Opini post authorKiwi 27 Januari 2026

Pembangunan Tanpa Kendali: Lubang Kecil yang Menenggelamkan Masa Depan

Photo of Pembangunan Tanpa Kendali: Lubang Kecil yang Menenggelamkan Masa Depan

Oleh: AT Yudhistira & Yovi Maulana (UGM)

Melihat bencana yang terjadi belakangan ini mengingatkan saya pada kisah perahu tenggelam yang dituturkan Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam bukunya Saleh Ritual dan Saleh Sosial. Gus Mus mengisahkan seorang penumpang yang merasa memiliki tempat duduknya sendiri, lalu melubangi perahu tepat di bawah kursinya. Tindakan itu ia anggap sah karena dilakukan di ruang yang ia klaim sebagai hak pribadi dan tidak mengganggu penumpang lain. Ia tidak menyadari bahwa lubang kecil yang ia buat perlahan menenggelamkan seluruh perahu beserta semua penumpangnya.

Sikap semacam ini menyerupai cara kita memperlakukan alam hari ini. Penebangan hutan yang digantikan perkebunan sawit, pertambangan atau proyek lain, kerap dibenarkan atas nama hak atas tanah dan kepentingan pembangunan. Selama dilakukan di wilayah yang dianggap “milik sendiri” dan sah secara administratif, kerusakan lingkungan seolah bukan persoalan. Pembangunan sah-sah saja dilakukan, selama memenuhi prinsip berkelanjutan, artinya harus memikirkan kebutuhan di masa depan, kehidupan generasi yang akan datang. Namun jika prinsip keberlanjutan ini diabaikan, dampaknya dapat melahirkan bencana ekologis yang dampaknya harus ditanggung banyak orang.

Melalui kisah tersebut, Gus Mus mengajak kita lebih bijak dalam memaknai relasi manusia dan alam. Ajakan ini sejalan dengan gagasan etika tanggung jawab masa depan yang dikemukakan filsuf Hans Jonas. Jonas menegaskan bahwa manusia, sebagai “orang tua” bagi generasi mendatang, memiliki kewajiban moral untuk mewariskan lingkungan yang layak huni. Namun, kenyataan hari ini justru menunjukkan arah sebaliknya. Alam yang kelak kita wariskan adalah alam sisa, sisa penggundulan hutan, sisa penambangan, sisa eksploitasi, dan sisa pembangunan yang tidak berkelanjutan. Akumulasi dari semua itu bermuara pada satu hal, yaitu krisis iklim.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menegaskan bahwa Asia Tenggara kini berada dalam pusaran dampak perubahan iklim. Gejalanya terlihat jelas: cuaca panas ekstrem semakin sering terjadi, hujan lebat makin intens, siklon tropis berkurang, dan permukaan laut terus naik.

Bencana yang ditimbulkan bukan sekadar teori. Badai Vamco yang meluluhlantakkan Vietnam dan Filipina menjadi contoh nyata betapa dahsyatnya kerusakan akibat iklim ekstrem. Indonesia pun menghadapi ancaman serupa. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat fenomena El Niño telah mengacaukan pola hujan di berbagai wilayah, termasuk Sulawesi, dan memicu banjir besar di Kota Palu pada 2022.Gelombang bencana terus berlanjut. Banjir bandang di Aceh dan sejumlah daerah di Sumatra baru-baru ini kembali menyita perhatian publik.

Tak hanya banjir, pada akhir 2025 BMKG merilis laporan bahwa tahun tersebut tercatat sebagai tahun terpanas kedua dalam sejarah.Kondisi ini sejalan dengan tren kenaikan suhu rata-rata nasional. Dalam beberapa dekade terakhir, suhu Indonesia naik sekitar 1,5 derajat Celsius. Jika tidak ada langkah serius untuk mengantisipasi, suhu diperkirakan mencapai 1,6 derajat Celsius pada 2050, dan bisa melonjak hingga 3,9 derajat Celsius pada 2100, sebagaimana tercatat dalam G20 Climate Risk Atlas.Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan kenyataan yang sudah kita rasakan hari ini. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap menghadapi tantangan besar ini dengan kebijakan, inovasi, dan aksi nyata?

Situasi ini kian mengkhawatirkan jika dikaitkan dengan kapasitas negara dalam mengelola risiko. World Risk Index2024 menempatkan Indonesia pada peringkat kedua tertinggi setelah Vietnam dalam indeks risiko bencana. Artinya, tingkat paparan dan kerentanan sangat tinggi, sementara kapasitas mitigasi dan adaptasi masih sangat rendah. Di tengah situasi seperti ini, kiranya kita perlu bertanya kembali, faktor apa saja yang mendorong perubahan iklim. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa peningkatan karbon dioksida (CO?) di atmosfer merupakan faktor utama kenaikan suhu global dan perubahan pola iklim. Peneliti asal Tiongkok, Yaning Chen dan rekan-rekannya (2014), menegaskan bahwa emisi karbon dioksida memiliki korelasi kuat dengan peningkatan suhu dan perubahan iklim.

Salah satu penyumbang utama emisi tersebut berasal dari sektor konstruksi. Secara global, industri ini bertanggung jawab atas sekitar 40 persen konsumsi energi dunia dan 36 persen emisi karbon dioksida global (Pal dkk., 2017). Setiap tahun, lebih dari 25 miliar ton beton digunakan secara global. Produksi beton, khususnya semen, menyumbang sekitar lima hingga sepuluh persen emisi karbon global, sementara industri baja dan besi berkontribusi sekitar tujuh persen(Hossain &Poon, 2018).Seiring dengan tren pembangunan yang terus meningkat, kebutuhan energi dan sumber daya pun semakin besar, begitu pula emisi karbon yang dikeluarkan semakin banyak.

Pola pembangunan yang semakin naik juga tercermin di Indonesia. Tren pembangunan yang terus meningkat sejak 2011 hingga 2025 menunjukkan kontribusi emisi sektor konstruksi yang semakin besar. Artinya, pembangunan yang terus tumbuh tanpa upaya pengurangan emisi hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan krisis iklim. Yudhistira (2024) menyebut bahwa pengurangan emisi di sektor konstruksi dapat ditempuh melalui penggunaan material alternatif rendah karbon. Namun, perubahan material saja tidak cukup. Upaya ini harus ditopang komitmen, kebijakan yang tegas, dan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan semata tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab bersama.

Sayangnya, pengurangan emisi di sektor konstruksi belum menjadi prioritas. Indonesia telah menetapkan kebijakan pajak karbon dilaksanakan di tahun 2025. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk pajak karbon pun sudah dibuat, Namun hingga kini, kebijakan tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Bahkan, peta jalan yang memuat startegi penurunan emisi, sektor prioritas, serta keselarasan kebijakan belum juga diterbitkan. Dalam laporan Tempo (2025), Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa pemungutan pajak karbon bukan prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Maka, menjadi wajar apabila pengurangan emisi karbon terutama di sektor masih sebatas wacana.

Situasi ini sejalan dengan temuan riset kami mengenai persepsi pengurangan emisi di industri konstruksi Indonesia. Dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang membandingkan aspek mutu, biaya, dan rendah karbon, hasil analisis menunjukkan bahwa kontraktor, konsultan, dan pemilik proyek memiliki pandangan serupa, pengurangan emisi karbon belum dianggap sebagai prioritas utama.Temuan tersebut tak lepas dari lemahnya regulasi dan ketiadaan insentif. Tanpa aturan yang tegas dan penghargaan bagi pelaku yang berhasil menurunkan emisi, dorongan untuk beralih ke praktik konstruksi rendah karbon akan selalu kalah oleh pertimbangan biaya dan waktu. Pemerintah perlu berani menetapkan batas emisi proyek, menyelenggarakan audit karbon, serta menyediakan insentif yang nyata.

Pemilik proyek pun harus menjadikan jejak karbon sebagai kriteria pemilihan penyedia jasa. Sejak tahap perencanaan, kolaborasi dengan konsultan perlu diarahkan pada desain dan spesifikasi material yang ramah lingkungan. Komitmen ini harus diikuti kontraktor sebagai pelaksana utama proyek melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan strategi tender yang mengedepankan pengurangan emisi. Indikator Kinerja Utama (IKU) perlu memasukkan target emisi sebagai tolok ukur keberhasilan proyek, disertai kerja sama dengan pemasok untuk menekan jejak karbon sepanjang rantai pasok.

Di sisi lain, konsultan perlu memastikan prinsip rendah karbon terintegrasi sejak awal melalui desain dan spesifikasi yang tepat. Peningkatan kapasitas pengetahuan menjadi keharusan agar setiap keputusan teknis tidak hanya mempertimbangkan fungsi dan biaya, tetapi juga dampak ekologisnya. Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, dapat membantu perhitungan dan evaluasi emisi secara lebih akurat dan efisien.

Jika kita kembali pada kisah perahu Gus Mus, pembangunan yang terus dilubangi demi kepentingan sektoral sesungguhnya sedang menenggelamkan perahu bersama. Tanpa intervensi kebijakan yang tegas dan kesadaran kolektif, krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan musibah yang sedang kita alamidan terus kita ciptakan.Dalam sebuah firman Allah, kita diperingatkan bahwa ada sebagian orang-orang yang merasa sedang memelihara kehidupan, padahal sejatinya mereka sedang berbuat kerusakan. Kita mesti berhati-hati jangan-jangan tanpa kita sadari kita tergolong dalam kategori tersebut.(*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda