PONTIANAK, SP – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi baru dalam layanan investasi emas dengan meluncurkan jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia.
Bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian, inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak dan mengambil emas fisik secara langsung tanpa harus melalui proses pemesanan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.
Di Balikpapan, layanan ATM Emas tersedia di Kantor Pegadaian Cabang Damai dan diperkenalkan pada Rabu (14/10/2026).
Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi layanan digital Pegadaian untuk memberikan pengalaman transaksi emas yang lebih praktis, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat menukarkan kepemilikan emas digital menjadi emas batangan fisik secara langsung.
Prosesnya dimulai dengan memilih menu transaksi pada aplikasi, memindai kode QR di layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Dalam waktu singkat, nasabah dapat mengambil emas batangan fisik terbitan Galeri 24 dengan pilihan denominasi mulai dari satu gram hingga 100 gram, sesuai ketersediaan dan ketentuan layanan.
Inovasi ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki emas fisik tanpa harus menjalani prosedur pemesanan dan menunggu proses pencetakan seperti pada layanan konvensional.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas menjadi langkah konkret perusahaan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi emas.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.
Peluncuran ATM Emas menandai pengembangan layanan yang menghubungkan kepemilikan emas secara digital dengan akses terhadap emas fisik. Melalui aplikasi Tring!, nasabah dapat melakukan transaksi secara digital, kemudian mengambil emas batangan melalui mesin ATM Emas yang tersedia.
Kehadiran fasilitas ini juga menawarkan fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat, termasuk kalangan pekerja muda dan generasi digital. Nasabah dapat memanfaatkan layanan sesuai fitur, lokasi, jam operasional, dan ketentuan yang berlaku.
Pegadaian menyebut inovasi tersebut sebagai bagian dari penguatan ekosistem bisnis bullion atau kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas. Melalui layanan yang semakin terintegrasi, perusahaan berupaya memperluas pemanfaatan emas sebagai salah satu instrumen dalam perencanaan keuangan masyarakat.
Selain kemudahan transaksi, aspek keamanan dan kepastian kepemilikan tetap menjadi perhatian. Pegadaian menerapkan prinsip ketersediaan emas fisik sesuai gramasi yang ditransaksikan dalam layanan Tabungan Emas maupun Cicil Emas berdasarkan akad yang berlaku.
Dalam aspek syariah, kegiatan usaha bullion juga mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu konsep yang dibahas dalam pengelolaan emas adalah emas musya’, yakni kepemilikan emas secara kolektif atau bersama yang pengaturannya perlu memastikan kejelasan hak dan kepemilikan.
Pegadaian juga menyatakan telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Sertifikasi ini berkaitan dengan penerapan standar mutu dalam proses penerimaan, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan di tempat penyimpanan khusus (vault), serta pengamanan aset emas.
Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, mengatakan kehadiran ATM Emas di Balikpapan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan investasi yang semakin praktis dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! memberikan alternatif bagi nasabah yang ingin memperoleh emas fisik dengan proses yang lebih sederhana.
“Peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital dan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinaldi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan, untuk mengenal dan memanfaatkan emas sebagai salah satu pilihan investasi jangka panjang.
Pegadaian juga mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat memahami karakteristik investasi emas, termasuk risiko perubahan harga, biaya transaksi, serta pentingnya menyesuaikan keputusan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Dengan peluncuran ATM Emas, Pegadaian melanjutkan pengembangan layanan yang memadukan kemudahan transaksi digital melalui Tring! dengan jaringan fasilitas fisik. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan emas sekaligus mendukung pengembangan ekosistem bullion di Indonesia.
Momentum satu tahun Tring! pun menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperkenalkan pengalaman baru bertransaksi emas, dengan menggabungkan kemudahan teknologi, akses terhadap emas fisik, dan penguatan layanan investasi bagi masyarakat.(ril)