Pontianak,SP - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak Yohanes Nenes meminta pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera menyediakan tempat bongkar muat hewan babi yang resmi di Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Yohanes Nenes melihat aktivitas bongkar muat hewan Babi dari Bali ke Pontianak, Kalimantan Barat itu dipersulit , dan belum ada tempat yang Resmi.
"Saya harap perusahaan Babi di Kalimantan Barat jangan ada tebang pilih dari pemerintah, karena selama ini saya melihat pengusaha lokal babi untuk memasukkan babi dari Bali ke Pontianak Kalimantan Barat, mereka mengalami Kesulitan," Ujar Yohanes Nenes, Selasa (2/4).
Menurutnya pemerintah daerah harus mencari solusi terbaik bagi setiap orang yang ingin berinvestasi usaha distribusi ternak babi di Kalimantan Barat . Apalagi Ujar Nenes,selama segala administrasi itu terpenuhi oleh pelaku usaha, pemerintah harus nya tetap memberikan ijin terhadap pendaratan maupun pembongkaran hewan babi.
"Selama ini, usaha perijinan babi di Kalimantan Barat , izinnya sudah terpenuhi semua, tidak ada yang tidak terpenuhi baik dari KSOP maupun dari pihak karantina itu sendiri,bahkan babi yang masuk juga sudah memenuhi syarat kesehatan, untuk layak di konsumsi oleh masyarakat Kalimantan Barat," tegas Yohanes Nenes.
Nenes menambahkan tidak hanya perizinan yang sebetulnya sudah tidak ada masalah,tetapi tempat bongkar muat babi, itu sebetulnya sudah juga tidak ada masalah, bahkan di manapun bisa dilakukan, asal waktu yang di berikan oleh pihak pelabuhan Sah bandar bisa tepat waktu.
"Termasuk tempat bongkar muat yang selama ini di ributkan baik di pelabuhan Dwikora Pontianak dan di Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya sudah tidak ada masalah," Ucap Yohanes.
Yohanes Nenes berharap apa yang di sampaikan saat ini bisa di dengar oleh pemerintah daerah, mendukung langkah - langkah pengusaha babi agar lebih dipermudah, mengigat harga babi di Kalimantan Barat sampai saat ini masih cukup tinggi akibat stok babi di Kalbar terbatas jumlahnya.
Selain itu ia juga meminta pemerintah daerah untuk dapat mempercepat
pengurusan perijinan dermaga setingkat Tersus Ternak di kementerian pusat agar dibantu , karena permasalahan saat ini blm terdapat Tersusu ternak di pontianak yang dapat difungsikan untuk pendaratan ternak khususnya Babi.
"untuk mencapai itu semua perlu sinergitas antara pemerintah pusat/daerah dalam memperhatikan polemik Tersusu ini, agar segera diselesaikan, mengigat
Pelabuhan Umum yang ada selama ini memiliki keterbatasan ," ucap Yohanes Nenes.(mar)