Ponticity post author elgiants 18 Oktober 2026

Kebijakan Siswa Tinggal Kelas Akan Berlaku Lagi, Hapus Sindrom Rajin Malas Sama Saja, Bantuan Revitalisasi Sekolah di Kalbar Capai 943 Unit

Photo of Kebijakan Siswa Tinggal Kelas Akan Berlaku Lagi, Hapus Sindrom Rajin Malas Sama Saja, Bantuan Revitalisasi Sekolah di Kalbar Capai 943 Unit

PONTIANAK, SP – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merencanakan pemberlakuan kembali kebijakan tinggal kelas atau tidak naik kelas bagi siswa sekolah dasar dan menengah. Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan secara nasional pada Tahun Ajaran 2027/2028 setelah seluruh regulasi dan petunjuk teknis selesai disusun.

"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan Insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), akhir pekan kemarin.

Mendikdasmen menegaskan bahwa sistem penilaian baru ini tidak akan bertumpu pada angka atau nilai akademik semata. Indikator kelulusan dan kenaikan kelas akan mengintegrasikan aspek perkembangan karakter serta perilaku siswa secara komprehensif.

Saat ini katanya, pemerintah sedang mempercepat penyusunan kajian akademik secara mendalam dengan melibatkan para pakar pendidikan, psikolog anak, dan praktisi lapangan.

Regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri serta Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan juga tengah digodok agar penerapan kebijakan ini di sekolah berjalan objektif, transparan, dan tidak membebani mental anak secara negatif.

Abdul Mu’ti mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi sistem pendidikan nasional demi melahirkan generasi yang kompeten secara akademik dan kuat secara mental.

Kebijakan sebelumnya mendapat sejumlah keluhan dari kalangan guru. Selain itu, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang dapat mendorong motivasi belajar dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

"Kami ingin menghapus fenomena 'rajin atau malas sama saja tetap naik kelas'. Kebijakan ini dirancang untuk menumbuhkan kembali motivasi belajar siswa, meningkatkan penguasaan materi ajar, membangun kedisiplinan serta karakter dan mental yang kuat," ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Selain mekanisme kenaikan kelas, kebijakan mengenai penjurusan peserta didik juga telah memperoleh persetujuan Presiden dan sedang disiapkan aturan pelaksanaannya.

Terkait wacana sekolah gratis yang sempat dibahas Presiden, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

"Namun, bagian penjelasannya dalam keterangan yang tersedia belum utuh sehingga belum dapat dirinci lebih lanjut," kata dia.

Menanggapi rencana tersebut, Komisi X DPR RI dan para pengamat pendidikan memberikan catatan kritis agar kementerian bersikap hati-hati.

Pemerintah didorong untuk memastikan kesiapan guru di lapangan serta menyiapkan program remedial dan pendampingan psikologis yang kuat guna mencegah risiko penurunan mental siswa atau meningkatnya angka putus sekolah.

Diketahui, meski aturan tinggal kelas tidak pernah dihapus, praktik kenaikan kelas otomatis dinilai semakin menguat, terutama sejak penerapan Kurikulum Merdeka.

Selama periode implementasi Kurikulum Merdeka beberapa tahun ke belakang, penahanan siswa untuk tinggal kelas diposisikan sebagai opsi paling akhir demi menjaga aspek psikologis anak. Namun, dalam praktiknya di lapangan, pendekatan ini memicu fenomena yang sering dikritik oleh para pendidik sebagai sindrom "RMS" (Rajin Malas Sama Saja).

Banyak siswa dilaporkan naik ke jenjang yang lebih tinggi tanpa menguasai kemampuan literasi dan numerasi dasar secara tuntas. Praktik ini pun dinilai  berpotensi melemahkan motivasi belajar dan menghambat peningkatan mutu pendidikan.

Revitalisasi Sekolah

Dalam kunjungannya di Kalbar, Mendikdasmen juga menegaskan bahwa pemerintah meningkatkan bantuan revitalisasi sekolah di Kalbar menjadi 943 satuan pendidikan pada 2026, dari sebelumnya 343 sekolah pada 2025.

"Untuk Kalbar, tahun 2025 itu ada 343 sekolah yang kita bantu lewat revitalisasi dengan total bantuan Rp424.189.139.000, melibatkan 7.064 tenaga kerja," kata Abdul Mu’ti saat meninjau SD Negeri 39 Kabupaten Kubu Raya, Sabtu.

Ia mengatakan pada 2026 jumlah sekolah penerima bantuan meningkat menjadi 943 sekolah dengan nilai pembangunan mencapai Rp848,68 miliar. Seluruh sekolah penerima bantuan tersebut telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), sedangkan dana yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp667,07 miliar.

Menurut dia, peningkatan bantuan tersebut merupakan bagian komitmen pemerintah memperbaiki fasilitas pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah.

Di Kabupaten Kubu Raya, katanya, jumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi meningkat dari 34 sekolah pada 2025 menjadi 89 sekolah pada 2026. Sementara itu, di Kota Pontianak, jumlah penerima bantuan bertambah dari 17 sekolah pada 2025 menjadi 46 sekolah pada tahun ini.

Abdul Mu’ti menjelaskan SD Negeri 39 Kabupaten Kubu Raya menerima bantuan sekitar Rp2,2 miliar untuk rehabilitasi ruang kelas dan penambahan ruang kelas baru. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026 dengan menggunakan sistem swakelola.

Selain itu, SMA Negeri 7 Pontianak menerima bantuan revitalisasi senilai sekitar Rp1,056 miliar. Pemerintah menargetkan pekerjaan di sekolah tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal pada 2026.

Secara nasional, Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah menargetkan bantuan revitalisasi bagi 71.744 satuan pendidikan pada 2026. Target itu berpeluang meningkat menjadi sekitar 77.000 satuan pendidikan setelah adanya efisiensi anggaran yang memungkinkan penambahan lebih dari 6.000 sekolah penerima bantuan.

"Jika target tersebut tercapai, jumlah satuan pendidikan yang direvitalisasi selama 2025 dan 2026 akan melampaui 90.000 sekolah, setelah pada 2025 pemerintah membantu revitalisasi 16.167 satuan pendidikan," katanya.

Ia menegaskan program tersebut merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta mendukung proses pembelajaran yang lebih baik. (ant)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda