Oleh: Munadi Najih (Kepala KUA Teluk Batang -Mahasiswa S3 Doktor Studi Islam IAIN Pontianak)
MENYUSURI garis pantai Kabupaten Kayong Utara, kita tak hanya disuguhi pemandangan hamparan laut yang membiru dan aktivitas para nelayan yang menambatkan sampannya.
Di balik riak gelombang dan denyut ekonomi warga pesisir, ada dinamika menarik yang tengah berlangsung: bagaimana masyarakat muslim pedesaan merajut bertahannya nilai-nilai keagamaan dalam aktivitas ekonomi keseharian mereka.
Salah satu fenomena yang kian mengakar adalah pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), khususnya Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Kehadiran LKS-BMT di pelosok Kayong Utara bukan sekadar urusan transaksi simpan-pinjam atau hitung-hitungan profit finansial.
Lebih dari itu, BMT telah menjelma menjadi bagian dari realitas sosial yang membentuk identitas dan ritme hidup masyarakat setempat.
Bagaimanakah keberadaan LKS-BMT ini terbentuk di tengah masyarakat pedesaan, dan bagaimana pula potret keagamaan warga pesisir dapat dibaca sebagai strategi rural marketing yang menyentuh akar rumput?
Eksistensi LKS-BMT sebagai Konstruksi Sosial
Jika kita meminjam kacamata sosiologi dialektis Peter L. Berger dan Thomas Luckmann dalam karya klasik mereka, The Social Construction of Reality (1966), sebuah realitas sosial tidak terjadi begitu saja, melainkan dibentuk melalui tiga momen dialektis: eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi.
Dalam konteks Kayong Utara, proses ini terlihat sangat alami. Eksternalisasi bermula dari dorongan dan kebutuhan warga pesisir, seperti nelayan, pedagang ikan, dan petani, akan akses keuangan yang sesuai dengan prinsip keyakinan mereka serta ramah terhadap karakteristik ekonomi lokal.
Mereka mencetuskan gagasan dan menerima kehadiran BMT sebagai jawaban atas keterbatasan akses perbankan formal.
Selanjutnya terjadi objektivasi, di mana LKS-BMT tidak lagi dipandang sebagai gagasan baru, melainkan telah mewujud menjadi pranata atau lembaga sosial yang nyata dan obyektif. Kehadiran kantor BMT, transaksi murabahah, hingga skema pembiayaan musim tangkap ikan menjadi bagian dari aturan main yang diakui bersama oleh warga.
Proses ini bermuara pada internalisasi, yakni ketika nilai-nilai keberadaan BMT terserap kembali ke dalam kesadaran individu masyarakat. Bertransaksi di BMT bukan lagi sekadar pilihan rasional-ekonomis, melainkan telah menjadi norma dan bagian dari pemahaman hidup sehari-hari mereka sebagai muslim pesisir. Realitas BMT pun menguat sebagai konstruksi sosial yang solid.
Melihat dari Kacamata Invisible Religion
Secara tradisional, kadar religiusitas seseorang sering kali diukur dari simbol-simbol formal: seberapa rajin beribadah di masjid atau sejauh mana keterikatannya dengan organisasi keagamaan formal. Namun, Thomas Luckmann dalam The Invisible Religion (1967) mengingatkan kita bahwa di era modern, agama kerap hadir secara "tidak kasat mata" (invisible).
Makna religius bergeser dan meresap ke dalam ruang-ruang personal, orientasi moral, pembentukan identitas, dan pilihan hidup praktis sehari-hari.
Perilaku keuangan masyarakat muslim pesisir Kayong Utara adalah cerminan dari invisible religion tersebut. Bagi seorang nelayan di Teluk Batang atau Sukadana, memilih bertransaksi di BMT bukan semata-mata karena dorongan dogmatis instruksi penceramah.
Ada rasa aman secara psikologis, keberkahan yang diyakini, serta orientasi moral agar rezeki yang dibawa pulang ke rumah terbebas dari unsur ribawi. Keyakinan agama hadir secara tenang namun menghujam dalam keputusan ekonomi mereka.
Di sinilah letak kunci rural marketing bagi LKS-BMT. Pemasaran layanan keuangan di wilayah pedesaan pesisir tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional yang kaku atau jualan jargon teknis perbankan. Pendekatan pemasaran harus mampu menyentuh ranah invisible religion ini—menyapa dimensi nilai, kepercayaan, ketenangan batin, dan kebersamaan masyarakat.
Akulturasi Ekonomi Pesisir dan Islam : Celah Strategi Pemasaran
Masyarakat pesisir memiliki karakteristik ekonomi yang unik: sangat bergantung pada musim, iklim, dan pasang surut laut. Pendapatan mereka berfluktuasi dan penuh ketidakpastian.
Ketika titik temu antara realitas ekonomi pedesaan ini bertemu dengan nilai-nilai Islam (akulturasi), terbuka celah strategis bagi LKS-BMT untuk menyusun langkah rural marketing: Dari Sudut Pandang Islam yang mengedepankan prinsip kemudahan (taysir), keadilan, dan kemaslahatan (maslahah). Prinsip syariah tidak hadir untuk membebani, melainkan memberi jalan keluar.
Dalam konteks ini, LKS-BMT hadir menghadirkan produk keuangan yang fleksibel—misalnya pembiayaan dengan pola angsuran yang disesuaikan dengan musim tangkap nelayan atau panen warga. Dari Sudut Pandang Ekonomi Pedesaan dimana masyarakat pedesaan pesisir sangat menjunjung tinggi hubungan personal, rasa saling percaya (trust), dan persaudaraan.
Rural marketing yang efektif bagi BMT bukanlah iklan media massa yang mahal, melainkan pendekatan jemput bola, silaturahmi langsung, serta keterlibatan aktif petugas lapangan dalam kegiatan sosial-keagamaan warga.
Integrasi antara pemahaman ajaran Islam yang humanis dan realitas ekonomi pesisir inilah yang menciptakan celah pemasaran (marketing loophole) yang tidak dimiliki oleh lembaga keuangan konvensional.
Denyut Nadi Nilai Syariah di Pesisir Kayong Utara
Melalui persilangan pemikiran Berger-Luckmann dan Thomas Luckmann, kita dapat menyimpulkan bahwa keberadaan LKS-BMT di Kayong Utara telah menjadi lebih dari sekadar lembaga keuangan formal. BMT telah menjadi denyut nadi yang mengalirkan nilai-nilai syariah ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan pesisir.
Nilai-nilai syariah di Kayong Utara tidak tampil dalam bentuk doktrin yang keras atau kaku, melainkan mengalir secara halus dan menyatu dalam transaksi ekonomi, pergaulan antarwarga, hingga harapan akan kehidupan yang lebih berkah. BMT berhasil menjadi wahana tempat nilai-nilai spiritual terobyektifikasi menjadi tindakan ekonomi yang nyata.
Memahami konstruksi sosial dan dinamika invisible religion ini adalah fondasi penting, tidak hanya bagi keberlanjutan bisnis LKS-BMT, tetapi juga bagi para pemangku kebijakan dalam membangun ekonomi pedesaan. Sebab, membangun ekonomi masyarakat pesisir Kayong Utara bukanlah soal menyodorkan angka-angka semata, melainkan tentang bagaimana memahami jiwa, tradisi, dan nilai-nilai keyakinan yang hidup dalam denyut nadi keseharian mereka. (*)