Ponticity post author elgiants 06 Oktober 2026

Cari Sekda Baru, Pemprov Kalbar Buka Seleksi Terbuka Mulai 6 Oktober

Photo of Cari Sekda Baru, Pemprov Kalbar Buka Seleksi Terbuka Mulai 6 Oktober

PONTIANAK, SP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar.

Seleksi tersebut resmi diumumkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Nomor 18/PANSEL-JPT/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Hermansyah, mengatakan seleksi terbuka tersebut merupakan tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Kalbar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengumuman seleksi ditetapkan di Pontianak pada 6 Oktober 2026. Pendaftaran calon peserta dibuka mulai 6 hingga 20 Oktober 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon peserta diwajibkan mengunggah seluruh kelengkapan administrasi paling lambat 20 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.

Hermansyah menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ASN yang ingin mengikuti seleksi terbuka tersebut.

Calon peserta harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV), serta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang berkaitan dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang tujuh tahun.

Selain itu, peserta harus sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Fungsional Ahli Utama sekurang-kurangnya selama dua tahun dalam masa jabatan pada saat pendaftaran.

Persyaratan tersebut harus dibuktikan dengan Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Peserta juga wajib memiliki pangkat atau golongan ruang minimal Pembina Utama Madya (IV/c) serta memiliki penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik selama dua tahun terakhir.

Selain persyaratan tersebut, calon peserta wajib telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP).

Bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, calon peserta wajib memperoleh izin dari atasan langsung. Sedangkan PNS yang berasal dari luar Pemprov Kalbar wajib mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Panitia juga mensyaratkan peserta tidak sedang menjalani hukuman disiplin maupun dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. Peserta harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik serta sehat jasmani dan rohani.

Batas usia calon peserta ditetapkan paling tinggi 58 tahun 0 bulan saat pelantikan. Peserta juga harus bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Hermansyah mengatakan, calon peserta harus memperhatikan kelengkapan administrasi karena seluruh dokumen menjadi bagian dari proses seleksi awal.

Sejumlah dokumen yang harus diunggah antara lain surat lamaran, daftar riwayat hidup atau CV, pakta integritas, surat pernyataan persetujuan dari atasan langsung atau PPK, surat pernyataan tidak sedang melaksanakan tugas belajar atau ikatan dinas, serta SK pangkat terakhir.

Peserta juga wajib melampirkan SK jabatan yang sedang diduduki dan dapat melampirkan SK jabatan yang pernah dijabat, penilaian prestasi kerja atau evaluasi kinerja pegawai periode akhir 2024 dan 2025, serta dokumen terkait LHKPN, LHKASN dan/atau SPT pajak tahun 2025.

Dokumen lainnya yang dipersyaratkan antara lain surat keterangan dari PPK yang menyatakan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, STTPP Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau Diklatpimnas Tingkat II, tanda bukti penghargaan, ijazah terakhir dan pas foto terbaru.

Seleksi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Setelah pengumuman dan pendaftaran pada 6-20 Oktober 2026, panitia melakukan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak pada 7-21 Oktober 2026.

Hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dijadwalkan diumumkan pada 23 Oktober 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos kemudian mengikuti seleksi penulisan makalah pada 26 Oktober 2026. Hasil seleksi penulisan makalah dijadwalkan diumumkan pada 30 Oktober 2026.

Tahapan selanjutnya adalah seleksi uji kompetensi manajerial dan sosio kultural melalui metode Assessment Center yang dijadwalkan berlangsung pada 3-5 November 2026.

Setelah itu, peserta mengikuti wawancara akhir pada 16-17 November 2026.

Sementara pengumuman akhir hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Kalimantan Barat dijadwalkan pada 20 November 2026.

Hermansyah menegaskan seluruh jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan proses seleksi.

Dalam pengumuman seleksi, panitia menegaskan seluruh proses Seleksi Terbuka JPT Madya Sekda Provinsi Kalimantan Barat tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.

Peserta yang dinyatakan lulus dan masuk dalam urutan tiga besar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi tambahan.

Dokumen tersebut meliputi surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah atau fasilitas kesehatan pemerintah, surat keterangan kesehatan jiwa dari psikiater fasilitas kesehatan pemerintah serta surat keterangan bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Panitia juga menegaskan dapat menggugurkan atau membatalkan keikutsertaan maupun kelulusan peserta apabila selama proses seleksi hingga pengangkatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Kalbar diketahui memberikan keterangan atau data yang tidak benar.

Seluruh keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Hasil setiap tahapan seleksi akan diinformasikan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar serta media daring Pemerintah Provinsi Kalbar.

Peserta juga diingatkan untuk aktif mengikuti perkembangan informasi dan tahapan seleksi. Kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi dan tahapan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.

Dengan dibukanya seleksi tersebut, proses penjaringan calon Sekda Kalbar memasuki tahapan resmi. Seluruh peserta yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda