Opini post author Kiwi 24 Oktober 2026

Berbeda, Bersinergi, dan Mengabdi: Refleksi Moderasi Beragama dalam Perjalanan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

Photo of Berbeda, Bersinergi, dan Mengabdi: Refleksi Moderasi Beragama dalam Perjalanan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

Oleh: Saidah, S.Pd.I. / Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat; Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah, Pascasarjana IAIN Pontianak

Keberagaman bukan sekadar kenyataan yang kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Ia adalah ruang belajar yang mengajarkan kita tentang penghormatan, kebijaksanaan, dan cara hidup bersama. Bagi saya, pemahaman tersebut bukan hanya lahir dari membaca buku atau mengikuti ruang-ruang diskusi akademik, melainkan juga tumbuh melalui perjalanan pengabdian sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 2016 hingga sekarang.

Selama hampir satu dekade menjalankan amanah tersebut, saya belajar bahwa membangun desa tidak cukup hanya dengan menyusun perencanaan, mengoordinasikan program, melakukan supervisi, dan memastikan penyusunan laporan berjalan dengan baik. Ada hal yang tidak kalah penting, yaitu membangun kepercayaan, merawat hubungan antarmanusia, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang suku, budaya, dan agama yang beragam.

Dari perjalanan itulah saya semakin memahami bahwa moderasi beragama bukan semata-mata wacana keagamaan. Ia merupakan nilai yang perlu dihidupkan dalam pekerjaan, interaksi sosial, dan setiap proses pembangunan yang melibatkan masyarakat.

Perjalanan Pengabdian yang Menjadi Ruang Belajar

Perjalanan pengabdian saya sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sejak tahun 2016 telah membawa saya menyusuri beragam karakter wilayah di Kalimantan Barat. Pengabdian itu dimulai di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2016–2017, sebuah wilayah yang memiliki wajah geografis beragam, dari kawasan pesisir hingga perbukitan, sekaligus berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Pada tahun 2018, perjalanan berlanjut ke Kabupaten Mempawah, wilayah yang lekat dengan kehidupan pesisir dan dinamika masyarakatnya. Saya kemudian bertugas di Kabupaten Sanggau pada tahun 2019–2020, wilayah pedalaman yang juga memiliki kawasan perbatasan negara. Pada tahun 2021–2024, saya melanjutkan pengabdian di Kabupaten Kubu Raya, daerah yang memiliki bentang sungai, kawasan dataran rendah, serta wilayah pesisir yang kehidupan masyarakatnya tidak terlepas dari alam. Pada tahun 2024, saya mendapat amanah bertugas di tingkat provinsi Kalimantan Barat sebelum kembali mengabdi di Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2025 hingga saat ini tahun 2026.

Bagi saya, setiap perpindahan tugas bukan sekadar pergantian wilayah kerja, melainkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat kehidupan masyarakat dengan latar belakang sosial, budaya, dan kebiasaan yang beragam. Dari kawasan perbatasan hingga pesisir, dari wilayah pedalaman hingga daerah yang berkembang di sekitar sungai, saya belajar bahwa setiap daerah memiliki tantangan, potensi, dan kearifan lokalnya sendiri. Pengalaman lintas wilayah tersebut memperluas wawasan saya sekaligus mengajarkan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat tidak cukup bertumpu pada pemahaman program dan kebijakan. Ia juga membutuhkan kemampuan untuk memahami manusia, menghargai perbedaan, membangun kepercayaan, serta merawat semangat kebersamaan. Di situlah saya menemukan bahwa perjalanan pengabdian juga merupakan perjalanan belajar tentang keberagaman dan makna moderasi beragama.

Setiap wilayah memiliki karakteristik, dinamika sosial, serta tantangan pembangunan yang berbeda. Pengalaman berpindah tugas tersebut memperluas cara pandang saya dalam memahami masyarakat desa. Saya belajar bahwa pendekatan pemberdayaan tidak dapat dilakukan dengan cara yang selalu sama. Setiap wilayah membutuhkan pemahaman terhadap kondisi sosial, kebiasaan masyarakat, potensi lokal, serta nilai-nilai yang hidup di dalamnya.

Dalam menjalankan tugas, saya bertanggung jawab melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, dan pelaporan pendampingan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa di tingkat kabupaten. Tugas ini menuntut kemampuan bekerja sama dengan berbagai pihak, mendengarkan pendapat yang berbeda, dan mencari jalan keluar melalui komunikasi serta musyawarah.

Di balik pekerjaan yang terlihat administratif dan teknis, terdapat proses pembelajaran yang sangat manusiawi. Saya menyadari bahwa keberhasilan pendampingan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memahami program, tetapi juga oleh kemampuan menghargai orang lain, membangun komunikasi, dan menjaga kepercayaan.

Bagi saya, sepuluh tahun perjalanan ini bukan sekadar perpindahan lokasi kerja. Ia adalah proses pendewasaan, penambahan wawasan, dan pembelajaran untuk menghadapi tantangan dengan lebih bijaksana.

Keberagaman Bukan Penghalang untuk Bekerja Bersama

Salah satu pengalaman berharga dalam perjalanan pengabdian ini adalah bekerja bersama rekan-rekan TAPM yang berasal dari beragam suku, etnis, budaya, dan agama. Kami memiliki latar belakang dan pengalaman hidup yang tidak selalu sama. Cara pandang, kebiasaan, dan pendekatan dalam menghadapi persoalan pun dapat berbeda.

Namun, perbedaan tersebut tidak menghalangi kami untuk menjalankan amanah negara. Kami dipertemukan oleh tanggung jawab profesional yang sama, yaitu mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam lingkungan kerja seperti ini, saya belajar bahwa kebersamaan tidak berarti semua orang harus memiliki pandangan yang seragam. Kebersamaan justru tumbuh ketika setiap orang diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, dihargai martabatnya, dan bersedia bekerja menuju tujuan bersama.

Pengalaman bekerja dalam tim yang beragam mengajarkan saya pentingnya menahan diri dari prasangka, tidak terburu-buru menilai seseorang berdasarkan identitasnya, serta mengutamakan komunikasi ketika menghadapi perbedaan. Hal-hal yang tampak sederhana ini sesungguhnya menjadi bagian penting dari praktik moderasi beragama.

Kita tidak harus memiliki agama, suku, atau budaya yang sama untuk dapat bekerja dengan baik. Yang dibutuhkan adalah sikap saling menghormati, komitmen terhadap tanggung jawab, dan kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pengalaman tersebut juga mengingatkan saya bahwa kerukunan tidak hadir dengan sendirinya. Kerukunan perlu dirawat melalui sikap sehari-hari, cara berbicara, cara mengambil keputusan, dan cara kita memperlakukan orang lain, terutama ketika terdapat perbedaan pendapat.

Moderasi Beragama Harus Hadir dalam Praktik Kehidupan

Kementerian Agama Republik Indonesia dalam buku Moderasi Beragama (2019) menjelaskan bahwa moderasi beragama berkaitan dengan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengambil jalan tengah, tidak berlebihan, serta menghindari sikap ekstrem. Moderasi beragama juga menekankan penghormatan terhadap martabat manusia dan komitmen kebangsaan.

Pemahaman tersebut relevan dengan pengalaman saya dalam menjalankan tugas pendampingan masyarakat. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan seseorang terhadap agamanya. Sebaliknya, moderasi mengajak setiap orang menjalankan keyakinannya dengan sungguh-sungguh sekaligus menghormati hak orang lain untuk menjalankan keyakinannya.

Dalam kehidupan profesional, nilai ini dapat diwujudkan melalui kesediaan mendengarkan pendapat rekan kerja, menghindari ucapan yang merendahkan identitas tertentu, menyelesaikan perbedaan melalui dialog, dan mengambil keputusan secara adil.

Dalam konteks pembangunan desa, semangat serupa dapat dikembangkan melalui musyawarah yang memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi tanpa membedakan latar belakang sosial maupun keagamaan. Pembangunan yang baik semestinya membuka ruang partisipasi yang setara agar setiap warga merasa menjadi bagian dari proses dan hasil pembangunan.

Pengalaman lapangan ini menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat bukan hanya tentang meningkatkan kapasitas, memperkuat kelembagaan, atau mendorong partisipasi warga. Pemberdayaan juga berkaitan dengan upaya membangun kepercayaan, menyelesaikan persoalan secara damai, dan bekerja bersama untuk kepentingan desa.

Tentu saja, moderasi beragama bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan. Tata kelola yang baik, kapasitas sumber daya manusia, ketersediaan anggaran, serta kebijakan yang tepat tetap diperlukan. Namun, nilai saling menghormati dan semangat kebersamaan dapat menjadi modal sosial yang membantu proses pembangunan berjalan lebih inklusif.

Dari Pengalaman Lapangan Menuju Pembangunan yang Inklusif

Selama mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, saya semakin menyadari pentingnya menempatkan manusia sebagai bagian utama dari proses pembangunan. Program yang dirancang dengan baik membutuhkan hubungan sosial yang sehat agar dapat dilaksanakan secara partisipatif.

Bayangkan sebuah forum musyawarah desa yang dihadiri warga dengan latar belakang berbeda. Setiap orang mungkin memiliki kebutuhan, kepentingan, dan usulan yang tidak sama. Jika perbedaan tersebut disikapi dengan prasangka dan sikap saling menutup diri, musyawarah berisiko menjadi ruang pertentangan. Sebaliknya, apabila setiap pihak bersedia mendengarkan, menghargai pendapat, dan mencari titik temu, perbedaan dapat menjadi sumber pertimbangan untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa nilai moderasi beragama dapat berjalan beriringan dengan prinsip partisipasi, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai-nilai ini penting dalam membangun desa yang tidak hanya berkembang secara fisik dan ekonomi, tetapi juga memiliki kehidupan sosial yang rukun.

Sebagai TAPM, saya memandang bahwa pendampingan masyarakat juga memerlukan keteladanan. Kita tidak cukup hanya menyampaikan pentingnya kebersamaan dalam forum formal. Sikap tersebut perlu terlihat dalam cara bekerja, berkoordinasi, menghadapi kritik, dan menyikapi perbedaan di lingkungan kerja.

Ketika para pendamping mampu membangun hubungan profesional yang sehat di tengah keberagaman, mereka turut menghadirkan contoh bahwa perbedaan bukan alasan untuk berhenti bekerja sama. Nilai tersebut dapat menjadi inspirasi dalam memperkuat hubungan antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, kader, dan warga.

Dengan demikian, moderasi beragama dapat berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan sosial yang lebih terbuka dan saling menghormati. Bukan karena semua persoalan dapat diselesaikan dengan mudah, melainkan karena masyarakat memiliki landasan etis untuk menghadapi persoalan tanpa harus mengorbankan persaudaraan.

Terus Berproses, Terus Belajar, dan Terus Mengabdi

Menengok kembali perjalanan sejak 2016 hingga 2026, saya menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu dipelajari. Setiap wilayah memberikan pengalaman baru, setiap tantangan menghadirkan pelajaran, dan setiap perjumpaan membuka kesempatan untuk memahami kehidupan dari sudut pandang yang berbeda.

Saya tidak memandang perjalanan ini sebagai proses yang telah selesai. Dunia pendampingan masyarakat terus berubah mengikuti dinamika kebijakan, perkembangan kebutuhan desa, dan tantangan sosial yang semakin kompleks. Karena itu, kemampuan teknis harus terus diperkuat, sementara kepekaan sosial dan sikap menghargai keberagaman juga perlu terus dirawat.

Bagi saya, hidup yang bermakna bukan hanya tentang berapa lama seseorang bekerja atau berapa banyak tempat yang pernah menjadi lokasi pengabdiannya. Lebih dari itu, makna pengabdian terletak pada kesediaan untuk terus belajar, menjalankan tanggung jawab dengan baik, dan memberikan manfaat melalui pekerjaan yang dilakukan.

Moderasi beragama pun merupakan proses yang dinamis. Ia tidak cukup berhenti pada slogan, seminar, atau pemahaman konseptual. Nilainya perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata dalam keluarga, lingkungan kerja, masyarakat, dan ruang-ruang pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, keberagaman tidak semestinya membuat kita menjauh satu sama lain. Justru melalui keberagaman, kita mempunyai kesempatan untuk saling mengenal, memperluas wawasan, dan memperkuat solidaritas.

Sepuluh tahun pengabdian sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat telah mengajarkan saya satu hal penting: kita mungkin berbeda dalam banyak hal, tetapi tetap dapat berjalan bersama ketika memiliki tujuan yang baik, menghormati sesama, dan berkomitmen terhadap amanah yang dipercayakan kepada kita.

Dari keberagaman, saya belajar. Melalui pengabdian, saya bertumbuh. Dan bersama masyarakat desa, saya terus berproses untuk menjadikan pekerjaan bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari upaya menghadirkan kehidupan yang lebih bermakna.

Daftar Pustaka
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi beragama. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia. Tersedia melalui Cendikia Kemenag. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda