun menjadi perkara yang memerlukan pemahaman konteks, bukan vonis tunggal yang kaku.
Ayat di atas, QS. Al-Baqarah: 143, bagai cermin besar yang memantulkan identitas umat Islam yang sesungguhnya, umat yang pertengahan, yang tidak condong pada sikap keras berlebihan (ifrath) maupun sikap longgar berlebihan (tafrith).
Sebagaimana jarum timbangan yang hanya akan menunjukkan ukuran yang benar ketika berada tepat di tengah, begitu pula sikap seorang muslim dalam menyikapi perkara khilafiyah seharusnya berada pada titik keseimbangan, tidak memaksakan satu pendapat sebagai satu-satunya kebenaran mutlak, namun juga tidak bersikap acuh tak acuh terhadap dalil yang ada.
Dikisahkan tentang Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, yang dikenal sangat berhati-hati dalam masalah isbal, namun tetap menunjukkan sikap lembut ketika berhadapan dengan orang yang berbeda pemahaman.
Suatu ketika, seorang muridnya bertanya tentang hukum isbal bagi orang yang melakukannya tanpa maksud sombong.
Imam Ahmad menjawab dengan bijak, "Aku khawatir terhadap keharamannya, namun aku tidak memastikan pelakunya sebagai pendosa besar, karena Rasulullah sendiri telah memberi pengecualian bagi yang tidak bermaksud sombong."
Perkataan ini mengajarkan bahwa kehati-hatian dalam beragama (wara') tidak harus disertai sikap menghakimi orang lain yang berbeda pemahaman atau kondisi.
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menguatkan semangat ini dengan ucapannya yang masyhur, "Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah. Dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar."
Perkataan ini menjadi pengingat bahwa dalam perkara khilafiyah seperti isbal, yang melibatkan perbedaan pemahaman terhadap hadis-hadis yang ada, kerendahan hati untuk mengakui keterbatasan pemahaman diri sendiri adalah sikap yang jauh lebih utama daripada merasa paling benar sendiri.
Di era digital saat ini, perdebatan tentang isbal dan perkara khilafiyah lainnya kerap menjadi viral di media sosial, lengkap dengan saling tuding antara yang dianggap "tidak mengikuti sunnah" dan yang dianggap "terlalu kaku beragama".
Rasulullah saw mengingatkan, "Barangsiapa yang mempersulit (agama ini), maka agama ini akan mengalahkannya. Maka bersikaplah pertengahan, mendekatlah (pada kesempurnaan), dan bergembiralah" (HR. Bukhari).
Peringatan ini sangat relevan agar semangat menegakkan sunnah tidak justru berubah menjadi sikap mempersulit sesama muslim yang sedang berproses memahami agamanya.
Hendaknya dijauhi sikap menghakimi (tajrih) yang terburu-buru terhadap saudara seiman hanya karena perbedaan pemahaman dalam perkara khilafiyah, sebab sikap semacam ini berpotensi menimbulkan fitnah dan perpecahan yang justru lebih besar mudaratnya dibanding perkara yang diperselisihkan itu sendiri.
Allah berfirman, "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik" (QS. An-Nahl: 125).
Inilah solusi yang diajarkan bahwa menegakkan kebenaran, termasuk dalam perkara seperti isbal, harus disertai hikmah dan cara yang baik, bukan dengan sikap kasar yang justru membuat orang lari dari kebenaran itu sendiri.
Sebagaimana jalan setapak di tengah dua jurang yang curam, begitulah wasathiyyah mengajarkan kita untuk berjalan dengan hati-hati, tidak terjerumus ke jurang sikap keras berlebihan, dan tidak pula tergelincir ke jurang sikap longgar yang mengabaikan dalil.
Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang bersikap pertengahan dalam menyikapi perkara khilafiyah. Jauhkanlah kami dari sikap keras yang menjauhkan saudara dari majelis ilmu, dan jauhkan pula kami dari sikap longgar yang mengabaikan sunnah Rasul-Mu.
Tuntunlah kami pada hikmah dalam menegakkan kebenaran dengan cara yang Engkau ridhai. Amin. (*)