Opini post author Kiwi 26 Oktober 2026

Perkemahan Sako Pandu Ma’arif Kalbar: Meneguhkan Santri, Merawat Pancasila, Membela NKRI

Photo of Perkemahan Sako Pandu Ma’arif Kalbar: Meneguhkan Santri, Merawat Pancasila, Membela NKRI

Oleh: Prof Dr.K.H. Syarif, S.Ag., MA / Ketua PWNU Kalbar

Hari Santri Nasional (HSN) bukan sekadar peringatan tahunan yang dirayakan melalui upacara, perlombaan, dan perkemahan. HSN merupakan momentum untuk meneguhkan kembali jati diri santri, merawat ingatan kolektif tentang perjuangan ulama, serta meneruskan tanggung jawab kebangsaan yang diwariskan oleh para pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam konteks itulah, Perkemahan Satuan Komunitas (Sako) Pandu Ma’arif Kalimantan Barat yang diselenggarakan dalam rangka Hari Santri Nasional memiliki makna strategis. Perkemahan ini bukan hanya ruang pembentukan kedisiplinan, kemandirian, dan solidaritas antarpeserta, melainkan juga wahana pendidikan ideologi kebangsaan bagi generasi muda Nahdliyin.

Pada pembukaan kegiatan tersebut, saya menegaskan dua hal mendasar. Pertama, Hari Santri Nasional adalah harinya para Nahdliyin, yang dalam dimensi spiritual dan historis merupakan santri Hadlratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari. Kedua, peringatan HSN harus menjadi kesempatan untuk mengambil pelajaran dari semangat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, yang menegaskan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan membela tanah air.

HSN dan Jati Diri Santri Nahdliyin

Bagi warga Nahdlatul Ulama, menjadi santri tidak semata-mata berarti pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren. Kesant rian juga merupakan sikap hidup yang berpijak pada penghormatan terhadap ulama, pengamalan ajaran Islam, pengabdian kepada masyarakat, serta kesetiaan terhadap agama dan tanah air.

Dalam tradisi NU, hubungan antara keislaman dan kebangsaan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam semangat hubbul wathan minal iman, yang populer dimaknai sebagai cinta tanah air merupakan bagian dari iman.

Oleh sebab itu, HSN harus dimaknai sebagai hari untuk memperbarui komitmen seluruh warga Nahdliyin terhadap perjuangan keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan. Santri tidak cukup hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga harus memiliki wawasan kebangsaan, kecakapan intelektual, kepekaan sosial, serta kemampuan membaca tantangan zaman.

Semangat tersebut sangat relevan dengan penyelenggaraan Perkemahan Sako Pandu Ma’arif Kalimantan Barat. Pendidikan kepramukaan yang berakar pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah semestinya melahirkan generasi yang beriman, berakhlak, disiplin, mandiri, moderat, dan memiliki komitmen kuat terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Resolusi Jihad: Api Perjuangan yang Tidak Boleh Padam

Tanggal 22 Oktober 1945 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada momentum tersebut, KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama NU mengeluarkan seruan Resolusi Jihad untuk membangkitkan semangat umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan.

Resolusi Jihad tidak dapat dilepaskan dari situasi genting setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang telah diproklamasikan bukanlah hadiah yang otomatis menjamin keselamatan bangsa. Ia harus dipertahankan melalui pengorbanan, persatuan, dan keberanian menghadapi ancaman kolonialisme.

Dari sejarah tersebut, setidaknya terdapat lima pelajaran penting yang harus terus diwariskan kepada generasi santri.

Pertama, kemerdekaan Republik Indonesia wajib dipertahankan. Kemerdekaan adalah hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu. Karena itu, generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan dengan pendidikan, pembangunan, keadilan sosial, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kedua, NKRI wajib dibela. Keutuhan bangsa merupakan amanah sejarah yang harus dijaga oleh seluruh warga negara. Perbedaan suku, agama, bahasa, dan kebudayaan tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak persaudaraan kebangsaan.

Ketiga, segala bentuk penjajahan harus ditolak. Semangat antikolonialisme tidak hanya relevan dalam menghadapi penjajahan fisik, tetapi juga menjadi pengingat agar bangsa Indonesia tidak kehilangan kedaulatan, martabat, dan kebebasan menentukan masa depannya.

Keempat, umat harus digerakkan untuk membela tanah air. Perjuangan kebangsaan bukan tanggung jawab satu golongan. Ulama, santri, pemuda, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat harus berkontribusi sesuai dengan kapasitas masing-masing, termasuk melalui pendidikan, dakwah, penguatan ekonomi, dan pengabdian sosial.

Kelima, perjuangan mempertahankan tanah air memiliki dimensi keagamaan. Dalam konteks sejarah Resolusi Jihad, kewajiban jihad dipahami oleh para ulama sebagai tanggung jawab keagamaan untuk mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi ancaman penjajahan. Dalam rumusan fikih yang menjadi rujukan seruan tersebut, kewajiban membela wilayah yang diserang dibahas sebagai fardu ain bagi mereka yang berada dalam jangkauan kewajiban itu, sementara tanggung jawab di luar wilayah tersebut dapat berstatus fardu kifayah, dengan mempertimbangkan keadaan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penjelasan yang populer terkait Resolusi Jihad, radius 94 kilometer kerap disebut untuk menerangkan jangkauan kewajiban tersebut. Namun, angka itu perlu dipahami dalam konteks rumusan fikih dan situasi historis saat itu, bukan sebagai satu-satunya rumusan universal yang berlaku tanpa memperhatikan keadaan.

Pelajaran utamanya jelas: agama tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan masyarakat, membela kemerdekaan, dan melindungi tanah air dari penjajahan.

Tantangan Santri Hari Ini: Waspada terhadap Ideologi Transnasional

Jika generasi santri pada 1945 menghadapi ancaman kolonialisme yang datang melalui kekuatan bersenjata, generasi santri hari ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ancaman terhadap bangsa tidak selalu hadir dalam bentuk invasi militer. Ia juga dapat muncul melalui propaganda, penyebaran paham intoleran, manipulasi informasi, dan penyusupan ideologi yang mempertentangkan Islam dengan negara bangsa.

Salah satu tantangan yang perlu dicermati adalah berkembangnya gagasan politik transnasional yang hendak mengganti sistem negara bangsa Indonesia dengan sistem khilafah Islamiyah. Dalam konteks tertentu, gagasan tersebut dipromosikan melalui narasi keagamaan yang menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, dan istilah syariat untuk memperoleh legitimasi.

Di sinilah santri dituntut memiliki kecakapan membaca teks keagamaan secara mendalam, kritis, dan kontekstual. Ayat dan hadis tidak boleh dipakai secara serampangan untuk membenarkan agenda politik yang mengabaikan sejarah, kesepakatan kebangsaan, kemaslahatan masyarakat, serta kenyataan Indonesia yang majemuk.

Kita harus membedakan antara ajaran Islam sebagai agama yang luhur dengan penggunaan simbol dan dalil agama untuk kepentingan ideologi politik tertentu. Kritik terhadap ideologi yang hendak mengganti dasar negara juga tidak boleh berubah menjadi kebencian terhadap umat Islam yang berbeda pandangan. Yang harus dilawan adalah gagasan dan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, merusak persatuan, atau mendorong kekerasan.

Karena itu, santri tidak boleh hanya menjadi konsumen informasi di tengah derasnya arus digital. Santri harus mampu memeriksa sumber, menguji argumentasi, memahami sejarah, dan membedakan dakwah keagamaan dari propaganda ideologis. Keteguhan iman harus berjalan bersama kejernihan berpikir.

NU Menolak Ideologi yang Hendak Mengganti Pancasila dan NKRI

Dalam forum Perkemahan Sako Pandu Ma’arif Kalimantan Barat tersebut, saya menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama menolak dengan tegas ideologi yang hendak mengganti Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sistem negara khilafah.

Penegasan ini berpijak pada komitmen kebangsaan NU yang menempatkan Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk final negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Komitmen tersebut tidak berarti NU menempatkan agama di luar kehidupan publik. Sebaliknya, nilai-nilai Islam dapat memberikan sumbangan besar bagi keadilan, kemanusiaan, persaudaraan, musyawarah, dan kesejahteraan masyarakat melalui kehidupan bernegara yang konstitusional.

Pancasila bukan musuh Islam. Pancasila merupakan dasar kehidupan bersama yang memungkinkan umat Islam menjalankan ajaran agamanya sekaligus hidup berdampingan dengan warga negara lain dalam masyarakat yang beragam.

Dalam perspektif kebangsaan NU, memperjuangkan Islam tidak harus dilakukan dengan mengganti negara bangsa menjadi negara berbasis satu tafsir politik keagamaan. Pengabdian kepada Islam justru dapat diwujudkan melalui pendidikan yang berkualitas, dakwah yang menyejukkan, pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, pembelaan terhadap kelompok lemah, dan penegakan keadilan.

Oleh sebab itu, penolakan terhadap ideologi yang hendak mengganti Pancasila dan NKRI bukanlah penolakan terhadap Islam. Penolakan tersebut merupakan ikhtiar menjaga kesepakatan kebangsaan, melindungi kemajemukan, dan memastikan bahwa agama tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa.

Komitmen ini harus disampaikan secara tegas, tetapi tetap dengan argumentasi ilmiah, adab keagamaan, dan penghormatan terhadap hukum. Perbedaan pandangan harus dihadapi melalui pendidikan, dialog, penguatan literasi, dan mekanisme konstitusional, bukan melalui persekusi atau kekerasan.

Sako Pandu Ma’arif sebagai Benteng Pendidikan Kebangsaan

Perkemahan Sako Pandu Ma’arif Kalimantan Barat memiliki posisi penting karena pendidikan kebangsaan tidak cukup hanya disampaikan melalui ceramah. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan melalui pengalaman, keteladanan, kedisiplinan, kerja sama, dan praktik kehidupan sehari-hari.

Di perkemahan, peserta belajar bahwa kepentingan bersama harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi. Mereka belajar menghormati perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, menjaga lingkungan, bekerja dalam tim, dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan.

Semua itu merupakan latihan konkret dalam membangun karakter warga negara yang demokratis dan berkeadaban.

Sako Pandu Ma’arif juga perlu menjadi ruang penguatan literasi digital dan ketahanan ideologi. Generasi muda harus dibekali kemampuan mengenali berita bohong, propaganda kebencian, ujaran intoleran, dan ajakan yang membenarkan kekerasan atas nama agama.

Pendidikan Aswaja an-Nahdliyah hendaknya tidak berhenti pada pengenalan istilah tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i'tidal. Nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan menjadi perilaku nyata: bersikap moderat tanpa kehilangan prinsip, menjaga keseimbangan dalam berpikir dan bertindak, menghormati perbedaan, serta berlaku adil kepada siapa pun.

Dengan demikian, kader Sako Pandu Ma’arif tidak hanya menjadi generasi yang bangga dengan identitas Nahdliyin, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Mereka harus menjadi santri yang berilmu, pandu yang berkarakter, dan warga negara yang bertanggung jawab.

Menjadi Santri yang Setia kepada Agama dan Tanah Air

Hari Santri Nasional mengingatkan kita bahwa sejarah perjuangan bangsa tidak dapat dilepaskan dari pengorbanan para ulama dan santri. Resolusi Jihad menjadi bukti bahwa pesantren dan Nahdlatul Ulama memiliki peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Akan tetapi, mengenang sejarah tidak cukup dengan mengulang nama tokoh dan tanggal peristiwa. Sejarah harus melahirkan keberanian untuk menjawab persoalan masa kini. Santri hari ini harus berani melawan kebodohan, kemiskinan, korupsi, intoleransi, penyalahgunaan agama, dan segala bentuk tindakan yang merusak persatuan bangsa. Santri juga harus siap menghadapi pertarungan gagasan di ruang digital dengan ilmu, akhlak, dan argumentasi yang bertanggung jawab.

Perkemahan Sako Pandu Ma’arif Kalimantan Barat hendaknya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali cita-cita tersebut. Api unggun yang menyala di perkemahan bukan sekadar simbol kebersamaan, melainkan pengingat bahwa semangat perjuangan para ulama harus terus hidup dalam jiwa generasi muda.

Kita ingin melahirkan santri yang tidak mudah diadu domba, tidak gampang terprovokasi, tidak mudah ditipu oleh propaganda yang menggunakan dalil agama, serta tidak kehilangan orientasi kebangsaan.

Sebagai warga Nahdliyin, kita memiliki tanggung jawab untuk meneruskan warisan Hadlratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari: menjaga agama, mengabdi kepada umat, dan membela tanah air.

Inilah makna penting Perkemahan Sako Pandu Ma’arif Kalimantan Barat dalam peringatan Hari Santri Nasional: meneguhkan santri, merawat Pancasila, menjaga NKRI, dan memastikan bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh bangsa.

Resolusi Jihad telah mengajarkan bahwa kemerdekaan harus dipertahankan. Tugas santri hari ini adalah memastikan bahwa kemerdekaan itu tetap bermakna melalui kehidupan bangsa yang adil, damai, bermartabat, dan berkeadaban. Santri harus terus berdiri teguh: beragama dengan ilmu, berbangsa dengan tanggung jawab, dan bernegara dengan kesetiaan kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda